PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA JENJANG SEKOLAH MENENGAH ATAS NEGERI DAN SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN NEGERI SERTA PENDIDIKAN KHUSUS
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 21, BD.2021/No.21
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Jenjang Sekolah Menengah atas Negeri dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri serta Pendidikan Khusus di Provinsi Riau
ABSTRAK: |
- bahwa penerimaan peserta didik baru pada jenjang sekolah
menengah atas negeri dan sekolah menengah kejuruan
negeri serta pendidikan khusus telah ditetapkan berdasarkan
peraturan gubernur nomor 14 tahun 2021 tentang
penerimaan peserta didik baru pada jenjang sekolah
menengah atas negeri dan sekolah menegah kejuruan negeri
serta pendidikan khusus di provinsi riau, bahwa untuk
kelancaran efektifitas terarah dan bersinerginya pelaksanaan
penerimaan peserta didik baru pada jenjang sekolah
menengah atas negeri dan sekolah menengah kejuruan
negeri serta pendidikan khusus di provinsi riau, maka
peraturan gubernur riau nomor 14 tahun 2021 tentang
penerimaan peserta didik baru pada jenjang sekolah
menengah atas negeri dan sekolah menengah kejuruan
negeri serta pendidilan khusus di Provinsi Riau.
- Dasar Hukum Pergub Ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undangundang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021.
- Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Jenjang Sekolah Menengah Atas Negeri dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri serta Pendidikan Khusus di Provinsi Riau (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2021 Nomor 14) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 9 diubah,
2. Ketentuan Pasal 18 ayat (3) dan ayat {4) huruf d diubah,
3. Ketentuan Pasal 19 ayat ( 1) diubah,
4. Ketentuan Pasal 20 ayat (1) diubah,
5. Ketentuan Pasal 30 ayat (3) diubah, dan
6. Ketentuan Pasal 32 diubah,
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2021.
- Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Jenjang Sekolah Menengah Atas Negeri dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri serta Pendidikan Khusus di Provinsi Riau
- 5 Hlm
|