PERPAJAKAN - PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - AIR - SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 94, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 73014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Nilai Perolehan Air Tanah Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Air Tanah
ABSTRAK:
ahwa Peraturan Gubernur Nomor 86 Tahun 2012 tentang Nilai Perolehan Air Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Air Tanah sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,
sehingga perlu diganti
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std. terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 20 Tahun 2017; Peraturan Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 17
Tahun 2010
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perhitungan Nilai Perolehan Air Tanah sebagai dasar pengenaan pajak air tanah dan perhitungan pajak air tanah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2021.
Mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 86 Tahun 2012 tentang Nilai Perolehan Air Tanah sebagai Dasar Pengenaan Pajak Air Tanah
14 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 93 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 93, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 63013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Zona Bebas Air Tanah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 2 Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 1998 tentang Penyelenggar:aan dan Pajak Pemanfaatan Air Bawah Tanah, setiap pengambilan air bawah tanah untuk keperluan air minum, rumah tangga, industri, peternakan, pertanian, irigasi, pertambangan, usaha perkotaan dewatering, dan untuk kepentingan lainnya, hanya dapat dilaksanakan setelah mendapat izin dari Gubernur;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan pengendalian pengambilan air tanah yang memberi dampak terjadinya keterbatasan kesediaan air tanah dan penurunan permukaan tanah di
Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta maka terhadap wilayah yang sudah memiliki sumber pasokan air bersih selain air tanah perlu dilakukan tindakan pengetatan atas pemantauan hingga pelarangan pengambilan dan/ atau pemanfaatan air tanah secara bertahap menuju penerapan Zona Bebas Air Tanah dengan Peraturan Gubernur;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 1998
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang sasaran, pengendalian pengambilan, serta pemanfaatan air tanah di Zona bebas air tanah di lingkungan Provinsi DKI Jakarta
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2021.
12 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 92 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 92, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2021 NOMOR 71031
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengusulan Pengangkatan, Pemberhentian, Dan Pengangkatan Kembali Pegawai Negeri Sipil Dalam Dan Dari Jabatan Fungsional
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum bagi pengembangan karier, peningkatan profesionalisme, dan tertib administrasi jabatan fungsional Pegawai Negeri Sipil berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pengusulan, Penetapan, dan Pembinaan Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil, perlu diatur mekanisme pengusulan pengangkatan, pemberhentian, dan pengangkatan kembali
Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari jabatan fungsional, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengusulan Pengangkatan, Pemberhentian, dan Pengangkatan Kembali Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari Jabatan Fungsional.
UU No. 29 Tahun 2007; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 std terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 11 Tahun 2017 std terakhir dengan PP No. 17 Tahun 2020; Permenpan RB No. 13 Tahun 2019.
Pergub ini mengatur mengenai kedudukan, kategori dan jenjang Jabatan fungsional, pengangkatan, pemberhentian dan pengangkatan kembali dalam dan dari jabatan fungsional tersebut.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2021.
11 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 91 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 91, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2021 NOMOR 62033
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; Perda No. 1 Tahun 2021
Pergub ini menetapkan mengenai Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2020, yang terdiri atas Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, Pembiayaan. Ringkasan Laporan Realisasi Aanggaran tersebut dirinci lebih lanjut dalam penjabaran laporan realisasi anggaran.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2021.
3 hal
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 90 Tahun 2021
LINGKUNGAN HIDUP - PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
2021
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 90, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 53012
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Rencana Pembangunan Rendah Karbon Daerah yang Berketahanan Iklim
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menyesuaikan dengan UU No. 16 Tahun 2016; Permen LHK No. P.33/Menlhk/Setjen/Kum.1/3/2016; hasil kaji ulang atas rencana aksi daerah penurunan emisi gas rumah kaca menuju pembangunan rendah karbon dan pencapaian kontribusi yang ditetapkan secara nasional; penyusunan aksi adaptasi menuju pembangunan berketahanan iklim; serta mengganti Pergub No. 131 Tahun 2012, perlu menetapkan Pergub tentang Rencana Pembangunan Rendah Karbon Daerah yang Berketahanan Iklim.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 16 Tahun 2016; Perpres No. 61 Tahun 2011; serta Permen LHK No. P.33/Menlhk/Setjen/Kum.1/3/2016.
Peraturan ini berisi tentang penyelenggaraan RPRKD; mitigasi, adaptasi, tim kerja mitigasi dan adaptasi perubahan iklim; pengkajian ulang, pemantauan, evaluasi dan pelaporan, pengintegrasian RPRKD; peran serta masyarakat; serta pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2021.
Pada saat PERGUB ini mulai berlaku, PERGUB No. 131 Tahun 2012 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
PERGUB ini terdiri atas 45 hlm, termasuk 34 hlm Lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 89 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 89, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 71030
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Perusahaan Umum Daerah Pasar Jaya
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja Perumda Pasar Jaya, Direksi Perumda Pasar Jaya telah mengajukan permohonan penambahan direksi dan restrukturisasi organisasi, menjamin kepastian hukum, mengatur lebih lanjut penambahan direksi dan restrukturisasi organisasi, serta mengganti Pergub No. 74 Tahun 2017, perlu menetapkan Pergub tentang Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Umum Daerah Pasar Jaya.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 54 Tahun 2017; serta Perda No. 3 Tahun 2018.
Peraturan ini berisi tentang organisasi serta tata kerja Perumda Pasar Jaya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2021.
Pada saat Pergub ini mulai berlaku, Pergub No. 74 Tahun 2017 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 88 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 88, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 61029
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 146 Tahun 2019 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja organisasi di lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Peraturan Gubernur Nomor 146 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah perlu diubah
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 std dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Nomor 146 Tahun 2019
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan Peraturan Gubernur Nomor 146 Tahun 2019, yaitu pada Pasal 3, ayat (2) Pasal 4, ayat (2) Pasal 37, dan Pasal 40.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2021.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 146 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
7 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 87 Tahun 2021
Pajak dan Retribusi DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 36 Tahun 2023 tentang Pemberian Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Bunga Terlambat Bayar Kepada Wajib Retribusi Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Pascapandemi Corona Virus Disease 2019
Mencabut
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 61 Tahun 2020 tentang Pemberian Keringanan Retribusi Daerah Dan/Atau Penghapusan Sanksi Administratif Kepada Wajib Retribusi Yang Terdampak Bencana Nasional Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 87, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 72032
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Keringanan Retribusi Daerah Dan/Atau Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Bunga Terlambat Bayar Kepada Wajib Retribusi Yang Terdampak Bencana Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan di lingkungan SKPD/Unit SKPD pemungut Retribusi Daerah, perlu penyempurnaan materi muatan sehingga Peraturan Gubernur Nomor 61 Tahun 2020 tentang Pemberian Keringanan Retribusi Daerah dan/ atau Penghapusan Sanksi Administratif kepada Wajib Retribusi yang Terdampak Bencana Nasional Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), perlu diganti
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 stg terkahir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 std Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pelaksanaan pemberian keringanan retribusi daerah dan/atau penghapusan sanksi administratif kepada Wajib Retribusi yang terdampak bencana wabah Covid-19
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2021.
Mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubemur Nomor 61 Tahun 2020 tentang Pemberian Keringanan Retribusi Daerah dan/atau Penghapusan Sanksi Administratif Kepada Wajib
Retribusi yang Terdampak Bencana Nasional Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
11 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 86 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 86, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 51028
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
hwa berdasarkan Pasal 142 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2022
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang rencana kerja bagi Perangkat Daerah pada Tahun Anggaran 2022, yaitu mulai tanggal 1 Januari s.d. 31 Desember 2022
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2021.
6 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 85 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 85, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 51027
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 343 ayat (1) dan Pasal 355 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, dalam hal hasil evaluasi pelaksanaan dalam tahun berjalan
menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan, perlu ditetapkan Perubahan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2021 dengan Peraturan Gubernur
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 std terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; Permendagri No. 86 Tahun 2017;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021 sebagai dasar penetapan Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah dan sebagai pedoman penyusunan kebijakan umum perubahan APBD serta perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara TA 2021.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2021.
3 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat