Perda Prov. Sumatera Selatan No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah No 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LD.2024/NoReg 1-165/2024, Website jdih.sumselprov.go.id
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini diatur tentang bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 66 ayat (I) dan ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional, serta ketentuan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pedoman, Pembentukan, dan Nomenklatur Badan Riset dan Inovasi Daerah, perlu melakukan perubahan pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, teakhir dengan UU No 2 Tahun 2022; UU No 9 Tahun 2023; PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019; Perpres No 78 Tahun 2021; Permendagri No 5 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 7 tahun 2023; Permendagri No 90 Tahun 2019; Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional No 5 Tahun 2023; Perda No 17 Tahun 2007; Perda No 14 Tahun 2 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 3 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Selatan yaitu Ketentuan ayat (2) huruf e angka 6 Pasal 3 diubah; dan diantara Pasal 16 dan Pasal 17 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 16A.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2024.
Mengubah Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Selatan
8 hlm
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LD.2024/No. 1, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah No 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum dan penguatan kelembagaan Perangkat Daerah yang sesuai dengan prinsip desain organisasi serta dinamika yang berkembang saat ini, maka Peraturan Daerah No 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Selatan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah No 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Sumatera Selatan perlu dilakukan penyesuaian serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 66 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Presiden No 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional, maka perlu melakukan perubahan nomenklatur Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah menjadi Badan Riset dan Inovasi Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 23 Tahun 2014; UU No 9 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden No 78 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 7 Tahun 2023; Peraturan Sadan Riset dan Inovasi Nasional No 5 Tahun 2023; Peraturan Daerah No 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah No 14 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini mengatur perubahan ketentuan dalam Peraturan Daerah No 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Selatan antara lain Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat Daerah, Dinas Daerah dan Badan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2024.
Mengubah Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Selatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Selatan
8 hlm
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 23 Tahun 2024
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 16 Tahun 2020 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil ,Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintahan Provinsi sumatera Selatan Tahun Anggaran 2020
Peraturan Gubernur No 60 Tahun 2020 tentang Nomenklatur, Kelas dan Nilai Jabatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 23, BD.2024/NO.23, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2020 tentang Nomenklatur, Kelas dan Nilai Jabatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa berdasarkan hasil validasi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terhadap jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan, perlu dilakukan penyesuaian kembali terhadap kelas jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan serta Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2020 tentang Nomenklatur, Kelas dan Nilai Jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan masih memerlukan penyempurnaan agar dapat menampung kebutuhan hukum yang ada, sehingga perlu diubah.
Dasar hukum peraturan ini diatur tentang Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 23 Tahun 2014; UU No 9 Tahun 2023; UU No 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 45 Tahun 2022; Peraturan Daerah No 14 Tahun 2016; Peraturan Gubernur No 60 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur perubahan ketentuan dalam Lampiran II Peraturan Gubernur No 60 Tahun 2020 tentang Nomenklatur, Kelas dan Nilai Jabatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2024.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2020 tentang Nomenklatur, Kelas dan Nilai Jabatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2020 tentang Nomenklatur, Kelas dan Nilai Jabatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
4 hlm, Lampiran 66 hlm
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 20 Tahun 2024
badan layanan umum daerah-unit pelaksana teknis dinas-tarif pelayanan
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 20, BD.2024/NO.20, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tarif Layanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Bahan Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tarif Layanan Pada Blud Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Bahan Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 1 Tahun 2004; UU No 38 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; UU No 6 Tahun 2023; UU No 9 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 35 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Gubernur No 22 Tahun 2018; Peraturan Gubernur No 28 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tarif Layanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Bahan Konstruksi Dinas Pekerjaan umum Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BLUD adalah sistem yang diterapkan oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Bahan Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan. Diatur mengenai Ketentuan Umum; Jenis dan Tarif Layanan; Tata Cara Pemungutan Tarif Layanan; Keringanan, Pengurangan, Pembebasan, atau Penundaan Pembayaran Tarif Layanan; Perubahan Tarif; Evaluasi Tarif; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2024.
8 hlm, Lampiran 5 hlm
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 19 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 19, BD.2024/NO.19, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pengembangan Kopi Sumatera Selatan Berkelanjutan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka meningkatkan produktivitas dan mutu hasil tanaman kopi, ketelusuran rantai pasok produksi kopi untuk mencapai perkebunan kopi yang berkelanjutan, melaksanakan ketentuan regulasi deforestasi uni eropa (EUDR) tentang kewajiban produk perkebunan diantaranya adalah kopi tidak berasal dari wilayah dimana telah terjadi deforestasi serta upaya peningkatan kesejahteraan petani kopi, maka diperlukan adanya pengaturan perkebunan kopi berkelanjutan di Provinsi Sumatera Selatan serta sistem pembangunan berkelanjutan perlu ditumbuh kembangkan dalam pembangunan di bidang perkebunan melalui pengembangan kopi Sumatera Selatan berkelanjutan untuk menjadikan kopi sebagai produk yang lebih bernilai demi meningkatkan kesejahteraan dengan pengelolaan sumber daya alam hayati secara berkesinambungan dan tetap menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 41 Tahun 1999; UU No 29 Tahun 2000; UU No 32 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 39 Tahun 2014; UU No 22 Tahun 2019; UU No 6 Tahun 2023; UU No 9 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 26 Tahun 2021; Peraturan Presiden No 111 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pertanian No: 52/Permentan/OT.140/9/2012; Peraturan Menteri Pertanian No: 98/Permentan/OT.140/9/2013; Peraturan Menteri Pertanian No: 49/Permentan/OT.140/4/2014; Peraturan Daerah No 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah No 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 14 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Peraturan Gubernur Tentang Pengembangan Kopi Sumatera Selatan Berkelanjutan dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pengembangan Kopi Sumatera Selatan Berkelanjutan adalah usaha yang dilakukan secara terarah dan terencana untuk membuat dan/ atau memperbaiki tata kelola komoditas kopi menjadi produk yang lebih bernilai untuk meningkatkan kesejahteraan dengan pengelolaan sumber daya alam hayati secara berkesinambungan dan tetap menjaga kelestarian lingkungan hidup. Diatur mengenai Ketentuan Umum; Pendataan; Perencanaan; Tata Kelola Tanaman Kopi; Pembiayaan; Pembinaan dan Pengawasan; Peran Serta Masyarakat; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2024.
19 hlm
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 18 Tahun 2024
badan layanan umum daerah-unit pelaksana teknis dinas-tarif pelayanan
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 18, BD.2024/NO.18, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tarif Layanan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksanaa Teknis Dinas Pelabuhan Penyeberangan Tanjung Api-Api dan Kereta Api Indralaya Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Tarif Layanan pada BLUD Unit Pelaksana Teknis Dinas Pelabuhan Penyeberangan Tanjung Api-Api dan Kereta Api Indralaya Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 1 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; UU No 6 Tahun 2023; UU No 9 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 35 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 3 Tahun 2023; Peraturan Gubernur No 72 Tahun 2016; Peraturan Gubernur No 16 Tahun 2018; Peraturan Gubernur No 28 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tarif Layanan Pada Badan Layanan Umum Darah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pelabuhan Penyeberangan Tanjung Api-Api dan Kereta Api Indralaya Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BLUD adalah Sistem yang diterapkan oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas Pelabuhan Penyeberangan Tanjung Api-Api dan Kereta Api Indralaya Provinsi Sumatera Selatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya. Diatur mengenai Ketentuan Umum; Objek dan Tarif Layanan; Tata Cara Pemungutan Tarif Layanan; Keringan, Pengurangan, Pembebasan, atau Penundaan Pembayaran Tarif Layanan; Perubahan Tarif; Evaluasi Tarif; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2024.
10 hlm, Lampiran 4 hlm
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 17 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 17, BD.2024/NO.17, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan, Peraturan Gubernur No 5 Tahun 2020 tentang Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan Provinsi Sumatera Selatan perlu dilakukan perubahan terhadap ketentuan yang mengatur tentang struktur dan keanggotaan serta berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan Provinsi Sumatera Selatan.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD tahun 1945; UU No 25 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 20 Tahun 2023; UU No 9 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 62 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 3 Tahun 2013; Peraturan Gubernur No 5 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur perubahan ketentuan dalam Peraturan Gubernur No 5 Tahun 2020 tentang Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan Provinsi Sumatera Selatan, antara lain ketentuan umum, struktur TGUPP, pemberhentian anggota tim, tugas tim.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2024.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan Provinsi Sumatera Selatan
5 hlm
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 15 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 15, BD.2024/NO.15, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penerapan Inovasi Daerah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (2) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 201 7 tentang Inovasi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penerapan Inovasi Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayati (6) UUD Tahun 1945; UU No 23 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2019; UU No 9 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 38 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 17 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 104 Tahun 2018; Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional No 5 Tahun 2023; Peraturan Gubernur No 11 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penerapan Inovasi Daerah dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Inovasi Daerah adalah semua bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Diatur mengenai Ketentuan Umum; Inovasi Daerah; Pembinaan dan Pengawasan; Pendanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2024.
7 hlm
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 14 Tahun 2024
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 6 Tahun 2023 tentang Pemberian Keringan atas Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor serta Pengurangan atas Pengenaan Bea Balik nama Kendaraan Bermotor Kedua dan Pembebasan Sanksi Administrasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua.
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 21 Tahun 2021 tentang Pemberian Keringanan Tarif Pajak Kendaraan Bermotor Progresif dan Penghapusan Sanksi Administrasi berupa Denda dan Bunga Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
PAJAK DAERAH-keringanan pengurangan dan pembebasan
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 14, BD.2024/NO.14, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pemberian Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor, Pengurangan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua dan Seterusnya, Pembebasan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan Bermotor Kedua dan Seterusnya serta Pembebasan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor Tahun 2024
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka mendukung upaya pemulihan, perbaikan iklim usaha dan peningkatan daya beli masyarakat akibat menurunnya stabilitas ekonomi secara global, serta upaya peningkatan realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor, Pemerintah Daerah perlu memberikan insentif pajak daerah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan serta pemberian insentif pajak berupa keringanan, pembebasan, pengurangan dan/ atau penghapusan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor merupakan upaya Pemerintah Daerah untuk meringankan beban masyarakat terhadap kewajiban dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 22 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; UU No 9 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 74 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 35 Tahun 2023; Peraturan Presiden No 5 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan No 207 /PMK.07 /2018; Peraturan Daerah No 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 3 Tahun 2023; Peraturan Gubernur No 5 Tahun 2014; Peraturan Gubernur No 74 Tahun 2016; Peraturan Gubernur No 21 Tahun 2018; Peraturan Gubernur No 23 Tahun 2023; Peraturan Gubernur No 4 Tahun 2024.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pemberian Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor, Pengurangan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua dan Seterusnya, Pembebasan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan Bermotor Kedua dan Seterusnya serta Pembebasan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor Tahun 2024 dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai Ketentuan Umum; Pemberian keringanan pajak kendaraan bermotor, pengurangan bea balik nama kendaraan bermotor kedua dan seterusnya, pembebasan sanksi administratif pajak kendaraan bermotor dan pembebasan sanks! Administratif bea balik nama kendaraan bermotor kedua dan seterusnya serta pembebasan pajak progresif kendaraan bermotor; Pendaftaran, Penetapan dan Pembayaran; Batas Waktu Pelaksanaan; Pendanaan; Pembinaan, Pengawasan dan Pelaporan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2024.
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pemberian Keringanan Tarif Pajak Kendaraan Bermotor Progresif dan Penghapusan Sanksi Administrasi Berupa Denda dan Bunga Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pemberian Keringanan atas Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor serta Pengurangan atas Pengenaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua dan, Pembebasan Sanksi Administrasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua
9 hlm
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 13 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 13, BD.2024/NO. 13, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2023 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 355 Peraturan Menteri DaJam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah ten tang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daaerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahari atas Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 9 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomot 12 Ta.hurt 2019; Peraturan Pemerintah No 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2022; Peraturan Presiden No 3 Tahun 2016; Peraturan Presiden No 59 Tahun 2017; Peraturan Presiden No 39 Tahun 2019; Peraturan Presiden No 84 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 59 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 10 Tahun 2023; Peraturan Daerah No 14 Tahun 2016; Peraturan Gubernur No 12 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur perubahan ketentuan dalam Peraturan Gubernur No 12 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024 yaitu sistematika penyusunan dan uraian Dokumen Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2024.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024
6 hlm, Lampiran 2 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat