Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pungutan Retribusi Persampahan/ Kebersihan Tahun 2014
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah dan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun
2014 tentang Retribusi Persampahan/Kebersihan maka perlu
membentuk Peraturan Bupati Kepulauan Aru tentang Tata
Cara Pelaksanaan Pungutan Retribusi Persampahan/
Kebersihan Tahun 2014.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang
Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun
2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; UndangUndang
Nomor
28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan
Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah
Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 8
Tahun 2014; Keputusan Gubernur Maluku Nomor 48 Tahun
2014; Surat Kepala Biro Hukum dan HAM Nomor
44/RO.HKM&HAM/III/14.
Perbup ini mengatur tentang tata cara pelaksanaan
pemungutan Retribusi Persampahan/Kebersihan. Peraturan
ini mengatur bahwa tingkat penggunaan jasa retribusi
pelayanan persampahan/ kebersihan diukur berdasarkan
jumlah, klasifikasi tempat, volume, dan waktu pengangkatan.
Struktur dan besarnya tarif retribusi digolongkan berdasarkan
pelayanan yang diberikan, jenis sampah yang dihasilkan dan
kemampuan masyarakat. Retribusi dipunggut menggunakan
Surat Ketetapan Retribusi Daerah
(SKRD) atau dokumen lain yang dipersamakan. Pemungutan retribusi pelayanan
persampahan/kebersihan dilaksanakan oleh Badan
Pengelola Lingkungan Hidup. Pembayaran Retribusi
dilakukan secara tunai di Kas Daerah atau tempat lain yang
ditetapkan oleh Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru No. 20 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Tata Cara Pembayaran Angsuran Retribusi Pelayanan Persampahan/ Kebersihan Tahun 2014
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah perlu membentuk Peraturan Bupati
Kepulauan Aru tentang Penetapan Tata Cara Pembayaran
Angsuran Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
Tahun 2014.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang
Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun
2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; UndangUndang
Nomor
28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan
Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten
Kepulauan Aru Nomor 8 Tahun 2014; Keputusan Gubernur
Maluku Nomor 48 Tahun 2014; Surat Kepala Biro Hukum
dan HAM Nomor 44/RO.HKM&HAM/III/14.
Perbup ini mengatur tentang tata cara angsuran dan/atau
penundaan pembayaran atas ketetapan pajak daerah.
Peraturan ini mengatur bahwa Wajib Pajak mengajukan
permohonan secara tertulis untuk mengangsur dan/atau
menunda pembayaran pajak yang masih harus dibayar.
Angsuran dan/atau penundaan pembayaran tidak berlaku
bagi Pajak Reklame dan Pajak Hiburan yang bersifat
insidentil. Kemudian diatur bahwa Kepala DPPKAD
menerbitkan keputusan atas permohonan Wajib Pajak
berupa menerima seluruhnya, menerima sebagian, atau
menola, paling lama 14 hari setelah tanggal diterimanya
permohonan. Jika selama waktu 14 hari tersebut
KepalaDPPKAD tidak memberikan suatu keputusan,
permohonan Wajib Pajak dianggap diterima. Selanjutnya
untuk Pemotong atau Pemungut Pajak wajib melaporkan
hasil pemungutannya secara bulanan paling lama tanggal 10
setiap bulannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru No. 18 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan/ Kebersihan Tahun 2014
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 110 ayat
(1) huruf b dan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor
28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
perlu membentuk Peraturan Bupati Kepulauan Aru tentang
Penetapan Tarif Retribusi Pelayanan/Kebersihan Tahun
2014.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang
Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun
2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; UndangUndang
Nomor
28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan
Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Keputusan Gubernur Maluku
Nomor 48 Tahun 2014; Surat Kepala Biro Hukum dan HAM
Nomor 44/RO.HKM&HAM/III/14.
Perbup ini diatur tentang Retribusi Persampahan/Kebersihan. Struktur dan besarnya tarif
retribusi digolongkan berdasarkan pelayanan yang diberikan,
jenis sampah yang dihasilkan dan kemampuan masyarakat.
Retribusi dipunggut menggunakan Surat Ketetapan Retribusi
Daerah (SKRD) atau dokumen lain yang dipersamakan dan
dilaksanakan oleh Dinas Pendapatan. Pembayaran Retribusi
dilakukan di Kas Daerah atau tempat lain yang ditetapkan
oleh Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru No. 14 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2015
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 ayat
(2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional perlu menetapkan
Peraturan Bupati Kepulauan Aru tentang Rencana Kerja
Pembangunan Daerah
(RKPD) Kabupaten Kepulauan Aru
Tahun 2014.
Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang
Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun
2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; UndangUndang
Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan
Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah
Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6
Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 20011; Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 32 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten
Kepulauan Aru Nomor 1 Tahun 2006; Peraturan Daerah
Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan
Daerah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 3
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Aru
Nomor 1 Tahun 2013.
Perbup ini mengatur tentang RKPD Kabupaten
Kepulauan Aru Tahun 2015 yang merupakan penjabaran
dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) Kabupaten Kepulauan Aru Tahun 2011-2015.
RKPD ini menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten
Kepulauan Aru dan menyusun Kebijakan Umum Anggaran
dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun 2015,
pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru dalam
menyusun RAPBD Tahun 2015, dan pedoman bagi SKPD
dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran Tahun 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2014.
Lampiran 124 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru No. 11 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Kabupaten Kepulauan Aru
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Bea
Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan perlu membentuk
Peraturan Bupati tentang Sistem Prosedur Pemungutan Bea
Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Kabupaten
Kepulauan Aru.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang
Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun
2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; UndangUndang
Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah
Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;
Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 1
Tahun 2014; Keputusan Gubernur Maluku Nomor 48 Tahun
2014; Surat Kepala Biro Hukum dan HAM Nomor
44/PO.HKM& HAM/III/14.
Perbup ini mengatur tentang sistem dan prosedur
pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
(BPHTB) mencakup seluruh rangkaian proses yang harus
dilakukan dalam menerima, menatausahakan, dan
melaporkan penerimaan BPHTB. Wajib Pajak yang hendak
mengurus Akta Pemindahan Hak atas Tanah dan/atau
Bangunan, akan menghitung dan mengisi Surat Setoran
Pajak Daerah BPHTB yang disiapkan oleh Pejabat Pembuat
Akta Tanah. Wajib Pajak akan membayar BPHTB terutang
dengan menggunakan Surat Setoran Pajak Daerah BPHTB
melalui Bank atau tempat lain yang ditunjuk Bendahara
Penerimaan pada SKPD. Setiap pembayaran wajib diteliti
oleh Fungsi Pelayanan sedangkann untuk pelaporan
dilaksanakan oleh Fungsi Pembukuan dan Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2014.
Lampiran 77 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 10 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, LD. 2014/NO.10, TLD No.10, LL. PLT. SETDA KABUPATEN KEPULAUAN ARU: 34 HLM.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan-Perkotaan Kabupaten Kepulauan Aru perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (PBB-P2).
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 2 Tahun 2014; Keputusan Gubernur Maluku Nomor 48 Tahun 2014; Surat Kepala Biro Hukum dan HAM Nomor 44/PO.HKM 8 HAM/III/14.
Dalam Perbup ini diatur tentang tata cara pendaftaran, pendataan, dan penilaian PBB-P2; tata cara pengisian dan penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah); tata cara pembayaran, penyetoran, tempat pembayaran, angsuran, dan penundaan pembayaran pajak; tata cara penagihan; tata cara pengurangan atau penghapusan sanksi administratif; tata cara pengurangan atau pembatalan SPPT, SKPD, STPD atau SKPDLB yang tidak benar; tata cara pengembalian kelebihan pembayaran pajak; tata cara penghapusan piutang pajak. Dalam peraturan ini diatur bahwa pendaftaran, pendataan, dan penilaian obyek pajak dilakukan dengan Sistem Manajemen Informasi Obyek Pajak (SISMIOP) dan dilakukan di Dinas Pendapatan daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2014.
Lampiran : 23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 9 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, LD. 2014/NO.9, TLD No.9, LL. PLT. SETDA KABUPATEN KEPULAUAN ARU: 5 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Obyek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan Kabupaten Kepulauan Aru
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Daerah
Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 2 Tahun 2014 tentang
Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan-Perkotaan Kabupaten
Kepulauan Aru perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang
Klasifikasi Dan Penetapan Nilai Jual Obyek Pajak Sebagai
Dasar Pengenaan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan
Perkotaan Kabupaten Kepulauan Aru.
Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang
Nomor 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000; Undang-Undang
Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 40 Tahun
2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan
Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah
Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri
Nomor 43 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten
Kepulauan Aru Nomor 2 Tahun 2014; Keputusan Gubernur
Maluku Nomor 48 Tahun 2014; Surat Kepala Biro Hukum
dan HAM Nomor 44/PO.HKM 8 HAM/III/14.
Perbup ini mengatur tentang klasifikasi NJOP yang
tercantum dalam lampiran peraturan ini. Klasifikasi NJOP
dimaksudkan untuk memudahkan perhitungan pajak yang
terutang. Klasifikasi dan besarnya NJOP sebagai Dasar
Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan ditetapkan untuk
masing-masing Kelurahan dan Dasa dengan Peraturan
Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2014.
Lampiran 175 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 8 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, LD. 2014/NO.8, TLD No.8, LL. PLT. SETDA KABUPATEN KEPULAUAN ARU: 8 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak daerah dan Retribusi daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribus Daerah Kabupaten Kepulauan Aru dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 2 Tahun 2014; Keputusan Gubernur Maluku Nomor 48 Tahun 2014; Surat Kepala Biro Hukum dan HAM Nomor 44/PO.HKM8HAM/III/14.
Dalam Perbup ini diatur tentang pemberian insentif pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Adapun besarnya insentif dihitung berdasarkan penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang ditetapkan melalui APBD Tahun Anggaran berkenaan. Insentif diberikan kepada instansi pelaksana pemungut Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Besaran insentif yaitu 5 % dari rencana penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Peraturan ini juga mengatur perihal penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban dari insentif tersebut.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2014.
Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 3 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, LD. 2014/NO. 3, TLD No.3, LL. PLT. SETDA KABUPATEN KEPULAUAN ARU: 3 HLM.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Bahwa untuk memberikan arah dalam rangka melaksanakan ketentuan-ketentuan mengenai Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Kepulauan Aru agar lebih tertib sesuai mekanisme yang berlaku perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kepulauan Aru.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014.
Dalam Perbup ini diatur tentang petunjuk teknis pelaksanaan penggunaan ADD di Kabupaten Kepulauan Aru. Rinciannya tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2014.
Penjelasan : 11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 2 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, LD. 2014/NO.2, TLD No.2, LL. PLT. SETDA KABUPATEN KEPULAUAN ARU : 4 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 212 pada ayat (6) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah jo. Pasal 77 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2014.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014.
Dalam Perbup ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa TA 2014. Pendapatan Desa hanya bersumber dari Dana Perimbangan sebesar Rp 100.000.000. APBDesa bertujuan untuk mempercepat proses pembangunan baik sumber daya manusia maupun infrasuktur pedesaan sebagai upaya peningkatan pemberdayaan masyarakat dan kapasitas pemerintahan desa. Dalam penyusunan APBDesa, Pemda menggunakan Rencana Kerja Anggaran Desa (RKA Desa) yang diajukan Desa sebagai bahan penyusunan rancangan dan penetapan APBDesa TA 2014.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat