Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 49, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2016 NOMOR 72034
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 221 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efektivitas kinerja dan peningkatan pelaksanaan tugas dan fungsiSekretariat Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta, maka Peraturan Gubernur Nomor 221 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 stdd Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 221 Tahun 2014.
PERGUB ini mengatur tentang mengubah beberapa ketentuan Peraturan Gubemur Nomor 221 Tahun 2014, yaitu huruf e, huruf f, huruf g, huruf h, huruf i dan huruf j ayat (2) Pasal 3 diubah; ayat (1) dan ayat (3) Pasal 6 diubah; ayat (I) dan ayat (3) Pasal 7 diubah;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2016.
PERGUB ini mengubah Peraturan Gubemur Nomor 221 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 6294 Tahun 2014)
6 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 49 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur NegaraBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2020 Tentang Rasionalisasi Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 49, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2020 NOMOR 52013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rasionalisasi Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid- 19)
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/ 2813/ SJ dan Nomor 177/ KMK.07/ 2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional, dan untuk memenuhi kebutuhan anggaran penanganan COVID- 19, penghasilan Pegawai Negeri Sipil perlu dirasionalisasi
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 stdd UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 20 Tahun 2020; Pergub No. 163 Tahun 2016; Pergub No. 22 Tahun 2017 stdd Pergub No. 56 Tahun 2018; Pergub No. 11 Tahun 2020; Pergub No. 19 Tahun 2020;
Peraturan Gubernur itu mengatur mengenai besaran rasionalisasi penghasilan, penundaan pembayaran penghasilan, jangka waktu rasionalisasi dan penundaan penghasilan, dan pembayaran penghasilan setelah rasionaliasi dan penundaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
5 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 49 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 49, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 21021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji Dan Tunjangan Ketiga Belas Kepada Gubernur, Wakil Gubernur, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil Dan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan dan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun atau Tunjangan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas Kepada Gubernur, Wakil Gubernur, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan CaIon Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2019.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 std terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Nomor 409 Tahun 2016 std terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2017 std terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 56 Tahun 2018.
PERGUB ini mengatur mengenai Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas Kepada Gubernur, Wakil Gubernur, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan CaIon Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2019.
8 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 49 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 49, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2022 Nomor 51021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Perangkat daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 142 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2023 setelah Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 ditetapkan.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.
PERGUB ini mengatur mengenai perencanaan pembangunan daerah untuk periode 1 (satu) tahun yaitu tahun 2023, yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2023 sampai dengan tanggal 31 Desember 2023 yang diperuntukkan untuk semua perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2022.
6 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 49 Tahun 2021
lingkungan hidup - standar/pedoman - sumber daya alam
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 49, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 73003
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyediaan Dan Pemanfaatan Taman
ABSTRAK:
a. bahwa dengan meningkatnya pembangunan di kota Jakarta serta bertambahnya jumlah penduduk dan kebutuhan masyarakat akan sarana dan prasarana kota, mengakibatkan terjadinya perubahan kondisi ekologis lingkungan kota Jakarta sehingga berdampak penurunan kualitas dan kuantitas ruang terbuka hijau;
b. bahwa untuk mewujudkan Jakarta sebagai kota yang sehat, cerdas, dan berbudaya, memperkuat nilai-nilai keluarga, dan memberikan ruang kreativitas maka diperlukan sarana dan prasarana ruang interaksi masyarakat berupa ruang terbuka hijau taman
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pedoman penyediaan dan pemanfaatan Taman di Provinsi DKI Jakarta yang terdiri dari tipologi Taman; prinsip penyediaan Taman; fungsi Taman;
pengadaan tanah; pengelolaan Taman; tata kelola Taman; dan kemitraan beserta pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2021.
22 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 49 Tahun 2023
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 108 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengusulan Komponen 1. Pasal 2 ayat (1) huruf b dan huruf c; 2. Pasal 2 ayat (2) huruf b dan huruf c; 3. Pasal 3 ayat (3); dan 4. Lampiran mengenai ketentuan terkait pencatuman data pendukung pengusulan komponen HSPK/ASB.
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 49, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2023 NOMOR 62026
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Analisis Standar Belanja
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Analisis Standar Belanja.
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 std terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 33 Tahun 2020; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda No. 7 Tahun 2022.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Analisis Standar Belanja disingkat ASB sebagai pedoman bagi SKPD dalam menyusun RKA SKPD dalam penyusunan rancangan Peraturan Daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
Mencabut dan menyatakan tidak berlaku:
1. beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 108 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengusulan Komponen (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2018 Nomor 61028), yakni:
1. Pasal 2 ayat (1) huruf b dan huruf c;
2. Pasal 2 ayat (2) huruf b dan huruf c;
3. Pasal 3 ayat (3); dan
4. Lampiran mengenai ketentuan terkait pencatuman data pendukung pengusulan komponen HSPK/ASB.
2. Peraturan Gubernur Nomor 71 Tahun 2022 tentang Analisis Standar Belanja (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus
Ibukota Jakarta Tahun 2022 Nomor 52038),
Keputusan Gubernur mengenai ASB yang belum cukup diatur dalam Lampiran Peraturan Gubernur ini,
7 hal (tanpa lampiran)
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 50 Tahun 2012
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 40 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembinaan, Pengawasan Dan Penegakan Hukum Kawasan Dilarang Merokok
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 50, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2012 NOMOR 48
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Pembinaan, Pengawasan dan Penegakan Hukum Kawasan Dilarang Merokok
ABSTRAK:
bahwa pengaturan mengenai Kawasan Dilarang Merokok telah diatur dalam Peraluran Daerah Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara dan Peraturan Gubernur Nomor 75 Tahun 2005 lentang Kawasan Dilarang Merokok sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2010, dan agar pelaksanaan Kawasan Dilarang Merokok dapal berjalan dengan efektif dan efisien, perlu dilakukan pembinaan, pengawasan dan penegakan hukum oleh masing-masing SKPD/UKPD sesuai tusinya
UU No. 8 Tahun 1974 std UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 std UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PB Menkes dan Mendagri No 188/Menkes/PB/2011 Nomor 7 Tahun 2011; Perda No 3 Tahun 1986; Perda No. 2 Tahun 2005; Perda No. 8 Tahun 2007; Perda No. 10 Tahun 2008; Kepgub No. 11 Tahun 2004; Pergub No. 75 Tahun 2005 std Pergub No. 88 Tahun 2010; Pergub No. 221 Tahun 2009.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pelaksanaan pembinaan, pengawasan dan penegakan hukum kawasan dilarang merokok, meliputi hak dan kewajiban perorangan dan Badan, serta pelaksanakan pembinaan, pengawasan dan penegakan hukumnya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2012.
30 hal termasuk Lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 50 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 50, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 65007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Pekan Olahraga Pelajar
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 47 ayat (1) Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Keolahragaan, perlu menetapkan Pergub tentang Penyelenggaraan Pekan Olahraga Pelajar.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 17 Tahun 2007; serta Perda No. 1 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang mekanisme penyelenggaraan olahraga pelajar, penghargaan, pemantauan dan evaluasi, serta pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2020.
PERGUB ini terdiri atas 7 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 50 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 50, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2016 NOMOR 73002
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembangunan Dan Pengoperasian Fasilitas Pengelola Sampah di Dalam Kota/Intermediate Treatment Facility
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 6 dan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, pemerintah wajib memfasilitasi penerapan teknologi yang ramah lingkungan untuk mengurangi dan menangani sampah; bahwa dalam rangka menindaklanjuti penerapan teknologi yang ramah lingkungan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, telah ditetapkan kebijakan Rencana Induk dan Rencana Strategis Dinas Kebersihan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, dengan mempercepat pembangunan dan pengoperasian fasilitas pengolahan sampah di dalam kota/Intermediate Treatment Facility; bahwa untuk mempercepat pembangunan dan pengoperasian
fasilitas pengolahan sampah di dalam kota/Intermediate Treatment Facility, Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta menugaskan kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo sehingga perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pembangunan dan Pengoperasian Fasilitas Pengelola Sampah di Dalam Kota/Intermediate Treatment Facility;
UU No. 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 std UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 81 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014; Perpres No 38 Tahun 2015; Perda No. 5 Tahun 2007; Perda No. 3 Tahun 2013; Perda No. 1 Tahun 2014; Perda No. 12 Tahun 2014.
Peraturan Gubernur ini merupakan dasar hukum pelaksanaan pembangunan dan pengoperasian ITF beserta
fasilitasnya melalui penugasan kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo, dan Pergub ini mengatur mengenai percepatan pembangunan dan pengoperasian ITF beserta fasilitasnya, meliputi bangunan gedung dan fasilitas gedung ITF
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2016.
9 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 50 Tahun 2022
Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Dharma Jaya Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2008 Nomor 65)
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 50, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2022 Nomor 62026
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Dharma Jaya Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 10 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Dharma Jaya Menjadi Perusahaan Umum Daerah Dharma Jaya, susunan organ Perusahaan Umum Daerah Dharma Jaya ditetapkan oleh Kepala Daerah Yang Mewakili Pemerintah Daerah dalam Kepemilikan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan pada Perusahaan Umum Daerah, dan susunan organisasi di bawah organ Direksi Perusahaan Umum Daerah Dharma Jaya ditetapkan dengan Keputusan Direksi atas persetujuan Dewan Pengawas sehingga Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Dharma Jaya Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta perlu dicabut dengan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021.
PERGUB ini mengatur mengenai pencabutan dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Dharma Jaya Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2008 Nomor 65)
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2022.
PERGUB ini mencabut Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Dharma Jaya Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2008 Nomor 65)
2 hal.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat