Peraturan Bupati Kutai Timur ini mengatur tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah. Peraturan ini mengatur Kriteria Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP); Penganggaran; Besaran dan Komponen TPP; PNS Penerima Tambahan Penghasilan; Besaran Tambahan Penghasilan; Persyaratan Pemberian Tambahan Penghasilan; Mekanisme Pembayaran; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup; Lampiran Tata Cara Perhitungan TPP Basic; Lampiran Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai ASN Berdasarkan Beban Kerja
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat