Peraturan ini berisi tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2019 Tentang Penjabaran AnggaranPendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 std terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, yaitu Pasal 1, Lampiran I, II dan III.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat