Peraturan Daerah (Perda) NO. 7, LD Kab Tasikmalaya Tahun 2006 No 7
Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Pasar
ABSTRAK:
Bahwa perlu untuk menyesuaikan besarya tarif retribusi pasar di Kabupaten Tasikmalaya sehingga hasil pemungutan retribusi pasar dapat menunjang kegiatan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Tasikmalaya, sehingga perlu memebentuk Perda Kab. Tasikmalaya tentang Pasar.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 3 Tahun 2005; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 66 Tahun 2001; Kep MPP No. 420/MPP/Kep/10/1197; Kep MPP No. 23/MPP/KEP/I/1998; Perda Kab. Tasikmalaya No. 10 Tahun 2000; Perda Kab. Tasikmalaya No. 4 Tahun 2002; Perda Kab. Tasikmalaya No. 12 Tahun 2003; Perda Kab. Tasikmalaya; Perda Kab. Tasikmalaya No. 7 Tahun 2004;Perda Kab. Tasikmalaya No. 11 Tahun 2005.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Retribusi Pasar yang meliputi Ketentuan Umum, Nama, Objek dan Subjek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif, Komponen Retribusi, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan, Tata Cara Pemungutan, Sanski Administrasi, Tata Cara Pembayaan, Pemindahtanganan Ijin, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2006.
UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 3 Tahun 2005.
7 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 6 Tahun 2006
PERDA Kab. Tasikmalaya No. 2 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya No 6 Tahun 2006 Tentang Pengelolaan Pasar Ikan Di Kabupaten Tasikmalaya
PENGELOLAAN - PASAR - IKAN - DI - KABUPATEN - TASIKMALAYA
2006
Peraturan Daerah (Perda) NO. 6, LD Kab Tasikmalaya Tahun 2006 No 6
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Pasar Ikan di Kabupaten Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa perlu untuk mengatur tentang tata cara pemanfaatan dan pengelolaan Pasar Ikan sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya tentang Pengelolaan Pasar Ikan di Kabupaten Tasikmalaya.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1985; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 3 Tahun 2005; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; Perda Kab. Tasikmalaya; Perda Kab. Tasikmalaya No. 4 Tahun 2002; Perda Kab. Tasikmalaya No. 12 Tahun 2003; Perda Kab. Tasikmalaya No. 7 Tahun 2004; Perda Kab. Tasikmalaya No. 11 Tahun 2005.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Pengelolaan Pasar Ikan di Kabupaten Tasikmalaya yang meliputi Ketentuan Umum, Pengelolaan Pasar Ikan, Ketentuan Perizinan, Fungsi Pasar Ikan, Pengenaan Retribusi, Nama, Objek dan Subjek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan, Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarip Retribusi, Besarnya Tarif Retribusi, Tata Cara Pemungutan, Pembayaran dan Penyetoran Retribusi, Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2006.
UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 3 Tahun 2005.
7 Hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2006
Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2006 Tentang Pengelolaan Pasar Hewan Di Kabupaten Tasikmalaya
PENGELOLAAN - PASAR - HEWAN - DI - KABUPATEN - TASIKMALAYA
2006
Peraturan Daerah (Perda) NO. 5, LD Kab Tasikmalaya Tahun 2006 No 5
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Pasar Hewan di Kabupaten Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung perkembangan sektor peternakan di Kabupaten Tasikmalaya serta dalam upaya meningkatkan pendapatan asli Daerah dipandang perlu untuk mengatur tentang tata cara pemanfaatan dan pengelolaan Pasar Hewan yang dimiliki dan atau dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dan memberikan suatu pedoman bagi penyelenggaraan Pasar Hewan yang dimiliki dan atau dikelola oleh pihak lain selain Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 6 Tahun 1967; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 3 Tahun 2005; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; Perda Kab. Tasikmalaya No. 4 Tahun 2002; Perda Kab. Tasikmalaya No. 12 Tahun 2003; Perda Kab. 7 Tahun 2004; Perda Kab. Tasikmalaya No. 11 Tahun 2005
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pengelolaan Pasar Hewan di Kabupaten Tasikmalaya, yang meliputi: Ketentuan Umum; Pengelolaan Pasar Hewan; Ketentuan Perizinan; Pengawasan dan Pemeriksaan Kesehatan Hewan; Fungsi Pasar Hewan; Pengenaan Retribusi; Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan; Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Besarnya Tarif Retribusi; Daerah Pemungutan; Tata Cara Pemungutan, Pembayaran, Penyetoran Retribusi; Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Retribusi; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2006.
UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 3 Tahun 2005
7 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 4 Tahun 2006
Retribusi - Penggunaan - Fasilitas - Latihan - Kerja - di - Lingkungan - UPTD - Balai - Latihan - Kerja - (BLK) - Milik - Pemerintah - Kabupaten - Tasikmalaya
2006
Peraturan Daerah (Perda) NO. 4, LD Kab Tasikmalaya Tahun 2006 no 4
Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Penggunaan Fasilitas Latihan Kerja di Lingkungan UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Milik Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memelihara dan menjaga kelestarian fasilitas latihan kerja yang berada. di lingkungan UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) khususnya yang dimanfaatkan oleh masyarakat umum dipandang perlu untuk mengatur mengenai tata cara pemanfaatan fasilitas latihan kerja tersebut, dalam rangka menyediakan anggaran, dapat disediakan melalui pemungutan retribusi kepada masyarakat umum yang hendak mempergunakan fasilitas latihan kerja sebagaimana dimaksud perlu membentuk Peraturan Daerah.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 71 Tahun 1991; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; Perda Kab. Tasikmalaya No. 4 Tahun 2002; Perda Kab. Tasikmalaya No. 12 Tahun 2003; Perda Kab. Tasikmalaya No. 7 Tahun 2004; Perda Kab. Tasikmalaya No. 11 Tahun 2005
Peraturan ini mengatur tentang Retribusi Penggunaan Fasilitas Latihan Kerja di Lingkungan UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Milik Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, yang meliputi: Ketentuan Umum; Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Daerah Pemungutan; Tata Cara Pemungutan, Pembayaran, dan Penyetoran Retribusi; Keringanan, Pengurangan dan Pembebasan Retribusi; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2006.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 3 Tahun 2005
7 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 3 Tahun 2006
ReTRIBUSI - PELAYANAN - PENDAFTARAN - PENDUDUK - DAN - PENCATATAN - SIPIL - DI - KABUPATEN - TASIKMALAYA
2006
Peraturan Daerah (Perda) NO. 3, LD Kab Tasikmalaya Tahun 2006 No 3
Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa perlu dilakukan penataan penyelenggaraan dan penertiban dokumen kependudukan secara terpadu, terarah, terkoordinasi dan berkesinambungan, sehingga , perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya tentang Retribusi Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Tasikmalaya.
Staatblad Tahun i849 Nomor 25; Staatblad Tahun 1917 Nomor 130; Staatblad Tahun 1920 Nornor 751; Staatblad Tahun 1933 Nomor 75; UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 62 Tahun 1958; UU No. 1 Tahun 1974; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 3 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2021; Keppres No. 88 Tahun 2004; Permendagri No. 94 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 35A Tahun 2005; Perda Kab. Tasikmalaya No. 12 Tahun 2003; Perda Kab. Tasikmalaya No. 7 Tahun 2004; Perda Kab. Tasikmalaya No. 11 Tahun 2005.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Retribusi Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Tasikmalaya yang meliputi ketentuan umum, nama, objek dan subjek retribusi, golongan retribusi, besarnya tarif retribusi, masa retribusi dan rertibusi terutang, daerah pemungutan, surat pendaftaran, tata cara pemungutan, tata cara pengurangan, keringanan dan pembebasan, ketentuan penyidik, ketentuan pidana, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2006.
UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 3 Tahun 2005; Permendagri No. 94 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 35A Tahun 2005.
9 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 2 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Kab Tasikmalaya Tahun 2006 No 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Bidang Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan di bidang ketenagakerjaan dan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, dipandang perlu untuk menyesuaikan nilai pungutan retribusi yang dikenakan kepada masyarakat sehingga sesuai dengan perkembangan dan keadaan dewasa ini, berdasarkan pertimbangan perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 3 Tahun 1951; UU No. 1 Tahun 1970; UU No. 7 Tahun 1981; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 2 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 39 Tahun 2004; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 71 Tahun 1991; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; Perda Kab. Tasikmalaya No. 4 Tahun 2002; Perda Kab. Tasikmalaya No. 12 Tahun 2003; Perda Kab. Tasikmalaya No. 7 Tahun 2004; Perda Kab. Tasikmalaya No. 11 Tahun 2005
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Pelayanan Bidang Ketenagakerjaan, yang meliputi: Ketentuan Umum; Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Tata Cara Pemungutan, Pembayaran dan Penyeteron Retribusi; Keringanan, Pengurangan dan Pembebasan Retribusi; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2006.
UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 3 Tahun 2005
7 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2006
BANTUAN - KEUANGAN - KEPADA - PARTAI - POLITIK - DI - KABUPATEN - TASIKMALAYA
2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kab Tasikmalaya Tahun 2006 No 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik di Kabupaten Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa menindaklanjuti ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2005 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik di Kabupaten Tasikmalaya.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 2002; UU No. 12 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 22 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 104 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 84 Tahun 2001; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 106 Tahun 2000; PP No. 108 Tahun 2000; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 29 Tahun 2005; Permendagri No. 32 Tahun 2005; Perda Kab. Tasikmalaya No. 12 Tahun 2003; Perda Kab. Tasikmalaya No. 11 Tahun 2005
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik di Kabupaten Tasikmalaya, yang meliputi: Ketentuan Umum; Pemberian Bantuan Keuangan; Penetapan Besarnya Bantuan; Tata Cara Pengajuan Bantuan; Penelitian dan Pemeriksaan Kelengkapan Administrasi Partai Politik; Penyerahan Bantuan Keuangan; Laporan Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2006.
UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 3 Tahun 2005; PP No. 104 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 84 Tahun 2001
6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 16 Tahun 2005
Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2007 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 13 Tahun 2004 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tasikmalaya
Peraturan Daerah (Perda) NO. 15, LD Kab Tasikmalaya Tahun 2005 No 16
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 13 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2005.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat