Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 31 Tahun 2015

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 25 Tahun 2014 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2015

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok Perbup ini adalah: mengubah ketentuan dalam Lampiran II Peraturan Bupati Banyumas Nomor 25 Tahun 2015 tentang Rencana Program dan Kegiatan SKPD Tahun 2015 dan Prakiraan Maju Tahun 2015 dirubah pada Rekapitulasi Jumlah Anggaran Program dan Kegiatan SKPD Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Banyumas Tahun 2015, dan Tambahan Rencana Program dan Kegiatan SKPD Tahun 2015 dan Prakiraan Maju Tahun 2016.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 31 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 25 Tahun 2014 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2015
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banyumas
Nomor
31
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Purwokerto
Tanggal Penetapan
19 Juni 2015
Tanggal Pengundangan
19 Juni 2015
Tanggal Berlaku
19 Juni 2015
Sumber
BD.2015/NO.31
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banyumas
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 20 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Banyumas Nomor 25 Tahun 2014 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2015

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan