Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 31 Tahun 2022

Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

RKPD Tahun 2023 terdiri dari: Pendahuluan, Hasil Evaluasi RENJA Perangkat Daerah Tahun Lalu, Tujuan dan Sasaran Perangkat Daerah, Rencana Kerja dan Pendanaan Perangkat Daerah, Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Indragiri Hilir
Nomor
31
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Tembilahan
Tanggal Penetapan
05 September 2022
Tanggal Pengundangan
05 September 2022
Tanggal Berlaku
05 September 2022
Sumber
BD.2022/No.31
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir
Bidang
Halaman ini telah diakses 193 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan