Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif
ABSTRAK:
a. bahwa kualitas sumber daya manusia ditentukan oleh kualitas perkembangan anak selama periode usia dini yaitu sejak janin sampai berusia 6 (enam) tahun yang terlihat dari meningkatnya derajat kesehatan dan status gizi, kecerdasan dan keceriaan, pematangan
emosional dan spiritual dan kesejahteraan anak;
b. bahwa dalam rangka pengembangan anak usia dini agar dapat tumbuh kembang secara optimal sesuai dengan usia dan tahap perkembangannya, perlu upaya peningkatan kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, perlindungan, kesejahteraan dan rangsangan pendidikan yang dilakukan secara simultan, sistematis, menyeluruh, terintegrasi dan berkesinambungan melalui pengembangan anak usia dini holistik integratif;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1974, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 1990, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2009, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 146 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 137 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016, Peraturan Bupati Banyumas Nomor 98 Tahun 2010 dan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 54 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, tujuan dan prinsip, strategi, sasaran dan penyelenggaraan, gugus tugas pengembangan anak usia dini holistik integratif, peran serta masyarakat, laporan, pembiayaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2019.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 46 Tahun 2022
PERBUP Kab. Banyumas No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 73 Tahun 2014 Tentang Pengalokasian Dan Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa
PERBUP Kab. Banyumas No. 17 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 73 Tahun 2014 Tentang Pengalokasian Dan Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Peraturan Bupati Banyumas Nomor 73 Tahun 2014 tentang Pengalokasian dan Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 73 Tahun 2014 tentang Pengalokasian dan Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 huruf e Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, salah satu tujuan pengaturan desa adalah membentuk Pemerintahan Desa yang professional, efisien dan efektif, terbuka, serta bertanggung jawab; bahwa di Kabupaten Banyumas terdapat Desa Janggolan, yaitu Desa yang secara historis tidak memiliki tanah bengkok untuk Kepala Desa dan Perangkat Desa yang dapat digunakan sebagai tambahan penghasilan; bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 9 ayat 2 Peraturan Bupati Banyumas Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, Tambahan Penghasilan, dan Penghargaan Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Banyumas sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, Tambahan Penghasilan, dan Penghargaan Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Banyumas telah diatur tambahan penghasilan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa Janggolan di Kabupaten Banyumas yang bersumber dari Alokasi Dana Desa/Pendapatan Asli Desa; bahwa tambahan penghasilan sebagaimana dimakud dalam huruf c belum bisa diimplementasikan dengan maksimal dikarenakan porsi Alokasi Dana Desa untuk Desa-Desa Janggolan belum cukup memadai sehingga perlu dilakukan pengaturan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 73 Tahun 2014 tentang Pengalokasian dan Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 8 Tahun
2016; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 73 Tahun 2014.
Peraturan ini memuat tentang perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 73 Tahun 2014 tentang Pengalokasian dan Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2022.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 73 Tahun 2014 tentang Pengalokasian dan Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana (DIubah)
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 46 Tahun 2022
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 46 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 27 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah
pada Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas telah
ditetapkan dengan Peraturan Bupati Banyumas
Nomor 27 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas
Kesehatan; bahwa untuk memperoleh izin operasional Klinik
Utama Kesehatan Paru Masyarakat dan Klinik
Pratama Ibu dan Anak Kartini sesuai ketentuan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2021
tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Sektor Kesehatan, perlu dilaksanakan penyesuaian
dengan merubah peraturan bupati sebagaimana
dimaksud dalam huruf a; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 27 Tahun
2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Kesehatan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 102 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 33 Peraturan Bupati Banyumas Nomor
27 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Kesehatan .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2023.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 27 Tahun 2023 diubah.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 46 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah di Kabupaten Banyumas Tahun 2016
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa . dalam rangka mewujudkan pelaksanaan
pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Daerah secara
efektif, efisien dan terpadu, guna mewujudkan tata
pemerintahan yang baik, perlu disusun kebijakan
pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2014 tentang Kebijakan Pembinaan dan
Pengawasan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan
Pemerintah Daerah Tahun 2015, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kebijakan Pembinaan dan
Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di
Kabupaten Banyumas Tahun 2016;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kebijakan Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Kabupaten
Banyumas Tahun 2016;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah dalam lingkungan Provinsi
Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Be bas dari
Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3455); 5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Rerpublik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4575);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4593);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja lnstansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor
25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4614);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Derah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang
Dekonsentrasi Dan Tugas Pembantuan (Lembaran Negara
Repunblik Indonesia Tahun 2008 Nomor 20, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4816);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890); 14.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pedoman
Tata Cara Pengawasan Atas PenyelenggaraanPemerintahan Daerah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007
tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat di
Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah
Daerah;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Organisasi Dan Tata Kerja
Inspektorat Provinsi, Kabupaten/Kota;
17. , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2008
tentang Pedoman Pelaksanaan Reviu atas Laporan
Keuangan Pemerintah Daerah;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2015
ten tang Kebijakan Pengawasan di Lingkungan
Kementerian Dalam Negeri dan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah Tahun 2016;
19. Peraturan Bupati Banyumas Nomor 89 Tahun 2010
tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern
Pemerintah Di Kabupaten Banyumas (Berita Daerah
Kabupaten Banyumas Tahun 2010 Nomor 89);
20. Peraturan Bupati Banyumas Nomor 108 Tahun 2010
tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten
Banyumas (Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun
2010 Nomor 108);
21. Peraturan Bupati Banyumas Nomor 33 Tahun 2010
tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Inspektorat
Kabupaten Banyumas (Berita Daerah Kabupaten
Banyumas Tahun 2010 Nomor 33) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 42
Tahun 2014 ten tang Perubahan ketiga atas Peraturan
Bupati Nomor 33 Tahun 2010 tentang Penjabaran Tugas
Fungsi Inspektorat Kabupaten Banyumas (Berita Daerah
Kabupaten Banyumas Tahun 2014 Nomor 42);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Dalam manajemen penyelenggaraan pemerintah daerah
pengawasan mempunyai fungsi memberikan umpan balik untuk
perbaikan perencanaan dan pelaksanaan serta memberikan jaminan
agar tujuan dapat tercapai secara efisien, efektif dan sesuai dengan
ketentuan yang berlaku. Pengawasan terhadap urusan pemerintahan di
daerah dilaksanakan oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP)
sesuai fungsi dan kewenangannya. Di tingkat Kabupaten, Inspektorat
Kabupaten melakukan pengawasan terhadap:
a. Pelaksanaan urusan pemerintahan di daerah Kabupaten;
b. Pelaksanaan pembinaan atas penyelenggaraan pemerintahan desa;
c. Pelaksanaan urusan pemerintahan desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2015.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 46 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD Tahun 2017 No.46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26
ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
tentang Sistem Perencanaan Pembangunan
Nasional, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Banyumas Tahun 2018.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor
9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54
Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor
6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor
5 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor
7 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor
10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor
10 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor
16 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2018 sebagai dokumen perencanaan tahunan. RKPD 2018 menjadi acuan untuk menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah serta Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2018. Dokumen ini mencakup rincian program, kegiatan, dan capaian indikator kinerja pembangunan tahun sebelumnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2017.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 47 Tahun 2021
Pariwisata dan KebudayaanPemuda dan Olah RagaStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah sebagian :
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 59 Tahun 2018 tentang Pembentukan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyumas
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 59 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Kedudukan Susunan Organisasi Tugas Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan Dan Pariwisata
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten
Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Banyumas, telah dibentuk Peraturan
Bupati Banyumas Nomor 59 Tahun 2018 tentang
Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada
Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan
Pariwisata Kabupaten Banyumas (Berita Daerah
Kabupaten Banyumas Tahun 2018 Nomor 60)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Nomor 89 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 59 Tahun 2018
Tentang Pembentukan Kedudukan Susunan
Organisasi Tugas Dan Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Pada Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan
Dan Pariwisata Kabupaten Banyumas (Berita
Daerah Kabupten Banyumas Tahun 2020 Nomor
89);
b. bahwa dengan dibangunnya beberapa obyek wisata
baru oleh Pemerintah Kabupaten Banyumas dan
dalam rangka terciptanya optimalisasi kinerja dan
pelayanan di sektor pariwisata diperlukan
pengelolaan yang maksimal;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas nomor 59
Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis pada Dinas Pemuda, Olahraga,
Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun
2017, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 63 Tahun 2018
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 59 Tahun 2018 tentang Pembentukan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyumas yaitu tentang Susunan Organisasi Lokawisata Baturraden, tugas teknis operasional dan/atau
kegiatan teknis Dinas, tugas Kepala UPTD, Susunan Organisasi Lokawisata Purwomas, tugas UPTD Lokawisata Purwomas dan tugas kepala UPTD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2021.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 59 Tahun 2018 tentang Pembentukan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyumas
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 47 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini 1 (Satu) Tahun Pra Sekolah Dasar
ABSTRAK:
a. bahwa pendidikan bagi anak usia dini diselenggarakan untuk membantu meletakkan dasar pengembangan sikap, pengetahuan, ketrampilan dan daya cipta bagi anak usia dini
sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar;
b. bahwa untuk mendukung dan mendorong kemampuan dasar anak didik agar dapat berkembang dan tumbuh secara baik dan benar maka pendidikan bagi anak usia dini cukup
penting dan sangat menentukan, oleh sebab itu perlu Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) 1 (satu) tahun sebelum memasuki pendidikan sekolah dasar;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini 1
(satu) Tahun Pra Sekolah Dasar;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2013, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 137 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 146 Tahun 2014, Peraturan Bupati Banyumas Nomor 98 Tahun 2010 dan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 54 Tahun 2016.
Peraturan Bupati mengatur tentang ketentuan umum, tujuan dan fungsi, peserta didik, tugas dan tanggung jawab penuntasan PAUD satu tahun Pra SD, penyelenggaraan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2019.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 47 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat
(2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Pasal
264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas Tahun
2024;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 17 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2024. RKPD Kabupaten Banyumas Tahun 2024 adalah dokumen perencanaan untuk periode 1 (satu) tahun anggaran yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2024 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. RKPD Kabupaten Banyumas Tahun 2024 sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Renja Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2024 dan Register Risiko dan Rencana Tindak Pengendalian sebagimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2023.
1672 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 47 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD Tahun 2017 No.47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Kabupaten Banyumas Tahun 2017-2021
ABSTRAK:
Bahwa guna mendukung percepatan pencapaian Universal Access
Tahun 2019 Bidang Air Minum dan Sanitasi maka perlu dilakukan
langkah-langkah dan tindakan yang terarah dalam pelaksanaan
program pembangunan air minum dan sanitasi.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 185 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 18/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 01/PRT/M/2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 75 Tahun 2014
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Kabupaten Banyumas 2017-2021 sebagai instrumen untuk pemenuhan layanan air minum dan sanitasi sesuai target nasional, serta menjadi dasar dalam penyusunan RKPD dan APBD. Pelaksanaan Rencana Aksi tersebut melibatkan koordinasi dengan berbagai pihak, terbuka untuk sumber pendanaan eksternal, dan harus dilakukan pemantauan serta evaluasi setiap tahun untuk perbaikan program.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2017.
96 hlm. beserta Penjelas
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 47 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Bantuan Langsung Tunai Yang Bersumber Dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Bagi Buruh Tani Tembakau Dan Buruh Pabrik Rokok Di Kabupaten Banyumas Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) huruf c
angka 1 dan Pasal 5 ayat (3), ayat (4) dan ayat (5) Peraturan
Menteri Keuangan Republik
Indonesia Nomor
215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan
Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, salah
satu kegiatan yang dapat didanai dari Dana Bagi Hasil
Cukai Hasil Tembakau adalah pemberian bantuan langsung
tunai kepada buruh tani tembakau dan/atau buruh pabrik
rokok;
bahwa dalam rangka pelaksanaan pemberian Bantuan
Langsung Tunai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau bagi buruh tani tembakau dan/atau buruh
pabrik rokok di Kabupaten Banyumas, perlu menyusun
tata cara pelaksanaan pemberian Bantuan Langsung Tunai
yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau Bagi Buruh Tani Tembakau dan Buruh Pabrik
Rokok;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Bantuan
Langsung Tunai yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil
Cukai Hasil Tembakau Bagi Buruh Tani Tembakau dan
Buruh Pabrik Rokok di Kabupaten Banyumas Tahun 2022;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Bantuan Langsung Tunai yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Bagi Buruh Tani Tembakau dan Buruh Pabrik Rokok di Kabupaten Banyumas Tahun 2022
yang meliputi
Pemberian BLT DBHCHT
Kriteria Penerima BLT DBHCHT
Pendataan
Penyaluran Dan Pelaporan
Monitoring Dan Evaluasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2022.
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat