Peraturan ini terdiri atas 6 (enam) bab dan 83 (delapan puluh tiga) pasal diantaranya membahas tentang: Ketentuan Umum; Objek dan Pelaksana; Pembukuan; Inventarisasi; Pelaporan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat