Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 04 Tahun 2019

Lembaga Kemasyarakatan Kampung dan Lembaga Adat Kampung

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Lembaga Kemasyarakatan Kampung (Pembentukan dan Penetapan, Tugas dan Fungsi, Jenis LKK, Pembentukan, Kepengurusan); Lembaga Adat Kampung (Pembentukan, Tugas dan Fungsi, Kepengurusan); Hubungan Tata Kerja Lembaga Kemasyarakatan Kampung dan Lembaga Adat Kampung; Sumber Dana; Pembinaan dan Pengawasan; serta Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 04 Tahun 2019 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kampung dan Lembaga Adat Kampung
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mahakam Ulu
Nomor
04
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Ujoh Bilang
Tanggal Penetapan
18 Januari 2019
Tanggal Pengundangan
18 Januari 2019
Tanggal Berlaku
18 Januari 2019
Sumber
BD 2019 (4)
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu
Bidang
Halaman ini telah diakses 299 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan