Pergub ini terdiri dari 6 Bab dan 10 Pasal yang mengatur tentang: ketentuan umum, pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas, pembayaran, pendanaan, dan ketentuan lain-lain.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat