perpajakan - Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, BD Kota Madiun Tahun 2020 Nomor 23/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYELENGGARAAN SISTEM PELAPORAN DATA TRANSAKSI USAHA
WAJIB PAJAK DAERAH SECARA ELEKTRONIK
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan daerah bagi wajib pajak untuk menghitung, memperhitungkan, membayar, dan melaporkan sendiri pajak yang terutang dengan menggunakan surat pemberitahuan pajak daerah (self assesment), perlu adanya sistem pelaporan data transaksi usaha wajib pajak daerah dengan memanfaatkan teknologi informasi.
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
5. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 25 Tahun 2017.
Ruang lingkup penyelenggaraan Sistem Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Daerah Secara Elektronik meliputi :
a. sistem pemasangan dan pelaporan data transaksi usaha wajib pajak secara elektronik;
b. hak dan kewajiban;
c. penambahan/pengurangan, penghentian dan pencabutan;
d. larangan;
e. pengawasan dan pembinaan; dan
f. Sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2020.
14 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 22 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, BD Kota Madiun Tahun 2020 Nomor 22/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS BANTUAN KAIN SERAGAM TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR, DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
DI KOTA MADIUN TAHUN 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk membantu meringankan beban masyarakat,
khususnya orang tua/wali murid Taman Kanak-kanak,
Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Kota
Madiun, Pemerintah Kota Madiun memberikan bantuan
kain seragam sekolah kepada siswa Taman Kanak-kanak,
Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan untuk memberikan
pedoman pemberian bantuan kain seragam sekolah, perlu
menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang
Petunjuk Teknis Bantuan Kain Seragam Taman Kanakkanak,
Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di
Kota Madiun Tahun 2020.
1. UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019;
2. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
3. Perpres Nomor 16 Tahun 2018;
4. PP Nomor 12 Tahun 2019;
5. Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011;
6. Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014;
7. Perda Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017;
8. Perda Kota Madiun Nomor 9 Tahun 2019;
9. Perda Kota Madiun Nomor 18 Tahun 2019;
10. Perwali Nomor 47 Tahun 2019.
Pemerintah Kota Madiun memberikan bantuan kain seragam kepada peserta didik baru tahun ajaran 2020/2021 pada TK negeri, SD negeri, dan SMP negeri.
Selain kain seragam, diberikan ongkos jahit dengan rincian sebagai
berikut :
a. TK Negeri sebesar Rp.110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah) per pasang ;
b. SD Negeri sebesar Rp.125.000,00 (seratus dua puluh lima ribu rupiah) per pasang ;
c. SMP Negeri sebesar Rp. 135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah) per pasang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2020.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 21 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, BD Kota Madiun Tahun 2020 Nomor 21/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK NEGERI, SEKOLAH DASAR NEGERI, SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI DI KOTA MADIUN
TAHUN AJARAN 2020/2021
ABSTRAK:
bahwa agar pelaksanaan penerimaan peserta didik baru pada Taman Kanak-kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri, Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kota Madiun dapat berjalan tertib dan lancar perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri, Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kota Madiun Tahun Ajaran 2020/2021.
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan;
5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
6. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 9 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
PPDB dilakukan berdasarkan :
a. nondiskriminatif ;
b. objektif ;
c. transparan ;
d. akuntabel ; dan
e. berkeadilan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2020.
29 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 20 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, BD Kota Madiun Tahun 2020 Nomor 20/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENDELEGASIAN WEWENANG PERIZINAN DAN NON PERIZINAN
KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL, PELAYANAN TERPADU SATU PINTU, KOPERASI DAN USAHA MIKRO
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 19 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, pelaksanaan kewenangan perizinan berusaha termasuk penerbitan dokumen lain yang berkaitan dengan perizinan berusaha wajib dilakukan melalui Lembaga OSS ;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 11 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dalam menyelenggarakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu oleh Kabupaten/Kota, Bupati/Walikota memberikan pendelegasian wewenang Perizinan dan Non Perizinan yang menjadi urusan pemerintah Kabupaten/Kota kepada Kepala BPMPTSP Kabupaten/Kota ;
c. bahwa Peraturan Walikota Madiun Nomor 36 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Koperasi dan Usaha Mikro dipandang sudah tidak sesuai, sehingga perlu diganti.
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik;
4. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah;
6. Peraturan Walikota Madiun Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Ruang lingkup Peraturan Walikota ini, meliputi :
a. pelimpahan kewenangan penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan ;
b. penandatanganan perizinan dan non perizinan ;
c. penerbitan, penolakan, pembatalan, dan pencabutan izin ;
d. legalisasi salinan izin ;
e. Tim Koordinasi dan Tim Teknis Pelayanan Perizinan ;
f. pembinaan dan pengawasan ; dan
g. Surat Keterangan Pemenuhan Komitmen Izin Usaha dan/atau Izin Komersial atau Operasional.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2020.
13 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 19 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, BD Kota Madiun Tahun 2020 Nomor 19/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN
KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN
ABSTRAK:
bahwa untuk mendorong peningkatan produktivitas kerja dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta disiplin Pegawai Negeri Sipil maka Peraturan Walikota Nomor 44 Tahun 2017 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Madiun Nomor 58 Tahun 2018 dipandang sudah tidak sesuai dengan situasi dan kondisi pada saat ini, sehingga perlu diganti.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
5. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 08 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Sistem dan Prosedur Penatausahaan Pengeluaran Keuangan Daerah.
PNS yang telah melakukan tugas dan fungsi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan diberikan tambahan penghasilan. Tambahan Penghasilan sebagaimana dimaksud terdiri dari:
a. Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja ; dan
b. Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Objektif Lainnya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2020.
42 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, BD Kota Madiun Tahun 2020 Nomor 18/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang DANA ALOKASI UMUM TAMBAHAN BANTUAN PENDANAAN KELURAHAN
DI SETIAP KELURAHAN DI KOTA MADIUN
TAHUN 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020, maka perlu menetapkan besaran Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan di setiap Kelurahan di Kota Madiun.
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
5. Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 8/PMK.07/2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020;
6. Peraturan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Nomor PER-1/PK/2020 tentang Tata Cara Penyampaian Dokumen dan Format Laporan Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020;
7. Peraturan Walikota Madiun Nomor 47 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah berberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Madiun Nomor 6 Tahun 2020.
Alokasi DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp. 9.450.000.000,- (sembilan miliar empat ratus lima puluh juta rupiah).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, BD Kota Madiun Tahun 2020 Nomor 17/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI PEMERINTAH KOTA MADIUN TAHUN 2020-2024
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 2 huruf c
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013 tentang
Pedoman Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi
Pemerintah Daerah dan dalam rangka mempercepat tata
kelola pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari
korupsi, kolusi dan nepotisme serta meningkatkan
kualitas pelayanan terhadap masyarakat, perlu disusun
Road Map Reformasi Birokrasi pada Pemerintah Kota
Madiun;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota Madiun tentang Road Map Reformasi Birokrasi
Pemerintah Kota Madiun Tahun 2020-2024.
1. UU Nomor 28 Tahun 1999;
2. UU Nomor 17 Tahun 2007;
3. UU Nomor 25 Tahun 2009;
4. UU Nomor 12 Tahun 2011;
5. UU Nomor 5 Tahun 2014;
6. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
7. Perpres Nomor 81 Tahun 2010;
8. Permenpan RB Nomor 30 Tahun 2012;
9. Permenpan RB Nomor 37 Tahun 2013;
10. Permenpan RB Nomor 25 Tahun 2020;
11. Perda Kota MadiunNomor 15 Tahun 2011;
12. Perda Kota MadiunNomor 6 tahun 2017.
Area perubahan yang menjadi agenda reformasi
Pemerintah Daerah meliputi 8 (delapan) aspek
manajemen Pemerintahan Daerah, diurutkan sesuai prioritasnya, terdiri atas :
a. sumber daya manusia aparatur ;
b. tatalaksana ;
c. pengawasan ;
d. akuntabilitas ;
e. pelayanan publik ;
f. organisasi ;
g. peraturan perundang-undangan ; dan
h. pola pikir dan budaya kerja aparatur.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
92 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 16 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, BD Kota Madiun Tahun 2020 Nomor 16/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEGAWAI PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA TAMAN SARI
KOTA MADIUN
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Taman Sari Kota Madiun, maka Peraturan Walikota Madiun Nomor 08 Tahun 2013 tentang Pegawai Perusahaan Daerah Air Minum dipandang sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah;
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah;
4. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah;
5. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Taman Sari Kota Madiun.
Ruang Lingkup Peraturan Walikota meliputi :
a. rencana kebutuhan pegawai;
b. perekrutan pegawai;
c. persyaratan calon pegawai;
d. pengangkatan pegawai;
e. pegawai kontrak;
f. persyaratan calon tenaga kontrak;
g. kepangkatan;
h. kenaikan pangkat;
i. pengangkatan dan penurunan dalam jabatan;
j. hak-hak, Penghasilan dan Penghargaan;
k. cuti pegawai;
l. pembinaan karier;
m. penilaian prestasi kerja;
n. kewajiban dan larangan;
o. hukuman disiplin; dan
p. pemberhentian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
27 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, BD Kota Madiun Tahun 2020 Nomor 15/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN
NOMOR 8 TAHUN 2019 TENTANG PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA TAMAN SARI KOTA MADIUN
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Taman Sari Kota Madiun, perlu diatur petunjuk pelaksanaannya.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah; 4. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah; 5. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Taman Sari Kota Madiun.
Ruang Lingkup Peraturan Walikota meliputi :
a. Dewan Pengawas ;
b. Penghasilan dan Jasa Pengabdian Dewan Pengawas ;
c. Direksi ;
d. Penghasilan Dan Jasa Pengabdian Direksi ;
e. Kerjasama ;
f. Pengadaan Barang dan Jasa ;
g. Penghapusan Piutang Rekening.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
21 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 14 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, BD Kota Madiun Tahun 2020 Nomor 14/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA TAHUN 2020
KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
5. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 18 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
6. Peraturan Walikota Madiun Nomor 47 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Madiun Nomor 6 Tahun 2020.
PNS diberikan Tunjangan Hari Raya, termasuk:
a. PNS yang ditugaskan di luar instansi Pemerintah baik di dalam maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi induknya;
b. PNS yang diberhentikan sementara karena diangkat menjadi komisioner atau anggota Lembaga Non Struktural;
c. PNS penerima masa tunggu/Masa Persiapan Pensiun (MPP); dan
d. Calon PNS
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat