Dalam peraturan ini diatur tentang Pemberian Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor, Pengurangan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua dan Seterusnya, Pembebasan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan Bermotor Kedua dan Seterusnya serta Pembebasan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor Tahun 2024 dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai Ketentuan Umum; Pemberian keringanan pajak kendaraan bermotor, pengurangan bea balik nama kendaraan bermotor kedua dan seterusnya, pembebasan sanksi administratif pajak kendaraan bermotor dan pembebasan sanks! Administratif bea balik nama kendaraan bermotor kedua dan seterusnya serta pembebasan pajak progresif kendaraan bermotor; Pendaftaran, Penetapan dan Pembayaran; Batas Waktu Pelaksanaan; Pendanaan; Pembinaan, Pengawasan dan Pelaporan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat