Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Langkat Nomor 29 Tahun 2020

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Langkat Tahun 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang Rencana Kerja Peraturan Daerah Tahun 2021 yang merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah DAerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD, yang memuat rancangan kerangka ekonomi, prioritas daerah pembangunan, rencana kerja dan pendanaannya yang disusun dengan jangka waktu 1 (satu) tahun yang berpedoman pada RKP dan Program Strategis Nasional yang ditetapkan Pemerintah Pusat.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Langkat Nomor 29 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Langkat Tahun 2021
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Langkat
Nomor
29
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Stabat
Tanggal Penetapan
24 Juli 2020
Tanggal Pengundangan
24 Juli 2020
Tanggal Berlaku
24 Juli 2020
Sumber
BD. 2020/No. 29
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Langkat
Bidang
Halaman ini telah diakses 933 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan