Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan Peraturan Gubernur Nomor 146 Tahun 2019, yaitu pada Pasal 3, ayat (2) Pasal 4, ayat (2) Pasal 37, dan Pasal 40.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat