Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD Tahun 2016 No. 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendidikan Inklusif
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 17 Peraturan Daerah Nomor 19
Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pelayanan bagi
Penyandang Disabilitas dan dalam rangka memberikan
kesempatan yang seluas-luasnya kepada semua peserta didik
yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, dan sosial
dan/atau memiliki potensi kecerdasan serta bakat istimewa
untuk memperoleh layanan pendidikan yang bermutu sesuai
kebutuhan dan kemampuannya, Pemerintah Daerah
menjamin penyelenggaraan Pendidikan Inklusif.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; :Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 32 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009; Peraturan menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 57
Tahun 2014; Peraturan menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 58
Tahun 2014; .Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 19 Tahun 2014
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum menjelaskan definisi-daerah, tugas Kepala Daerah, dan istilah-istilah terkait seperti disabilitas, anak berkebutuhan khusus (ABK), dan peran serta masyarakat. Peraturan ini juga membahas ruang lingkup, tujuan, dan penyelenggaraan pendidikan inklusif dan peran serta masyarakat dalam menghadirkan pendidikan inklusif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2016.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 31 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 25 Tahun 2014 tentang
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2015
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah untuk periode 1
(satu) tahunan sebagai pedoman dalam menyusun Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah dan landasan kebijakan operasional
pelaksanaan pembangunan Kabupaten Banyumas Tahun 2015, telah
ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 25 Tahun 2014
tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas
Tahun 2015;
b. bahwa dari hasil evaluasi pelaksanaan Rencana Kerja sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dalam tahun berjalan menunjukan adanya
ketidaksesuaian dengan pekembangan keadaan : saldo anggaran
lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun
berjalan; penggeseran pagu kegiatan antar SKPD, penghapusan
kegiatan, penambahan kegiatan baru, penambahan atau
pengurangan target kinerja dan pagu kegiatan serta perubahan lokasi
dan kelompok sasaran kegiatan, dan adanya kegiatan lanjutan
Tahun 2014, sehingga perlu untuk disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan-pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan huruf b maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Banyumas Nomor 25 Tahun 2015 tentang Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2015;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa
Tengah; 2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan
Republik Indonesia Tahun
Nasional (Lem baran Negara
2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan,
Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Republik Indonesia Nomor 4818);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun
2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian
dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun
2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2013-2018 (Lembaran
Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2013 Nomor 10 Seri E);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 23 Tahun
2014 ten tang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2015 (Lembaran
Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2014 Nomor 3 seri A);
7. Peraturan Bupati Banyumas Nomor 25 Tahun 2014 tentang Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2015.
Materi Pokok Perbup ini adalah: mengubah ketentuan dalam Lampiran II Peraturan Bupati Banyumas Nomor 25 Tahun 2015 tentang Rencana Program dan Kegiatan SKPD Tahun 2015 dan Prakiraan Maju Tahun 2015 dirubah pada Rekapitulasi
Jumlah Anggaran Program dan Kegiatan SKPD Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Banyumas Tahun 2015, dan
Tambahan Rencana Program dan Kegiatan SKPD Tahun 2015 dan
Prakiraan Maju Tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2015.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 25 Tahun 2015 tentang Rencana Program dan Kegiatan SKPD Tahun 2015 dan Prakiraan Maju Tahun 2015 dirubah pada Rekapitulasi
Jumlah Anggaran Program dan Kegiatan SKPD Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Banyumas Tahun 2015, dan
Tambahan Rencana Program dan Kegiatan SKPD Tahun 2015 dan
Prakiraan Maju Tahun 2016
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 31 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6
ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor
1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan
dan Analisis Beban Kerja telah ditetapkan Hasil
Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada
Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas
sebagaimana tercantum dalam Peraturan Bupati
Banyumas Nomor 53 Tahun 2020 tentang Hasil
Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada
Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6
ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor
1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan
dan Analisis Beban Kerja telah ditetapkan Hasil
Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada
Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas
sebagaimana tercantum dalam Peraturan Bupati
Banyumas Nomor 53 Tahun 2020 tentang Hasil
Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada
Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanadimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlumenetapkan Peraturan Bupati tentang AnalisisJabatan dan Analisis Beban Kerja padaPerangkat Daerah Kabupaten Banyumas;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud danTujuan, Ruang Lingkup dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2023.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 53 Tahun 2020 dicabut.
2199 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 31 Tahun 2018
PERBUP Kab. Banyumas No. 56 Tahun 2017 tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital Bylaws) Pada Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang Kabupaten Banyumas
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD Tahun 2018 No. 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Banyumas No. 56 Tahun 2017 Tentang peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital by Laws) Pada Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan
kesehatan di rumah sakit Umum Daerah Ajibarang
Kabupaten Banyumas, perlu melakukan
perubahan beberapa pengaturan dalam Peraturan
Bupati Banyumas Nomor 56 Tahun 2017 tentang
Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws)
Pada Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang
Kabupaten Banyumas.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang-UndangNomor 9 Tahun
2015; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015 tentang; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun
2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 755/
MENKES/PER/IV/201; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun
2013; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun
2014; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 772 /
MENKES / SK/VI /2002; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16
Tahun 2016; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 56 Tahun
2017
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan pada Peraturan Bupati Banyumas Nomor 56 Tahun 2017 terkait Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang melibatkan modifikasi pada Pasal 17, dengan menetapkan tugas dan wewenang Dewan Pengawas dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan BLUD Rumah Sakit, serta mengharuskan Dewan Pengawas untuk memberikan laporan tertulis kepada Bupati setidaknya satu kali dalam setahun dan sesuai kebutuhan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2018.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 32 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 90 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa pada kurun waktu bulan Juli 2018 sampai dengan bulan September 2018 terdapat kekurangan anggaran untuk biaya penyelenggaraan pengelolaan sampah di Kabupaten Banyumas; berdasarkan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah, Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas bertugas menjamin terselenggaranya pengelolaan sampah yang baik dan berwawasan lingkungan untuk mewujudkan pelayanan dasar masyarakat yaitu menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat serta menjadikan sampah sebagai sumber daya; bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas sebagaimana dimaksud dalam huruf b dan untuk mengantisipasi dampak yang menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi Pemerintah Daerah dan masyarakat, diperlukan pengeluaran anggaran yang belum tersedia anggarannya; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 162 ayat (2) dan ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya untuk keperluan mendesak; bahwa beberapa Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas mengusulkan pergeseran anggaran untuk lebih mengefektifkan dan mengefisienkan pelaksanaan tugas dan fungsinya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d dan huruf e, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 90 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2018;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 79 Tahun 2005; PP No 23 Tahun 2005; PP No 24 Tahun 2005; PP no 54 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 71 Tahun 2010; PP No 2 Tahun 2012; PP No 18 Tahun 2016; PP No 18 Tahun 2017; Perpres No 123 Tahun 2016; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 32 Tahun 2011; Perda Kab Banyumas No 6 Tahun 2009; Perda Kab Banyumas No 7 Tahun 2009; Perda Kab Banyumas No 6 Tahun 2012; Perda Kab Banyumas No 13 Tahun 2017; Perbup Banyumas No 90 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan dalam Lampiran I, Lampiran la dan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2018.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 32 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Standarisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menghitung dan menetapkan kebutuhan Standarisasi biaya kegiatan dan honorarium, biaya pemeliharaan dan standarisasi harga pengadaan barang/jasa kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2020, telah ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 44 Tahun 2019 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa pada lampiran Peraturan Bupati Banyumas Nomor 44 Tahun 2019 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2020, ada beberapa hal yang perlu disempurnakan untuk disesuaikan dengan beban kerja dan
kebutuhan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sehingga Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas
Nomor 44 Tahun 2019 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2020;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2009 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 44
Tahun 2019 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun
Anggaran 2019 yaitu tentang Patokan harga satuan untuk barang/jasa kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2020 dan mengubah beberapa isi Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2020.
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 44
Tahun 2019 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2019
108 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 32 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Dearah Kabupaten Banyumas Tahun 2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional telah ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 27 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2019;
b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dalam tahun berjalan menunjukan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan berupa saldo anggaran lebih tahun anggaran berjalan, penggeseran pagu kegiatan antar Satuan Kerja Perangkat Daerah, penghapusan kegiatan, penambahan kegiatan baru, penambahan atau pengurangan target kinerja dan pagu kegiatan, penambahan rencana pendapatan dalam perubahan dan kebutuhan akan adanya tambahan kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah yang mendasari amanat peraturan perundang-undangan dan perubahan lokasi dan kelompok sasaran kegiatan serta adanya kegiatan lanjutan Tahun 2019, maka Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2019;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2019 dan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 27 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) menjadi acuan bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Banyumas dalam menyusun perubahan Rencana Kerja (RENJA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2019.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 32 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat
(2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dan
Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas Tahun
2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang rencana kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2023 yang merupakan dokumen perencanaan untuk periode 1 (satu) tahun anggaran yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2023 dan berakhir pada 31 Desember 2023. Rencana Kerja Pemerintah Daerah tersebut menjadi bahan
pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2023 (KUA-PPAS) antara Pemerintah Kabupaten Banyumas dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas dalam rangka penyusunan Rencana Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2023, serta menjadi acuan bagi Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas dalam menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2022.
1626 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 32 Tahun 2017
RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI - PETUNJUK PELAKSANAAN DAN TATA CARA PEMUNGUTAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2017/NO.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Dan Tata Cara Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 92, Pasal 94 dan Pasal 95 Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 19 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum di Kabupaten Banyumas sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 23 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 19 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum di Kabupaten Banyumas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Tata Cara Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 36 Tahun 1999; UU no 32 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; Perda Kab banyumas No 19 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tata cara pendaftaran dan pendataan, termasuk juga instansi pelaksana pemungut retribusi, masa retribusi dan saat retribusi terutang dengan ditetapkan SKRD oleh Kepala Dinas, wilayah pemungutan, tata cara pemungutan retribusi, cara menghitung, tata cara pembayaran dan tata cara penagihan, pengurangan, keringan dan pembebasan retribusi, kurang bayar retribusi dengan SKRDKB dan diatur juga mengenai pengembalian kelebihan pembayaran dengan SKRDLB.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2017.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 32 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa pemberian Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas telah diatur dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 88 Tahun 2014 tentang Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas; bahwa Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, sudah tidak sesuai dengan perkembangan sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; PP No 24 Tahun 2004; PP No 58 Tahun 2005; Perda Kab Banyumas No 34 Tahun 2004;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pemberian tunjangan perumahan kepada pimpinan dan anggota DPRD setiap bulan yang dibebankan pada APBD karena tidak tersedianya rumah jabatan atau rumah dinas bagi pimpinan dan anggota DPRD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Kabupaten Banyumas Nomor 88 Tahun 2014 tentang Tunjangan
Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Banyumas (Berita Daerah Kabupaten Banyumas
Tahun 2014 Nomor 88) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat