PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2017 Tentang Standar Pelayanan Minimal Layanan Angkutan Umum Transjakarta
Mencabut :
Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Unit Pelaksana Transjakarta-Busway
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 33, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 71014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Pelayanan Minimal Layanan Angkutan Umum Transjakarta
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kualitas dan menjamin mutu pelayanan serta memenuhi kebutuhan masyarakat PT Transportasi Jakarta mengembangkan jasa layanan angkutan umum yang meliputi jasa layanan angkutan umum pengumpan, layanan integrasi, layanan angkutan umum Transjabodetabek dan layanan angkutan umum lainnya yang memerlukan standar pelayanan minimal di dalam pengoperasiannya, maka Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2014 perlu disempurnakan.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 10 Tahun 2012 stdd Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 27 Tahun 2015; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 98 Tahun 2013 stdd Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 29 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 std terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2013 stdd Peraturan Gubernur Nomor 161 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2015 stdd Peraturan Gubernur Nomor 196 Tahun 2016.
PERGUB ini mengatur mengenai SPM pada layanan angkutan umum Transjakarta yang meliputi jenis layanan sistem BRT dan angkutan umum lainnya (reguler, trasjabodetabek, penugasan); indikator kerja dan nilai; dan tahun pencapaian.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2017.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Unit Pelaksana Transjakarta-Busway.
24 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 33 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 33, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NO 71014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Penugasan Kepada Perusahaan Daerah Pasar Jaya Untuk Membangun Pasar Di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya perubahan nama dan penambahan usaha Perusahaan Umum Daerah Pasar Jaya sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 dan untuk memperpanjang jangka waktu penugasan dan menetapkan lokasi pembangunan pasar, Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2018 perlu disempurnakan;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018.
Pergub ini mengatur perubahan Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2017 tentang Penugasan Kepada Perusahaan Daerah Pasar Jaya Untuk Membangun Pasar di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2018 yaitu Ketentuan Pasal 1, Pasal 2, Pasal 3, Pasal 5, Di antara Pasal 8 dan Pasal 9 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 8A,
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2017 tentang Penugasan Kepada Perusahaan Daerah Pasar Jaya
Untuk Membangun Pasar di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2018
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 33 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 33, BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022 Nomor 71014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja
ABSTRAK:
bahwa pemberian tambahan penghasilan pegawai bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dilaksanakan untuk meningkatkan kesejahteraan, kinerja, disiplin, integritas dan kualitas pelayanan pada masyarakat; bahwa berdasarkan Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan pegawai kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dengan memperhatikan kemarnpuan keuangan daerah, dengan mekanisme pemberian tambahan penghasilan yang ditetapkan dengan Peraturan Gubemur;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja selanjutnya disingkat PPPK adalah Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan pada Perangkat Daerah/Unit Kerja pada Perangkat Daerah.
PPPK diterikan TPP dengan besaran TPP sesuai dengan nama jabatan dan kelas jabatan yang dilaksanakan. Besaran TPP diberikan secara proporsional berdasarkan hasil penghitungan komponen TPP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2022.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 33 Tahun 2021
Lingkungan hidup - rencana kerja, program kerja, rencana pembangunan
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 33, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 74002
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bank Sampah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengoptimalkan pengurangan timbulan sampah yang bersumber dari rumah tangga, dunia usaha, dan sumber lainnya diperlukan langkah strategis dan komprehensif serta terpadu dalam upaya pencegahan dan penanganan dampak negatif sampah;
b. bahwa upaya pencegahan dan penanganan dampak negatif sampah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu didukung dengan pembentukan dan pengembangan bank sampah
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 std dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang jenis bank sampah; pelaksanaan bank sampah; pembinaan bank sampah; pengembangan bank sampah; pemantuan, evaluasi, dan pelaporan bank sampah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2022.
18 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 33 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 33, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2023 Nomor 62020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 65 Tahun 2018 Tentang Nomor Identitas Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk menyesuaikan dengan materi muatan legalitas yang diberikan kepada pelaku usaha berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, dan penyederhanaan persyaratan pendaftaran wajib pajak dan/atau objek pajak, Peraturan Gubernur Nomor 65 Tahun 2018 tentang Nomor Identitas Pajak Daerah perlu diubah dengan menetapkan PERGUB
Dasar Hukum PERGUB ini adalah UU No. 29 Th. 2007; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 6 Th. 2023; UU NO. 1 Th. 2022; PP No. 5 Th. 2021; PP no. 35 Th. 2023; Perda No. 6 Th. 2010; Pergub No. 65 Th. 2018
PERGUB ini mengatur mengenai perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur No. 65 Th. 2018, yaitu Pasal 1 diubah; Pasal 5 diubah; Pasal 6 dihapus; Pasal 7 dihapus; Pasal 8 dihapus; Pasal 9 dihapus; Pasal 10 dihapus; Pasal 11 dihapus; Pasal 12 dihapus; Pasal 18 diubah; Pasal 19 diubah; Pasal 21 diubah; ayat (3) dan ayat (5) Pasal 22 diubah; Pasal 23 diubah; ayat (1), ayat (2), ayat (4), dan ayat (5) Pasal 29 diubah; Pasal 33 diubah; ayat (2), ayat (4), dan ayat (5) Pasal 34 diubah; di antara BAB VIII dan BAB IX disisipkan 1 (satu) bab, yakni BAB VIIIA; Pasal 36 dan Pasal 37 disisipkan 2 (dua) pasal, yakni Pasal 36A dan Pasal 36B
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2023.
PERGUB ini mengubah Peraturan Gubernur Nomor 65 Tahun 2018
12 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 34 Tahun 2021
APBD - pengelolaan keuangan negara/daerah - honorarium, gaji, penghasilan, uang kehormatan, tunjangan, penghargaan, hak lainnya - kepegawaian, aparatur negara
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 34, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 22014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun Anggaran 2021
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 std dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas Tahun Anggaran 2021 kepada Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2021.
7 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 34 Tahun 2020
PERPAJAKAN - PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - administrasi dan tata usaha
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 34, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 61018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2020.
Dasar hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011.
PERGUB ini mengatur mengenai penetapan NJOP PBB-P2 Tahun 2020 untuk masing-masing wilayah Kota/Kabupaten Administrasi sebagai dasar pengenaan PBB-P2 Tahun Pajak 2020, yang terdiri atas NJOP Bumi dan DBKB.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
46 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 34 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 34, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2016 NOMOR 72022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 233 Tahun 2014 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengintegrasian tugas, fungsi, wewenang dan tanggung jawab dalam pelaksanaan penyelenggaraan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan di Daerah, maka Peraturan Gubernur Nomor 233 Tahun 2014 telah diatur mengenai Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan perlu disempurnakan.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 std terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Menteri Kesehatan Nornor 363/MENKES/PER/IV/1998; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1076/MENKES/SK/VII/2003; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 411 Tahun 2010; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 233 Tahun 2014.
PERGUB ini mengatur tentang beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 233 Tahun 2014, yaitu Pasal 1 angka 37 dihapus dan Pasal 1 ditambahkan 4 (empat) angka, yakni angka 55, angka 56, angka 57 dan angka 58; Pasal 4 ayat (1) dan ayat (2) diubah; Pasal 9 diubah; huruf k dan huruf n ayat (3) Pasal 10 diubah, ketentuan huruf 1 ayat (3) Pasal 3 dihapus dan di antara huruf n dan huruf o ayat (3) Pasal 10 disisipkan 1 (satu) huruf yakni huruf na; Di antara huruf i dan huruf j ayat (3) Pasal 12 disisipkan 1 (satu) huruf yakni huruf ia; Di antara huruf 1 dan huruf m ayat (2) Pasal 19 disisipkan 2 (dua) huruf, yakni huruf la dan huruf lb; Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 20 diubah dan di antara huruf j dan huruf k ayat (3) Pasal 20 disisipkan 1 (satu) huruf yakni huruf ja; Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 21 diubah dan di antara huruf g dan huruf h ayat (3) Pasal 21 disisipkan 6 (enam) huruf yakni huruf ga, huruf gb, huruf gc, huruf gd, huruf ge dan huruf gf; Pasal 22 diubah; Di antara huruf 1 dan huruf m ayat (3) Pasal 24 disisipkan 1 (satu) huruf yakni huruf la; Di antara huruf 1 dan huruf m ayat (3) Pasal 25 disisipkan 3 (tiga) huruf yakni huruf la, huruf lb dan huruf lc; huruf d dan huruf e ayat (3) Pasal 39 diubah dan di antara huruf f dan huruf g ayat (3) Pasal 39 disisipkan 1 (satu) huruf yakni huruf fa.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2016.
PERGUB ini mengubah Peraturan Gubernur Nomor 233 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2014 Nomor 62016)
22 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 34 Tahun 2017
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Daerah
Mencabut sebagian :
Keputusan Gubernur Nomor 51 Tahun 2003 tentang Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi. Ketentuan Pasal 6.
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 34, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 61015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 107 ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Pasal 37 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah, Keputusan Gubernur Nomor 51 Tahun 2003 tentang tata cara pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi pajak daerah, perlu disempurnakan khususnya mengenai ketentuan tata cara pengurangan atau
penghapusan sanksi administrasi.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peratuan Daerah Nomor 6 Tahun 2010.
PERGUB ini mengatur tentang Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah atau pejabat yang ditunjuk atas permohonan Wajib Pajak atau karena jabatannya dapat mengurangkan atau menghapuskan sanksi administrasi berupa bunga, denda dan kenaikan pajak yang terutang menurut peraturan perundang-undangan perpajakan daerah, dalam hal sanksi tersebut dikenakan karena kekhilafan Wajib Pajak atau bukan karena kesalahannya, serta persyaratan pengajuan dan penyelesaian permohonan pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2017.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Pasal 6 Keputusan Gubernur Nomor 51 Tahun 2003 tentang Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi yang mengatur tentang pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi.
11 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 34 Tahun 2022
Pajak dan Retribusi DaerahTelekomunikasi, Informatika, dan InternetPerizinan, Pelayanan PublikPerpajakanStandar/PedomanSistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
Pajak dan Retribusi Daerah - Telekomunikasi, Informatika, dan Internet - Perizinan, Pelayanan Publik - Perpajakan - Standar/Pedoman - Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 34, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2022 Nomor 62017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pembayaran, Pelaporan, Pelayanan, Dan Pengawasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Secara Elektronik
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 11 Perda No. 18 Tahun 2010 serta dalam rangka penyederhanaan proses dan keamanan transaksi pembayaran, pelaporan, pelayanan dan pengawasan BPHTB maka penyelenggaraannya perlu dilakukan melalui sistem dan transaksi elektronik dengan menetapkan PERGUB tentang Tata Cara Pembayaran, Pelaporan, Pelayanan, dan Pengawasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Secara Elektronik.
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 71 Tahun 2019; serta Perda No. 18 Tahun 2010.
PERGUB ini berisi tentang tata cara pembayaran, pelaporan, pelayanan, pengawasan BPHTB secara elektronik, serta sosialisasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2022.
PERGUB ini terdiri atas 16 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat