Peraturan Gubernur ini menghatur pemberian penghargaan kepada Tenaga Kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan pasien COVID-19 pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan di Provinsi DKI Jakarta
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat