Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 12 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024, Sistematika Rencana Kerja Pemerintah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Sumatera Selatan
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Palembang
Tanggal Penetapan
07 Juli 2023
Tanggal Pengundangan
07 Juli 2023
Tanggal Berlaku
07 Juli 2023
Sumber
BD.2023/NO.12
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 202 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. Pergub Prov. Sumatera Selatan No. 13 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2023 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan