Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, SIUP, Kewenangan Dan Pembinaan, Tata Cara Penerbitan SIUP, Pembukaan Kantor cabang/Perwakilan Perusahaan, Perubahan SIUP, Kehilangan dan Kerusakan, Pembatalan SIUP, Pelaporan, Keberatan Pencabutan SIUP, Sanksi Administratif, Penyidikan, Ketentuan Pidana
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat