Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Aset Kampung
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 Permendagri No. 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Kampung, perlu menetapkan Perbup tentang Pedoman Pengelolaan Aset Kampung.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 2 Tahun 2013; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 1 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pengelolaan (yang didalamnya terdapat Pengelola, Pengelolaan, Perencanaan, Pengadaan, Penggunaan, Pemanfaatan, Pengamanan, Pemeliharaan, Penghapusan, Pemindahtanganan, Penatausahaan, Penilaian); Tukar Menukar (yang terdiri dari Untuk Kepentingan Umum, Bukan Untuk Kepentingan Umum, dan Tanah Kas Kampung Selain untuk Kepentingan Umum dan Bukan untuk Kepentingan Umum; Pembinaan dan Pengawasan yang dilakukan oleh Bupati yang dapat dilimpahkan kepada Camat; Pembiayaan yang dibebankan pada APBKampung; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Lain-lain; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2019.
29 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 08 Tahun 2019
MASYARAKAT HUKUM ADAT - PENETAPAN - VERIFIKASI - IDENTIFIKASI - PEDOMAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 08, BD 2019 (8)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Identifikasi, Verifikasi, dan Penetapan Masyarakat Hukum Adat
ABSTRAK:
Masyarakat hukum adat merupakan bagian dari keanekaragaman budaya bangsa yang harus diakui, dihormati, dan dilindungi sesuai amanat UUD NRI Tahun 1945. Kabupaten Mahakam Ulu merupakan salah satu daerah yang terdiri atas beberapa kesatuan masyarakat hukum adat dayak sehingga diperlukan pengakuan dan perlindungan terhadap keberadaan serta hak-hak tradisionalnya. Sesuai ketentuan Pasal 2 dan Pasal 3 ayat (1) Permendagri No. 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat serta Pasal 8 ayat (1) Perda Provinsi Kalimantan Timur No. 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Provinsi Kalimantan, bupati/walikota melakukan pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat dengan membentuk panitia masyarakat hukum adat kabupaten/kota. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati ini.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945 UU No. 2 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali yang terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 52 Tahun 2014; Perda Prov. Kaltim No. 1 Tahun 2015.
Ketentuan Umum; Pembentukan Panitia Masyarakat Hukum Adat; Tata Cara Identifikasi, Verifikasi dan Penetapan; Penyelesaian Sengketa; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2019.
18 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 07 Tahun 2019
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Mahakam Ulu No. 52 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Pengelolaan dan Penggunaan Bantuan Keuangan Kampung pada Program Gerakan Pembangunan Masyarakat, Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kampung Mandiri
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah pada Program Gerakan Pembangunan Masyarakat Adil dan Sejahtera - Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kampung Mandiri Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 98 ayat (1) PP No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Daerah dapat memberikan bantuan keuangan yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah kepada Kampung. Dalam rangka ketertiban dan kelancaran pelaksanaan pemberian, penyaluran, penatausahaan dan pertanggungjawaban bantuan keuangan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu kepada Kampung diperlukan petunjuk teknis. Oleh karena itu perlu menetapkan Peraturan Bupati ini.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 02 Tahun 2013; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Peruntukan; Besaran; Penganggaran; Pelaksanaan; Penyaluran dan Penatausahaan; Pencairan; Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2019.
Peraturan yang Dicabut adalah Perbup No. 52 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah Program Gerakan Pembangunan Masyarakat Adil dan Sejahtera - Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kampung Mandiri Tahun Anggaran 2018.
16 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 06 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Implementasi Transaksi Non Tunai
ABSTRAK:
Pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah harus dilaksanakan secara tertib, efisien, efektif, transparan, bertanggung jawab, dan taat pada peraturan perundang-undangan dengan memperhatikan keadilan dan manfaat untuk masyarakat. Untuk mendukung pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah yang tertib, efisien, efektif, transparan dan bertanggung jawab, serta sebagai salah satu cara pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah diperlukan suatu upaya pengelolaan penerimaan dan belanja daerah melalui sistem transaksi non tunai. Untuk menindaklanjuti SE Mendagri No. 910/1867/SJ tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota serta untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan pembayaran belanja daerah, maka perlu menetapkan Perbup tentang Implementasi Transaksi Non Tunai.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 2 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup meliputi seluruh transaksi penerimaan pendapatan Daerah dan transaksi pengeluaran belanja Daerah serta transaksi pembiayaan Daerah di lingkungan Pemda; Jenis Transaksi Non Tunai (Transaksi Penerimaan dan Transaksi Pengeluaran); Mekanisme Transaksi Non Tunai; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; serta Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2019.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 05 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Uang Persediaan, Pengajuan Surat Permintaan Pembayaran - Ganti Uang Persediaan, Batas Waktu Pengajuan SPP-LS dan Batas Waktu Penyetoran Sisa UP bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Dalam rangka menjamin kelancaran dan efektivitas serta mewujudkan tertib administrasi pelaksanaan Administrasi Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Mahakam Ulu Tahun Anggaran 2019, perlu menetapkan besaran Uang Persediaan, Pengajuan SPP-GU, dan batas waktu penyetoran Sisa SPP-UP dan SPP-GU bagi SKPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu Tahun Anggaran 2019. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati ini.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 2 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, yang terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 3 Tahun 1999; Permendagri No. 32 Tahun 1999; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 31 Tahun 2016; Perda Kab. Mahakam Ulu No. 9 Tahun 2016; Perda Kab. Mahakam Ulu No. 4 Tahun 2018; Perbup Mahakam Ulu No. 45 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Mekanisme; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2019.
12 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 04 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Lembaga Kemasyarakatan Kampung dan Lembaga Adat Kampung
ABSTRAK:
Dalam membantu pelaksanaan fungsi penyelenggaraan Pemerintahan Kampung, pelaksanaan
pembangunan Kampung, pembinaan kemasyarakatan Kampung dan pemberdayaan masyarakat Kampung, keberadaan Lembaga Kemasyarakatan Kampung mempunyai peranan yang sangat penting karena merupakan wadah partisipasi masyarakat desa sebagai mitra Pemerintah Kampung. Berdasarkan ketentuan Pasal 150 ayat (1) PP No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa dibentuk atas prakarsa pemerintah desa dan masyarakat. Sebagai pedoman pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa tersebut, perlu menetapkan Perbup Mahakam Ulu tentang Lembaga Kemasyarakatan Kampung dan Lembaga Adat Kampung.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 2 Tahun 2013; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 2 Tahun 2014; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Perpres No. 65 Tahun 2018; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendes PDTT No. 2 Tahun 2015; Permendagri No. 44 Tahun 2016; Permendagri No. 18 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Lembaga Kemasyarakatan Kampung (Pembentukan dan Penetapan, Tugas dan Fungsi, Jenis LKK, Pembentukan, Kepengurusan); Lembaga Adat Kampung (Pembentukan, Tugas dan Fungsi, Kepengurusan); Hubungan Tata Kerja Lembaga Kemasyarakatan Kampung dan Lembaga Adat Kampung; Sumber Dana; Pembinaan dan Pengawasan; serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2019.
14 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 03 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Kampung
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 78 Permendagri No. 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu adanya penyesuaian Perbup tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Kampung. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan Perbup ini.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 2 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, yang terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Perpres No. 129 Tahun 2018; Permenkeu No. 50/PMK.07/2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Permenkeu No. 255/PMK.07/2017; Permenkeu No. 199/PMK.07/2017; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendes PDTT No. 2 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum (Pengertian dan Asas Pengelolaan Keuangan Kampung); Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Kampung; Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung; Pengelolaan Keuangan Kampung; Kriteria Alokasi Pagu Indikatif; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi; Ketentuan Peralihan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2019.
Peraturan yang dicabut adalah:
- Peraturan Bupati Mahakam Ulu Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembangunan pada Pasal 6 ayat (3), ayat (4), ayat (5), dan ayat (6); Pasal 40 ayat (2); Pasal 52 ayat (1); Pasal 54 ayat (2); Pasal 57; Pasal 58; Pasal 60 ayat (4); Pasal 62 ayat (2) dan ayat (3); Pasal 66 ayat (2); Pasal 69; Pasal 71; Pasal 72;, Pasal 79; serta Pasal 81 ayat (3)
- Peraturan Bupati Mahakam Ulu No. 6 Tahun 2018 tentang Pengelolaan keuangan Kampung
104 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 02 Tahun 2019
DANA KAMPUNG - ALOKASI - PEMBAGIAN DAN PENETAPAN - TATA CARA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 02, BD 2019 (2)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Alokasi Dana Kampung di Kabupaten Mahakam Ulu Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (7) PP No. 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Alokasi Dana Kampung di Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2019.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 2 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, yang terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Perpres No. 129 Tahun 2018; Permenkeu No. 50/PMK.07/2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Permenkeu No. 225/PMK.007/2017; Permenkeu No. 199/PMK.07/2017; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendagri No.114 Tahun 2014; Permendes PDTT No. 2 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum; Penetapan Rincian ADK; Penyaluran ADK; Penggunaan ADK; Pelaporan ADK; Sanksi; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2019.
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 01 Tahun 2019
Dana KAMPUNG - RINCIAN - PENETAPAN - PEMBAGIAN - TATA CARA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 01, BD 2019 (1)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung Setiap Kampung di Kabupaten Mahakam Ulu Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan PP No. 60 Tahun 2014 Pasal 12 ayat (1) tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan PP No.8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas PP No.60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN Bupati/Walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung Setiap Kampung di Kabupaten Mahakam Ulu Tahun Anggaran 2019.
UUD 1945 Pasal 18 ayat 6; UU No. 2 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 8 Tahun 2016; Perpres No. 129 Tahun 2018; Permenkeu No. 50/PMK.07/2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permenkeu No. 255/PMK.07/2017; Permenkeu No. 199/PMK.07/2017; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendes PDTT No. 2 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Penetapan Rincian Dana Kampung dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan Alokasi Dasar, Alokasi Afirmasi, dan Alokasi Formula; Penyaluran Dana Kampung dilakukan melalui pemindahbukuan dari Rekening Kas Umum Daerah ke Rekening Kas Kampung, dengan dilakukan secara bertahap; Penggunaan Dana Kampung diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat; Pelaporan Dana Kampung dilakukan Kepala Kampung dengan meyampaikan laporan realisasi penyerapan dan capaian output Dana Kampung setiap tahap penyaluran kepada Bupati; Sanksi diberikan oleh Bupati dengan menunda penyaluran Dana Kampung; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2019.
12 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 50 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 19 Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 11 Tahun 2007, perlu ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Kepala Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 2 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015
Ketentuan Umum; Penataan Sarana dan Prasarana Kerja; Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja; Ketentuan Peralihan; serta Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2018.
37 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat