perubahan ketiga atas peraturan bupati langkat nomor 10 tahun 2020 tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa tahun 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2020/No. 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Langkat Nomor 10 Tahun 2020 Tentang tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun 2020
ABSTRAK: |
- Mempercepat Penyaluran Dana Desa dalam mendukung pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Desa , persyaratan dan tahapan penyaluran Dana Desa yang diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setap Desa Tahun 2020 perli dilakukan perubahan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Langkat Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Langkat Nomor 10 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun 2020
- UU No. 7 Drt Tahun 1956, UU No.6 Tahun 2014, UU No. 23 tahun 2014, PP No. 5 tahun 1982, PP No. 10 Tahun 1986, PP No. 43 Tahun 2014, PP No. 60 Tahun 2014, Perpres No. 78 Tahun 2019, Permenkeu No. 78 Tahun 2019, Permenkeu No. 50/PMK.07/2017, Permendagri No. 20 Tahun 2018, Permenkeu No. 35/PMK.07/2020, Perda Kab. Langkat No. 29 tahun 2007, Perda Kab. langkat No. 6 Tahun 2016, Perda Kab. Langkat No. 12 Tahun 2019, Perbup langkat No. 55 tahun 2016, Perbup Langkat No. 42 Tahun 2019.
- Dalam Perbup ini mengatur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2020
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2020.
- 5
|