APBDBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 55 tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Indragiri Hilir No. 14 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2020 Nomor 55) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menten Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Peraturan Bupati Indragiri Hilir yang mengatur pengelolaan hibah dan bantuan sosial yang sudah ditetapkan perlu ditinjau kembali.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945; UU No. 6 Tahun 1965; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 2 Tahun 2012; Perpres No. 87 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perbup Indragiri Hilir No. 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perbup Indragiri Hilir No. 55 tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 9 (sembilan) Bab dan 46 (empat puluh enam) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Bentuk Hibah dan Bantuan Sosial; Penganggaran; Pelaksanaan dan Penatausahaan; Pelaporan dan Pertanggngjawaban; Bantuan Sosial; Monitioring dan Evaluasi; Sanksi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2021.
Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 55 Tahun 2020
Lamp.: 45 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan efektivitas pembangunan
integritas Aparatur Sipil Negara, maka seluruh pegawai
Aparatur Sipil Negara dan seluruh pejabat pemerintah
daerah yang memangku jabatan strategis dan rawan
korupsi, kolusi dan nepotisme, perlu menyampaikan
laporan harta kekayaan Aparatur Sipil Negara kepada
pimpinan instansi pemerintah masing-masing dan
menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara
negara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang 31 Tahun 1999 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun
2001; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun
2020;
Dalam Peraturan ini berisi 8 (delapan) Bab dan 15 (lima belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan; Tata Cara Penyampaian LHKPN Dan LHKASN; Pengelolaan Dan Pemantauan LHKPN Dan LHKASN; Sanksi; Peran Serta Masyarakat; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Indragiri Hilir
ABSTRAK:
Bahwa pemberian Tambahan Penghasilan merupakan
salah satu bentuk penghargaan kepada Aparatur Sipil
Negara sehingga dapat meningkatkan disiplin, motivasi,
kinerja dan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Indragiri Hilir
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2026; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 13
Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 16 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 1
Tahun 2021;
Dalam Peraturan ini berisi 6 (enam) Bab dan 29 (dua puluh sembilan) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Penetapan Besaran TPP; Bobot Dan Cara Penilaian; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain; Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2022.
Lamp I
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
ABSTRAK:
bahwa penyebaran informasi hukum yang mudah dan cepat dengan penataan dokumentasi dan informasi hukum yang dikelola sesuai dengan standar pengelolaan dokumen dan informasi hukum merupakan hak setiap orang untuk memperoleh informasi hukum melalui Jaringan Dokumentasi dan Informsi Hukum berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagalmana telah beberapa kal diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Menten Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Menten Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; scbagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Daiam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menter: Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2019;
Dalam Peraturan ini berisi 7 (tujuh) bab dan 14 (empat belas) pasal diantaranya membahas tenang, Ketentuan Umum; Ketentuan Umum; Tugas Dan Fungsi Anggota Jdih; Standar Pengelolaan Dokumentasi Dan Informasi Hukum; Pengelolaan Dan Sistem Informasi Hukum; Pembinaan Dan Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2023.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 18 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan administrasi kependudukan perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat dalam meningkatkan pelayanan yang mudah, cepat, tanpa biaya sebagai upaya mewujudkan tata pemerintahan yang efektif dan efisien serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat;
b. bahwa dengan diundangkannya UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, maka perlu dilakukan perubahan terhadap ketentuan dalam Perda Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 18 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
2. UU 6 Tahun 1965;
3. UU 23 Tahun 2006;
4. UU 11 Tahun 2008;
5. UU 25 Tahun 2009;
6. UU 52 Tahun 2009;
7. UU 6 Tahun 2011;
8. UU 12 Tahun 2011;
9. UU 6 Tahun 2014;
10. UU 23 Tahun 2014;
11. PP 40 Tahun 2019;
12. Perpres 26 Tahun 2009;
13. Perpres 96 Tahun 2018;
14. Permendagri 14 Tahun 2015;
15. Permendagri 76 Tahun 2015;
16. Permendagri 80 Tahun 2015;
17. Permendagri 2 Tahun 2016;
18. Permendagri 119 Tahun 2017;
19. Permendagri 120 Tahun 2017;
20. Permendagri 19 Tahun 2018;
21. Permendagri 5 Tahun 2019;
22. Permendagri 6 Tahun 2019;
23. Permendagri 7 Tahun 2019;
24. Permendagri 53 Tahun 2019;
25. Permendagri 95 Tahun 2019;
26. Permendagri 96 Tahun 2019;
27. Permendagri 99 Tahun 2019;
28. Permendagri 102 Tahun 2019;
29. Permendagri 104 Tahun 2019;
30. Permendagri 108 Tahun 2019;
31. Permendagri 109 Tahun 2019;
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2020.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN INDRAGIRI HILIR NOMOR 18 TAHUN 2011
Pada saat Perda ini berlaku semua Perda yang berkaitan dengan Administrasi Kependudukan dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Perda ini
46 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 2 Tahun 2021
Pasal 15, Pasal 16, Pasal 17, Pasal 18, Pasal 19 Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 3 Tahun 2019 tentang
Program Desa Maju Inhil Jaya Plus Terintegrasi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa, dan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2021 di Kabupatan Indragiri Hilir
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 95 ayat (7) dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Indragiri Hilir tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi dana Desa, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2021 di Kabupaten Indragiri Hilir.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945; UU No. 6 Tahun 1965; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Perda Kabupaten Indragiri Hilir No. 10 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 6 (enam) Bab dan 21 (dua puluh satu) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Sumber Dana dan Pengalokasian Alokasi Dana Desa, Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah; Penyaluran; Pemantauan dan Evaluasi; Sanksi; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2021.
Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 3 Tahun 2019 tentang Program Desa Maju Inhil Jaya Plus Terintegrasi
Lamp. : 4 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 22 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Layanan Izin Usaha Mikro dan Kecil Cepat, Nyaman dan Gratis Pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Indragiri Hilir
ABSTRAK:
Bahwa kegiatan usaha mikro dan kecil sebagai salah satu usaha ekonomi kerakyatan yang bergerak dalam usaha
perdagangan sektor informal, perlu dilakukan pemberdayaan untuk meningkatkan dan mengembangkan usahanya, perlu menetapkan Peraturan Bupati Indragiri Hilir tentang Layanan Izin Usaha Mikro dan Kecil Cepat, Nyaman dan Gratis Pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Indragiri Hilir.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945; UU No. 6 Tahun 1965; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 20 Tahun 2008, UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; UU Nomor 11 Tahun 2020; PP No. 17 Tahun 2013; PP No. 5 Tahun 2021; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 tahun 2018; Permen Koperasi dan UKM No. 02 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 4 (empat) Bab dan 8 (delapan) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Permohonan Pendaftaran; Penerbitan NIB, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 23 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Tera dan Tera Ulang Alat Ukur Takar dan Perlengkapannya pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Indragiri Hilir
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung kerja dan aktifitas tenaga reparatir, perlu bantuan dan kerjasama dari tenaga trantib pasar yang ditempatkan pada pasar yang dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati Indragiri Hilir tentang Petunjuk Teknis Tera dan Tera Ulang Alat Ukur Takar dan Perlengkapannya Pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Indragiri Hilir.
Dasar hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945; UU No. 6 Tahun 1965; UU No. 2 Tahun 1981; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 7 tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 tahun 2015; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 2 Tahun 1985; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendag No. 67 Tahun 2018; Permendag No. 68 Tahun 2018; Permendag No. 115 Tahun 2018; Perda Kabupaten Indragiri Hilir No. 26 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perda no. 7 Tahun 2019; Perda Kabupaten Indragiri Hilir No. 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Indragiri Hilir No. 16 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 5 (lima) Bab dan 12 (dua belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Reparatir; Tugas dan Tanggung Jawab Tenaga Reparatir; Hak dan Kewajiban serta Larangan bagi Reparatir; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 31 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Perangkat
Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2023
ABSTRAK:
Bahwa ketentuan Pasal 142 Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan
Jangka Menengah, serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah, mengamanatkan bahwa
Rencana Kerja Perangkat Daerah yang telah diverifikasi
oleh Bappeda ditetapkan dengan Peraturan Kepala
Daerah
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomer 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 26
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 2
Tahun 2022; Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 27 Tahun 2022;
RKPD Tahun 2023 terdiri dari: Pendahuluan, Hasil Evaluasi RENJA Perangkat Daerah Tahun Lalu, Tujuan dan Sasaran Perangkat Daerah, Rencana Kerja dan Pendanaan Perangkat Daerah, Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 9 Tahun 2017
Kehutanan dan PerkebunanPengadaan Barang/JasaAir, Sistem Penyediaan Air Minum
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 16 Tahun 2015 tentang Penggunaan Excavator Untuk Pembangunan/Rehabilitasi Prasarana Trio Tata Air Perkebunan Yang Dikelola Pemerintah Kecamatan
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2017 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Excavator Untuk Pembangunan/Rehabilitasi Prasarana Trio Tata Air Perkebunan Yang Dikelola Pemerintah Kecamatan Seacara Swakelola Dan Swadaya
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka percepatan dan pemerataan pembangunan khususnya kegiatan pembangunan / rehabilitasi prasarana Trio Tata Air Perkebunan dapat digunakan excavator milik Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir yang ditempatkan/ dikelola Pemerintah kecamatan.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 6 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 18 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 19 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 2 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 4 Tahun 2001; PP No. 20 Tahun 2006; PP No. 42 Tahun 2008; PP No. 27 Tahun 2014; Perpres No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Perpres No. 4 Tahun 2015; Perpres No. 87 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Perda Kabupaten Indragiri Hilir No. 5 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 9 (sembilan) Bab dan 12 (dua belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Ruang Lingkup Pemakaian Excavator; Wewenang dan Tanggung Jawab; Hak dan Kewajiban; Pembangunan Trio Tata Air Secara Swakelola; Pembangunan Trio Tata Air Secara Swadaya; Partisipasi Masyarakat; Prosedur Penganggaran dan Pertanggung Jawaban; Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2017.
Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 16 Tahun 2015 tentang Penggunaan Excavator untuk Pembangunan/ Rehabilitasi Prasarana Trio Tata Air Perkebunan yang dikelola Pemerintah Kecamatan.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat