Dalam Peraturan ini berisi 6 (enam) Bab dan 29 (dua puluh sembilan) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Penetapan Besaran TPP; Bobot Dan Cara Penilaian; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain; Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat