Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 13 Tahun 2024

Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2023 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur perubahan ketentuan dalam Peraturan Gubernur No 12 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024 yaitu sistematika penyusunan dan uraian Dokumen Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 13 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2023 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Sumatera Selatan
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Palembang
Tanggal Penetapan
14 Agustus 2024
Tanggal Pengundangan
14 Agustus 2024
Tanggal Berlaku
14 Agustus 2024
Sumber
BD.2024/NO. 13, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 45 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 12 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan