DANA KAMPUNG - ALOKASI - PEMBAGIAN DAN PENETAPAN - TATA CARA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 02, BD 2019 (2)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Alokasi Dana Kampung di Kabupaten Mahakam Ulu Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (7) PP No. 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Alokasi Dana Kampung di Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2019.
- Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 2 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, yang terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Perpres No. 129 Tahun 2018; Permenkeu No. 50/PMK.07/2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Permenkeu No. 225/PMK.007/2017; Permenkeu No. 199/PMK.07/2017; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendagri No.114 Tahun 2014; Permendes PDTT No. 2 Tahun 2015.
- Dalam peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum; Penetapan Rincian ADK; Penyaluran ADK; Penggunaan ADK; Pelaporan ADK; Sanksi; dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2019.
- 10 hlm.
|