apbd
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 1, BD.2023/No.1
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 56 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan pasal 69 avat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, keperluan mendesak meliputi kebutuhan daerah dalam rangka pelayanan dasar masvarakat yang anggarannya belum tersedia dalam tahun anggaran berjalan, belanja daerah yang bersifat mengikat dan belanja yang bersifat wajb, pengeluaran daerah yang berada diluar kendali Pemerintah Daerah dan tidak dapat diprediksikan sebelumnya, serta amanat peraturan perundang-undangan dan/atau pengeluaran daerah lainnya yang apabila ditunda akan menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi Pemerintah Daerah dan/atau masyarakat;
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Normor 84 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 56 Tahun 2022;
- Beberapa ketentuan pada Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 56 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2022 Nomor 56) diubah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2023.
|