penghasilan Kepala Desa
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD.2022/No.55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (4} dan Pasal 82 ayat (2} Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor i1 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemeirntah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomro 11 Tahun 2019; Peraturan Meneteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun2018 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Indragiri Hilir Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 3 Tahun 2022
- Peraturan ini terdiri atas 5 (lima) bab dan 10 (sepuluh) pasal diantaranya membahas tentang: Ketentuan Umum; Penghasilan tetap ( SILTAP); Pengalokasian SILTAP; Tunjangan; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
- Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penghasilan Tetap Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2022 Nomor 11), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
|