GERBANGMAS - P2MKM - BANTUAN KEUANGAN - JUKNIS
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 07, BD 2019 (7)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah pada Program Gerakan Pembangunan Masyarakat Adil dan Sejahtera - Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kampung Mandiri Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK: |
- Sesuai ketentuan Pasal 98 ayat (1) PP No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Daerah dapat memberikan bantuan keuangan yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah kepada Kampung. Dalam rangka ketertiban dan kelancaran pelaksanaan pemberian, penyaluran, penatausahaan dan pertanggungjawaban bantuan keuangan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu kepada Kampung diperlukan petunjuk teknis. Oleh karena itu perlu menetapkan Peraturan Bupati ini.
- Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 02 Tahun 2013; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Peruntukan; Besaran; Penganggaran; Pelaksanaan; Penyaluran dan Penatausahaan; Pencairan; Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; serta Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2019.
- Peraturan yang Dicabut adalah Perbup No. 52 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah Program Gerakan Pembangunan Masyarakat Adil dan Sejahtera - Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kampung Mandiri Tahun Anggaran 2018.
- 16 hlm.
|