Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pemilihan Kepala Desa, Pembentukan PPKD dan Panitia Pengawas, Pencalonan Kepala Desa, Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa, Penetapan, Pengesahan dan Pelantikan Kepala Desa, Masa Jabatan Kepala Desa, Pemberhentian Kepala Desa, Pengangkatan Penjabat Kepala Desa, Biaya Pemilihan Kepala Desa, Pelanggaran dan Sanksi, Mekanisme Penyelesaian Masalah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat