Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021 sebagai dasar penetapan Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah dan sebagai pedoman penyusunan kebijakan umum perubahan APBD serta perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara TA 2021.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat