Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan penyelenggaraan Pemerintahan Desa dalam rangka pelaksanaan dan
penguatan otonomi desa, perlu memberikan penghasilan kepada kepala desa dan perangkat desa
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6), Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79
Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2008,
Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2009
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pemerintah Desa, Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala desa dan Perangkat Desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2013.
Penjelasan 2 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kubu Raya No. 14 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Pasar Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan pendapatanmasyarakat dan desa, perlu sarana perekonomian
melalui pasar desa sebagai pusat interaksi sosial masyarakat perdesaan sekaligus sebagai tempat
memasarkan produk hasil pertanian, perikanan dan industri kecil di desa serta untuk memberikan
perlindungan dan mengoptimalkan fungsi pasar desa, perlu dilakukan penataan pasar desa
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6), Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 42 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011,
Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2008, Peraturan Daerah
Kabupaten Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2009
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan, Pembangunan dan
Pengembangan, Pengelolaan, Keuangan, Perlindungan, Kerjasama, Pembinaan
dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2013.
Penjelasan 3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kubu Raya No. 13 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Perdagangan
ABSTRAK:
bahwa penerbitan Izin Usaha Perdagangan sebagai legalitas usaha di bidang
perdagangan, perlu diberikan kemudahan, keseragaman dan ketertiban sehingga
dapat meningkatkan kelancaran pelayanan publik, sehingga perlu dibentuk
Peraturan Daerah tentang Izin Usaha Perdagangan
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6), Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981,
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997,
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007,
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008,
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012,
13.Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983, Peraturan Presiden Nomor 76
Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2007, Peraturan Menteri
Perdagangan Nomor 36/MDAG/PER/9/2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 53 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun
2008, Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2009
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, SIUP, Kewenangan
Dan Pembinaan, Tata Cara Penerbitan SIUP, Pembukaan Kantor
cabang/Perwakilan Perusahaan, Perubahan SIUP, Kehilangan dan Kerusakan,
Pembatalan SIUP, Pelaporan, Keberatan Pencabutan SIUP, Sanksi Administratif,
Penyidikan, Ketentuan Pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2013.
Penjelasan 4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kubu Raya No. 12 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Radak Baru Kecamatan Terentang
ABSTRAK:
bahwa dengan perkembangan kemampuan ekonomi, penduduk, luas wilayah, sosial budaya, potensi Desa, sarana dan prasarana pemerintahan dan meningkatnyabeban tugas serta volume kerja dibidang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, perlu dilakukan peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6), Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007,
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor
19 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2006,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2006, Peraturan Daerah
Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Kubu
Raya Nomor 14 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 3
Tahun 2010
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan, Batas Desa dan Pusat
Pemerintahan, Pemerintah Desa dan Perangkat Desa, Urusan Rumah Tangga
Desa dan Pembiayaan, Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2013.
Penjelasan 2 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kubu Raya No. 10 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional Pusat Perbelanjaan, Toko Modern dan Usaha Akomodasi
ABSTRAK:
bahwa keberadaan pasar tradisional, pusat perbelanjaan, toko modern dan usaha akomodasi merupakan
perwujudan hak masyarakat dalam berusaha di sektor perdagangan dan sektor pariwisata yang perlu diberi
kesempatan untuk mengembangkan usahanya guna meningkatkan perekonomian daerah
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6), Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970,
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982,
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999,
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003,
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007,
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007,
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008,
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009,
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009,
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012,
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983, Peraturan Pemerintah Nomor 44
Tahun 1997, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah
Nomor 42 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012, Peraturan
Presiden Nomor 112 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Kaya
Nomor 2 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 14 Tahun
2009, Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 6 Tahun 2013
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang tujuan Penataan dan pembinaan pasar
tradisional, pusat perbelanjaan, toko modern dan usaha akomodasi, Jenis Pusat
perbelanjaan, Toko Modern dan Usaha Akomodasi, Penataan Pasar Tradisional,
Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern, Penataan Usaha akomodasi, Perizinan,
Retribusi Daerah, Pembinaan dan Pengawasan, Kewajiban dan Larangan, Sanksi
Administrasi, Penyidikan, dan Ketentuan Pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2013.
Penjelasan 7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kubu Raya No. 9 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan sampah harus dilakukan secara komprehensif dan terpadu
dari hulu ke hilir sesuai dengan prinsip yang berwawasan lingkungan sehingga
tidak menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan
lingkungan hidup, sehingga perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang pengelolaan
sampah
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6), Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981,
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007,
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008,
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009,
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011,
Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun
1983, Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor
79Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007, Peraturan
Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33
Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011, Peraturan
Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2008, Peraturan Daerah
Kabupaten Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Tugas dan Wewenang Pemerintah
Daerah yaitu menumbuh kembangkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat
dalam pengelolaan sampah, melakukan penelitian untuk pengembangan teknologi,
pengurangan dan penanganan sampah, memfasilitasi, mengembangkan dan
melaksanakan upaya pengurangan, penanganan dan pemanfaatan sampah,
melaksanakan pengelolaan sampah dan memfasilitasi penyediaan prasarana dan
sarana pengelolaan sampah, mendorong dan memfasilitasi pengembangan
manfaat hasil pengolahan sampah, memfasilitasi penerapan teknologi spesifik
lokal yang berkembang pada masyarakat setempat untuk mengelola sampah, dan
melakukan koordinasi antar lembaga pemerintah, masyarakat dan dunia usaha
agar terdapat keterpaduan dalam pengelolaan sampah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2013.
Penjelasan 8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kubu Raya No. 6 Tahun 2013
bahwa dalam rangka mendorong peningkatan penanaman modal perlu dilakukan
penyederhanaan dalam proses mekanisme dan prosedur pelayanan perizinan dan
non perizinan dalam suatu Pelayanan Terpadu Satu Pintu, sehingga perlu
dibentuk Peraturan Daerah tentang Penanaman Modal.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6), Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960,
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992,
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999,
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007,
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007,
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008,
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1986, Peraturan Pemerintah Nomor 20
Tahun 1994, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah
Nomor 44 Tahun 1997, Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008, Peraturan
Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2009,
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 76
Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009, Peraturan Presiden
Nomor 36 Tahun 2010, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012, Peraturan
Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 2 Tahun 2011, Peraturan Daerah
Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Kubu
Raya Nomor 14 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Asas ,Tujuan dan Sasaran, Kebijakan
Dasar Penanaman Modal, Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, Peran
Serta Masyarakat, Koordinasi Penanaman Modal, Penyelesaian Sengketa, Sanksi
Administrasi, Pembinaan dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2013.
Penjelasan 8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kubu Raya No. 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Raya Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan
menunjang kinerja Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Raya Kabupatcn Kubu
Raya yang sehat, tangguh dan mandiri diperlukan upaya untuk memperkuat
struktur permodalan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Raya Kabupaten Kubu
Raya dalam bentuk penyertaan modal
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6), Undang-Undung Nomor 17 Tahun 2003,
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004,
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007,
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun
2005, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 1
Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah
Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 53 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun
2012, Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2008, Peraturan
Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2009, Peraturan Daerah
Kabupaten Kubu Raya Nomor 25 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Kubu
Raya Nomor 5 Tahun 2011
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang jumlah keseluruhan penyertaan modal
daerahyang disertakan Pemerintah Daerah pada PDAM menjadi sebesar
Rp13.912.051.330,00 (tiga belas milyar sembilan ratus dua belas juta lima puluh
satu ribu tiga ratus tiga puluh rupiah).
Keuntungan yang diperoleh atas penyertaan modal daerah pada PDAM dari
bagian laba secara langsung merupakan komponen pendapatan asli daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2013.
Penjelasan 4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kubu Raya No. 4 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Produk Hukum Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pembentukan produk hukum desa, perlu
dilakukan penyeragaman prosedur penyusunan produk hukumdesa secara
terencana, terpadu dan terkoordinasi.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6), Undang-Undang Nornor 32 Tahun 2004,
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79
Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pedoman bagi Pemerintahan Desa
dalam rangka penyusunan produk hukum yang ditetapkan di desa berdasarkan
standarisasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Tujuan dari
Peraturan Daerah ini adalah agar tercipta keseragaman penyusunan produk
hukum dalam bentuk Peraturan Desa, Peraturan Kepala Desa dan Keputusan
Kepala Desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2013.
Penjelasan 23 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kubu Raya No. 3 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, Pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan Pejabat Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 ayat (1) Peraturan Pemerintah
Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Badan Permusyawaratan Desa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang
Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nornor 32 Tahun 2004,
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79
Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pemilihan Kepala Desa, Pembentukan
PPKD dan Panitia Pengawas, Pencalonan Kepala Desa, Pelaksanaan Pemilihan
Kepala Desa, Penetapan, Pengesahan dan Pelantikan Kepala Desa, Masa
Jabatan Kepala Desa, Pemberhentian Kepala Desa, Pengangkatan Penjabat
Kepala Desa, Biaya Pemilihan Kepala Desa, Pelanggaran dan Sanksi, Mekanisme
Penyelesaian Masalah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2013.
Penjelasan 16 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat