Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2024

Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tasikmalaya
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Singaparna
Tanggal Penetapan
02 Januari 2024
Tanggal Pengundangan
02 Januari 2024
Tanggal Berlaku
02 Januari 2024
Sumber
LD Kab Tasikmalaya Tahun 2024 No 1
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 22 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERDA Kab. Tasikmalaya No. 4 Tahun 2018 tentang PENYELENGGARAAN DAN RETRIBUSI PELAYANAN TERA/TERA ULANG
  2. PERDA Kab. Tasikmalaya No. 7 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing
  3. PERDA Kab. Tasikmalaya No. 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
  4. PERDA Kab. Tasikmalaya No. 7 Tahun 2011 tentang RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN TASIKMALAYA
  5. PERDA Kab. Tasikmalaya No. 6 Tahun 2011 tentang RETRIBUSI TEMPAT PELELANGAN IKAN DI KABUPATEN TASIKMALAYA
  6. PERDA Kab. Tasikmalaya No. 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
  7. PERDA Kab. Tasikmalaya No. 2 Tahun 2011 tentang PAJAK DAERAH
  8. PERDA Kab. Tasikmalaya No. 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan