Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 47, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2020 NOMOR 72011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar Dan/Atau Masuk Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan dan mencegah munculnya kasus baru penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) selama masa penetapan bencana non alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai bencana nasional sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020, diperlukan upaya untuk melakukan pembatasan kegiatan berpergian bagi setiap orang yang keluar dan/atau masuk Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 stdd UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 6 Tahun 2018; PP No. 21 Tahun 2020; Permenkes No.9 Tahun 2020;
Peraturan Gubernur ini mengatur panduan pelaksanaan pembatasan kegiatan berpergian keluar dan/ atau masuk Provinsi DKI Jakarta dalam upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2020.
12 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 46, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 75006
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Kartu Jakarta Pintar Plus
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjaga ketahanan Peserta Didik dalam kegiatan belajar serta dalam rangka perluasan penggunaan biaya personal Pendidikan untuk pemenuhan kebutuhan Peserta Didik selama masa tanggap darurat penanggulangan bencana di Provinsi DKI Jakarta, perlu dilakukan penyesuaian atas ketentuan Pergub No. 4 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No. 15 Tahun 2019.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 21 Tahun 2008; serta Pergub No. 90 Tahun 2014.
Peraturan Gubernur ini mengatur perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kartu Jakarta Pintar Plus sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2019 yaitu mengubah Pasal 1, penambahan BAB XVA, penyisipan Pasal 34A tentang biaya rutin dan biaya berkala dalam hal status Keadaan Darurat Bencana berlaku di Provinsi DKI Jakarta.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kartu Jakarta Pintar Plus sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2019
PERGUB ini terdiri atas 5 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 45 Tahun 2020
Agraria, Pertanahan, Tata RuangBUMD/Badan Usaha Milik DaerahPengadaan Barang/JasaTransportasi Darat/Laut/Udara
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Gubernur Nomor 154 Tahun 2017 tentang Penugasan Kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo untuk Penyelenzgaraan Prasarana dan Sarana Kereta Api Ringan/ Light Rail Transit (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2017 Nomor 33015)
Agraria, Pertanahan, Tata Ruang - BUMD/Badan Usaha Milik Daerah - Pengadaan Barang/Jasa - Transportasi Darat/Laut/Udara
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 45, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 71025
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 154 Tahun 2017 Tentang Penugasan Kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo Untuk Penyelenggaraan Prasarana Dan Sarana Kereta Api Ringan/Light Rail Transit
ABSTRAK:
bahwa untuk lebih menjamin kepastian hukum dan mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate gover-nance) dalam kepemilikan aset prasarana Kereta Api Ringan/Light Rail Transit, Peraturan Gubernur Nomor 154 Tahun 2017 tentang Penugasan kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo untuk Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Api Ringan/Light Rail Transit, perlu diubah dengan menetapkan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.
PERGUB ini mengatur mengenai perubahan ketentuan Pasal 26 dalam Peraturan Gubernur Nomor 154 Tahun 2017.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
PERGUB ini mengubah Peraturan Gubernur Nomor 154 Tahun 2017 tentang Penugasan Kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo untuk Penyelenzgaraan Prasarana dan Sarana Kereta Api Ringan/ Light Rail Transit (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2017 Nomor 33015)
2 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 44 Tahun 2020
Agraria, Pertanahan, Tata Ruang - Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur - Pengadaan Barang/Jasa
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 44, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 53006
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pengusulan Dan Penetapan Pekerjaan Rancang Dan Bangun (Design And Build)
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 5 ayat (4) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Rancang Bangun Melalui Penyedia, Gubernur menetapkan Pekerjaan Rancang dan Bangun (Design and Build) dan dalam rangka efektivitas dan efisiensi serta kepastian hukum, maka perlu ditetapkan dengan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.
PERGUB ini mengatur mengenai acuan dalam pengusulan dan penetapan pekerjaan Rancang dan Bangun (Design and Build), yang terdiri dari kriteria, pengusulan penetapan dan pembahasan, penetapan, serta pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
7 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 42 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKesehatanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 42, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2020 NOMOR 75005
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Penghargaan Kepada Para Tenaga Kesehatan Yang Meninggal Dunia Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
ABSTRAK:
Bahwa untuk memberikan penghargaan kepada para Tenaga Kesehatan yang meninggal dunia saat bertugas
dalam penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan di Provinsi Daerah
Khusus Ibukota Jakarta, perlu tetap menjamin keberlangsungan pendidikan dan meringankan beban keluarganya
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 stdd UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 36 Tahun 2014; UU No. 36 Tahun 2014; Permenkes No. 82 Tahun 2014; Perda No. 6 Tahun 2010; Pergub No. 142 Tahun 2018 stdd Pergub No. 20 Tahun 2020;
Peraturan Gubernur ini menghatur pemberian penghargaan kepada Tenaga Kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan pasien COVID-19 pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan di Provinsi DKI Jakarta
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2020.
Keputusan Kepala Dinas Pendidikan tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Beasiswa Pendidikan anak
6 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 41 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 41, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2020 NOMOR 72010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin kepastian hukum dan efektivitas pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar, perlu pengaturan
lebih lanjut mengenai pengenaan sanksi pelanggaran PSBB di Provinsi DKI Jakarta
UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 stdd UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 6 Tahun 2018; PP No. 21 Tahun 2020; Permenkes No. 9 Tahun 2020; Pergub No. 33 Tahun 2020
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai jenis pelanggaran dan pengenaan saksi pelanggaran pelaksanaan PSBB di Provinsi DKI Jakarta
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2020.
12 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 40 Tahun 2020
HUKUM PIDANA- DAGANG - KESEHATAN - STANDAR-PEDOMAN
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 40, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 75004
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembinaan, Pengawasan Dan Penegakan Hukum Kawasan Dilarang Merokok
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelaksanaan pembinaan, pengawasan dan penegakan hukum Kawasan Dilarang Merokok, perlu dilakukan penyesuaian atas ketentuan Pergub No. 50 Tahun 2012.
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 std terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
Peraturan Gubernur ini mengatur perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembinaan, Pengawasan dan Penegakan Hukum Kawasan Dilarang Merokok
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2020.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembinaan, Pengawasan dan Penegakan Hukum Kawasan Dilarang Merokok
17 hlm, termasuk 5 hlm Lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 39 Tahun 2020
Peraturan Gubernur Nomor 107 Tahun 2019 tentang Subsidi Moda Raya Terpadu dan Lintas Raya Terpadu (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2019 Nomor 71050)
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 39, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 71023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 107 Tahun 2019 Tentang Subsidi Moda Raya Terpadu Dan Lintas Raya Terpadu
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan akuntabilitas penggunaan subsidi untuk penyelenggaraan prasarana dan sarana perkeretaapian Moda Raya Terpadu dan Lintas Raya Terpadu, Peraturan Gubernur Nomor 107 Tahun 2019 tentang Subsidi Moda Raya Terpadu dan Lintas Raya Terpadu perlu diubah dengan menetapkan PERGUB.
Dasar hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.
PERGUB ini mengatur mengenai perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 107 Tahun
2019, yaitu ayat (2) Pasal 12, ayat (6) Pasal 14, dan Pasal 15.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2020.
PERGUB ini mengubah Peraturan Gubernur Nomor 107 Tahun 2019 tentang Subsidi Moda Raya Terpadu dan Lintas Raya Terpadu (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2019 Nomor 71050)
5 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 38 Tahun 2020
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 23 Tahun 2022 tentang Kebijakan Penetapan Dan Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Sebagai Upaya Pemulihan Ekonomi Tahun 2022
Mengubah
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 38 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 259 Tahun 2015 Tentang Pembebasan Atas Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Atas Rumah, Rumah Susun Sederhana Sewa Dan Rumah Susun Sederhana Milik Dengan Nilai Jual Objek Pajak Sampai Dengan Rp1.000.000.000,00 (Satu Miliar Rupiah)
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 259 Tahun 2015 tentang Pembebasan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Atas Rumah, Rumah Susun Sederhana Sewa Dan Rumah Susun Sederhana Milik Dengan Nilai Jual Objek Pajak Sampai Dengan Rp1.000.000.000,00 (Satu Miliar Rupiah)
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 38, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 61022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 259 Tahun 2015 Tentang Pembebasan Atas Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Atas Rumah, Rumah Susun Sederhana Sewa dan Rumah Susun Sederhana Milik Dengan Nilai Jual Objek Pajak Sampai Dengan Rp1.000.000.000,00 (Satu Miliar Rupiah)
ABSTRAK:
Bahwa kebijakan pembebasan atas PBB-P2 atas Rumah, rumah susun sederhana sewa dan rumah susun sederhana milik dengan nilai jual objek pajak sampai dengan Rp1.000.000.000,00 masih dianggap perlu disempurnakan untuk meringankan beban hidup masyarakat di wilayah Provinsi DKI Jakarta dengan menetapkan perubahan ketiga atas Pergub No. 259 Tahun 2015 stdd Pergub No. 38 Tahun 2019.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 stdd terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda No. 16 Tahun 2011.
Peraturan ini mengatur tentang penghapusan Pasal 4A Pergub No. 259 Tahun 2015 stdd terakhir dengan Pergub No. 38 Tahun 2019.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
PERGUB ini mengubah Peraturan Gubernur Nomor 259 Tahun 2015 tentang Pembebasan Atas Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Atas Rumah, Rumah Susun Sederhana Sewa dan Rumah Susun Sederhana Milik Dengan Nilai Jual Objek Pajak Sampai Dengan Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) std terkahir dengan Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2019.
3 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 37 Tahun 2020
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 95 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Mengubah
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah TA 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 37, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 71021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti Inpres No. 4 Tahun 2020 dan Inmendagri No. 1 Tahun 2020, Pergub No. 162 Tahun 2019 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Pergub No. 28 Tahun 2020 perlu diubah dengan menetapkan Pergub tentang Perubahan Ketiga atas Pergub No. 162 Tahun 2019.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 20 Tahun 2020; serta Perda No. 7 Tahun 2019.
Peraturan ini berisi tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2019 Tentang Penjabaran AnggaranPendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 std terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, yaitu Pasal 1, Lampiran I, II dan III.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2020.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2019 Tentang Penjabaran AnggaranPendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 std terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PERGUB ini terdiri atas 3 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat