Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) menjadi acuan bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Banyumas dalam menyusun perubahan Rencana Kerja (RENJA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun 2019.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat