Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa Dan Perangkat Desa
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2019/No.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa Dan Perangkat Desa
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5) PP No. 43 Tahun 2014, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Kabupaten Langkat tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa
- UU No. 7 Tahun 1956; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 10 Tahun 1986; PP No. 43 Tahun 2014; PERPRES No 36 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2018
- Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2019.
- 5
|