Peraturan Gubernur ini mengatur tentang rencana kerja bagi Perangkat Daerah pada Tahun Anggaran 2022, yaitu mulai tanggal 1 Januari s.d. 31 Desember 2022
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat