Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Wilayah Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal
5 Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur
Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Wilayah
Kabupaten Kutai Timur;
Pasal 18 ayat 6 UUD 45; UU no 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah terkahir dengan UU no 7 tahun 2000; UU No 12 tahun 2011; UU no 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU no 9 tahun 2015; Permendagri no 80 tahun 2015; Perda Kutim No 10 tahun 2016
Inspektorat Daerah Kabupaten merupakan unsur pengawas penyelenggaraan pemerintah daerah, yang dipimpin oleh seorang Inspektur, dan berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah Kabupaten.
Susunan Organisasi Inspektorat Wilayah Kabupaten
Kutai Timur, terdiri dari:
a. Inspektur;
b. Sekretariat, terdiri dari:
1. Sub Bagian Perencanaan Program;
2. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian; dan
3. Sub Bagian Keuangan.
c. Inspektur Wilayah Pembantu I (satu):
Jabatan Fungsional Tertentu.
d. Inspektur Wilayah Pembantu II (dua):
Jabatan Fungsional Tertentu.
e. Inspektur Wilayah Pembantu III (tiga):
Jabatan Fungsional Tertentu.
6. Inspektur Wilayah Pembantu IV (empat).
Jabatan Fungsional Tertentu.
7. Kelompok Jabatan Fungsional Tertentu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2016.
-
-
27 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Timur Nomor 10 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 156 ayat (1) UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
Dasar Hukum: UU No.8 Tahun 1981; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.45 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; PP No.38 Tahun 2007; PP No.69 Tahun 2010; Permendagri No.32 Tahun 2010; Perda No.2 Tahun 2009
Jenis Retribusi dalam Peraturan Daerah terdiri atas: a. Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB); b. Retribusi Izin Gangguan; c. Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol; d. Retribusi Izin Trayek; dan e. Retribusi Izin Usaha Perikanan. Subjek Retribusi adalah orang pribadi atau badan yang memperoleh izin mendirikan bangunan dari pemerintah daerah. wajib retribusi adalah orang pribadi atau badan yang diwajibkan untuk melakukan pembayaran retribusi termasuk pemungut atau pemotong retribusi izin mendirikan bangunan dari pemerintah daerah. Prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif retribusi perizinan tertentu didasarkan pada tujuan menutup sebagian atau seluruh biaya penyelenggaraan pemberian izin yang bersangkutan. dalam hal wajib retribusi tertentu tidak membayar tepat waktu pada waktunya atau kurang membayar tepat pada waktunya atau kurang membayar, dikenakan sanksi administratif berupa bunga sebesar 2% (dua persen) setiap bulan dari retribusi yang terutang yang tidak atau kurang dibayar dan tagihan dengan menggunakan STRD. Surat Peringatan/Surat Teguran merupakan awal tindakan pelaksanaan penagihan retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2012.
Peraturan yang Diubah: UU No. 47 Tahun 1999; UU No.31 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 .
38 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
untuk meningkatkan motivasi, disiplin dan kesejahteraan Pegawai ASN di Lingkungan Pemkab Kutim, perlu diberikan tambahan penghasilan bagi pegawai dimaksud. Sesuai PP No.12 Tahun 2019 Pasal 58 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemda dapat memberikan tambahan penghasilan kepada pegawai ASN dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai
ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengaturan tambahan penghasilan sebagaimana Perbup Kutim No.93 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan bagi Pegawai ASN di Lingkungan Pemkab Kutai Timur tidak sesuai dengan perkembangan keadaan, sehingga perlu diganti, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah.
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU No.3 Tahun 2022; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No.11 Tahun 2020; PP No.53 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2019; Perpres No.52 Tahun 2009; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permendagri No.27 Tahun 2021
Peraturan Bupati Kutai Timur ini mengatur tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah. Peraturan ini mengatur Kriteria Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP); Penganggaran; Besaran dan Komponen TPP; PNS Penerima Tambahan Penghasilan; Besaran Tambahan Penghasilan; Persyaratan Pemberian Tambahan Penghasilan; Mekanisme Pembayaran; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup; Lampiran Tata Cara Perhitungan TPP Basic; Lampiran Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai ASN Berdasarkan Beban Kerja
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2022.
Pasal 4 ayat (6) bahwa ketentuan mengenai pemberian insentif Pemungutan Pajak Daerah diatur dalam Peraturan Bupati tersendiri; Pasal 20 ayat (6) bahwa ketentuan Tambahan Penghasilan bagi tenaga pendidik dan kependidikan akan diatur tersendiri sesuai dengan mekanisme Peraturan Perundangan bidang pendidikan dalam Peraturan Bupati;
26 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 21 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
Dalam rangka merespon dinamika perkembangan penyelenggaraan pemerintahan daerah menuju tata kelola pemerintahan yang baik, perlu memperhatikan kebutuhan dan tuntutan masyarakat dalam pelayanan; untuk meningkatkan kualitas dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperhatikan kondisi geografis daerah, perlu mengoptimalkan peran kecamatan sebagai perangkat daerah terdepan dalam memberikan pelayanan publik; dalam rangka mengoptimalkan peran kecamatan sebagai perangkat daerah dalam memberikan pelayanan publik PERBUP No. 13/02.188.45/HK/VII/2007 tentang Pelimpahan sebagian tugas dan wewenang bupati Kutai Timur di Bidang Pemerintah Desa kepada camat se-Kabupaten Kutai Timur, perlu diubah dan diperbaharui; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kutai Timur kepada Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.
Dasar Hukum: UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.18 Tahun 2008; Permendagri No.24 Tahun 2006; Permendagri No.4 Tahun 2010; Perda No.4 Tahun 2010; Perda No.6 Tahun 2009
Kewenangan yang dilimpahkan meliputi: a. pelayanan perijinan; dan b. pelayanan non perijinan; kewenangan camat meliputi aspek: a. perijinan; b. rekomendasi; c. koordinasi; d. pembinaan; e. pengawasan; f. fasilitasi; g. penetapan; h. pengumpulan data dan penyampaian informasi; i. penyelenggaraan; dan j. kewenangan lain yang dilimpahkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2012.
Peraturan yang Dicabut: PERBUP No.13/02/188.45/HK/VII/2000. Peraturan yang Diubah: UU No.47 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004
25 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 54 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Batas Desa Tepian Indah Kecamatan Bengalon
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pemerintahan dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap batas antara Desa kepastian hukum terhadap batas antara Desa, perlu dilakukan penetapan Batas Desa Tepian Indah Kecamatan Bengalon
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU No.7 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No.11 Tahun 2020; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No.11 Tahun 2020; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No.11 Tahun 2019; Permendagri No.45 Tahun 2016
Peraturan Bupati Kutai Timur ini mengatur tentang Penetapan Batas Desa Tepian Indah Kecamatan Bengalon. Batas Desa Tepian Indah Kecamatan Bengalon sebagai berikut: a. Batas Sebelah Utara: Desa Tepian Langsat Kecamatan Bengalon; b. Batas Sebelah Timur: Desa Tepian Langsat Kecamatan Bengalon; c. Batas Sebelah Selatan : Desa a Pulung Sari Kecamatan Rantau Pulun; dan d. Batas Sebelah Barat: Desa a Tepian Makmur Kecamatan Rantau Pulung dan Desa Tepian Baru Kecamatan Bengalon. Terdapat Lampiran Daftar Titik Kartometrik dan Peta Batas Desa Tepian Indah Kecamatan Bengalon
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Timur Nomor 07 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, disertai Penjelasan dan dokumen-dokumen kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan Peraturan Perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama
UU No.12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 1994; UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2000; UU No.21 Tahun 1997; UU No.28 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.17 tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 tahun 2015; PP No.20 Tahun 2001; PP No.65 Tahun 2001; PP No.66 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.21 Tahun 2007; PP no.23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.65 Tahun 2010; PP No.58 Tahun 2005; PP No.30 Tahun 2011; PP No.2 Tahun 2012; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.52 Tahun 2015; Perda Kutai Timur No.2 Tahun 2015
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang APBD Tahun 2016 yaitu pendapatan daerah sebesar Rp3.576.454.565.161,00 ; belanja daerah sebesar Rp3.960.454.565.161,00 ; sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp384.000.000.000,00 dan ditutup dengan pembiayaan netto sebesar Rp384.000.000.000,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD Tahun 2016
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 13 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Zona Penempatan Menara Telekomunikasi di Wilayah Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
a. bahwa telekomunikasi merupakan sarana publik yang dalam penyelenggaraannya membutuhkan infrastruktur Menara Telekomunikasi dengan memperhatikan faktor keamanan lingkungan, kesejahteraan masyarakat dan keindahan lingkungan;
b. bahwa untuk mewujudkan pelaksanaan pembangunan Menara Telekomunikasi yang sesuai dengan kaidah tata ruang, lingkungan, estetika, meningkatkan rasa aman, nyaman, dan tentram bagi masyarakat disekitar, maka dipandang perlu mengatur Zona Penempatan Menara Telekomunikasi di wilayah Kabupten Kutai Timurdengan
Peraturan Bupati;
UU No. 15 Tahun 1992; UU No. 5 Tahun 1999; UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 26 tahun 2007; PP No. 52 Tahun 2000; PERMEN KOMINFO No. 02/PER/M.KOMINFO/3/2008; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala badan Koordinasi dan Penanaman Modal No. 18 Tahun 2009; PERDA No. 6 Tahun 2013.
Zona menara adalah zona yang diperbolehkan terdapat
menara Telekomunikasi sesuai kriteria teknis yang ditetapkan, termasuk menara yang diisyaratkan untuk bebas visual. Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. rencana Iokasi menara (Cell Plan);
b. pembangunan menara;
c. menara kamuflase; dan
d. penempatan antena telekomunikasi. Pengawasan dan pengendalian pendirian pembangunan menara telekomunikasi dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika dan dapat bekerjasama dengan lembaga terkait.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2014.
11 hlm. 5 lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 38 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 46 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penerbitan dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang dan Surat Ketetapan Pajak Daerah Pajak Bumi dan Bangunan
ABSTRAK:
Perbup No.46 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penerbitan dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang dan Surat Ketetapan Pajak Daerah Pajak Bumi dan Bangunan sudah tidak sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini sehingga perlu diubah maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 46
Tahun 2013 tentang Tata Cara Penerbitan dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang dan Surat Ketetapan Pajak Daerah Pajak Bumi dan Bangunan
UU No.8 Tahun 1981; UU No.19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2000; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU No.7 Tahun 2000; UU No.14 Tahun 2002; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No.11 Tahun 2020; UU No.28 Tahun 2009; PP No.135 Tahun 2000
Peraturan Bupati Kutai Timur ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 46 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penerbitan dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang dan Surat Ketetapan Pajak Daerah Pajak Bumi dan Bangunan. Ketentuan yang berubah: Pasal 5 diubah; Diantara BAB III dan BAB IV disisipkan 1 (satu) BAB, yaitu BAB III A dan diantara Pasal 5 dan Pasal 6 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 5A
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2021.
Peraturan yang Diubah: Perbup Kutim No.46 Tahun 2013
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 04 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Program Manajemen Pengetahuan di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 dan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.20 Tahun 2010 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2010-2014, dipandang perlu menetapkan PERBUP Kutai Timur tentang Pedoman Pelaksanaan Program Manajemen Pengetahuan di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur.
Dasar Hukum: UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; PP No.38 Tahun 2007 PP No.41 Tahun 2007; PEPRES No.5 Tahun 2010; Permendagri No.53 Tahun 2011.
Pedoman Pelaksanaan Program Manajemen Pengetahuan (knowledge management) bertujuan untuk: a. membantu Unit Pengelola Reformasi Birokrasi Nasional (UPRBN) dalam memahami manajemen pengetahuan sehubungan dengan pelaksanaan reformasi birokras; b. memberikan pemahaman kepada pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Knowledge Management) dalam merencanakan, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan manajemen perubahan. c. mendorong pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk berpartisipasi aktif dalam knowledge sharing yang dapat dimanfaatkan dalam perumusan kebijakan dan benchmarking pelaksanaan refomrasi birokrasi, memudahkan pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk melaksanakan manajemen perubahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2013.
Peraturan yang Diubah: UU No.8 Tahun 1974 ; UU No.47 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004.
21 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 52 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah daerah yang beragama Islam wajib menunaikan zakat mal berupa pendapatan dan jasa dari penghasilan yang diperoleh. Untuk mengoptimalkan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah bagi aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah daerah, perlu memberikan pedoman dalam pelaksanaannya. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah,
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 14 Tahun 2014; Perda Kab. Kutai Timur No. 4 Tahun 2016
Ketentuan Umum; Maksud dan Ruang Lingkup; Zakat, Infak, dan Sedekah; Tata Cara Pengumpulan; UPZ; Pendistribusian; Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2023.
12 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat