Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 9 Tahun 2011

Retribusi Jasa Usaha

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tasikmalaya
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Singaparna
Tanggal Penetapan
11 Juli 2011
Tanggal Pengundangan
12 Juli 2011
Tanggal Berlaku
12 Juli 2011
Sumber
LD Kab Tasikmalaya Tahun 2011 No 9
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 20 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERDA Kab. Tasikmalaya No. 13 Tahun 2009 tentang Retribusi Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan Hewan / Ikan Dan Pelayanan Inseminasi Buatan Di Kabupaten Tasikmalaya
  2. PERDA Kab. Tasikmalaya No. 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Pasar Ikan di Kabupaten Tasikmalaya
  3. PERDA Kab. Tasikmalaya No. 5 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Pasar Hewan di Kabupaten Tasikmalaya
  4. PERDA Kab. Tasikmalaya No. 14 Tahun 2006 tentang Retribusi Pelayanan Jasa Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Kabupaten Tasikmalaya
  5. PERDA Kab. Tasikmalaya No. 4 Tahun 2005 tentang Retribusi Tempat Rekreasi
  6. PERDA Kab. Tasikmalaya No. 6 Tahun 2003 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 13 Tahun 2000 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
  7. PERDA Kab. Tasikmalaya No. 6 Tahun 2003 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 13 Tahun 2000 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
  8. PERDA Kab. Tasikmalaya No. 7 Tahun 2002 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan