Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perangkat Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Gubernur Provinsi
Jawa Barat Nomor 57 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas
Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Barat Nomor 45 Tahun
2016 tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi
Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat, harus dilakukan
penyesuaian berdasarkan ketentuan peraturan perundang-
undangan, sehingga perlu dilakukan peninjauan kembali
atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor Nomor 1 Tahun
2011 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Provinsi Jawa Barat (Berita Daerah Provinsi Jawa Barat
Tahun 2011 Nomor 1, Seri E), jo Peraturan gubernur Jawa
Barat Nomor 51 Tahun 2012 tentang Unit Kerja Pengadaan
barangjJasa Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Berita Daerah
Provinsi Jawa Barat Tahun 2012 Nomor 51, Seri E), jo
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2015
tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Provinsi Jawa Barat (Berita Daerah Provinsi Jawa Barat
Tahun 2015 Nomur 9, Seri E);
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa
Barat tentang Perangkat Unit Layanan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 , Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
99 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2017 , Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2017, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 60 Tahun 2013 , Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 81 Tahun 2014 , Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Barat Nomor 57 Tahun
20 17
Terdiri dari 21 Pasal, 7 BAB yaitu KETENTUAN UMUM , KEDUDUKAN, TUGAS DAN SUSUNAN ORGANISASI , KOMPETENSI DAN PEMBIAYAAN
, PELAKSANAAN , PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN , EVALUASI , KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2018.
mengatur mengenai PERANGKAT UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA BARAT
12 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Sekolah Luar Biasa, Sekolah Menengah Atas Terbuka, Dan Sekolah Menengah Kejuruan Terbuka
ABSTRAK:
bahwa sebagai pedoman untuk melaksanakan penerimaan
peserta didik baru pada satuan pendidikan menengah dan
satuan pendidikan khusus yang diselenggarakan oleh
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, telah ditetapkan
Peraturan Gubernur J awa Bara t Nomor 12 Tahun 20 18
tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru p ada
Sekolah Menengah Atas. Sekolah Menengah Kejuruan,
Sekolah Luar Biasa, Sekolah Menengah Atas Terbuka, dan
Sekolah Menengah Kejuruan Terbuka;
b. bahwa dengan adanya perubahan kebijakan Pemerintah
Pusat dalam penerimaan peserta didik baru pada sekolah
yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah, sehingga
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2018
sebagaimana dimaksud pada pertimbangan huruf a, perl.u
dilakukan peninjauan kembali;
c . bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur Jawa Barat tentang Pedoman Penerimaan Peserta
Didik Baru Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah
Kejuruan , Sekolah Luar Biasa, Sekolah Menengah Atas
Terbuka, dan Sekolah Menengah Kejuruan Terbuka
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950 , Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Ta hun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , Undang-Undang Nomor 30 Tahun 20 14, Peraturan Pemerinta h Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pem erintah Nomor 74 Tahun 2 008 , Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun
2016, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun
2007, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 50 Tahun
2007, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun
2009, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14
Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2017
Terdiri dari 22 Pasal, 8 BAB yaitu KETENTUAN UMUM, RUANG LINGKUP, PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU, PENYELENGGARAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU ,PEMBINAAN, PENGENDALIAN, DAN PENGAWASAN , PELAPORAN , PEMBIAYAAN , KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2018.
mengatur mengenai PEDOMAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA SEKOLAH MENENGAH ATAS, SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN, SEKOLAH LUAR BIASA, SEKOLAH MENENGAH ATAS TERBUKA, DAN SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN TERBUKA
11 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 84 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan succession planning yang obyektif,
terencana, terbuka, tepat waktu dan akuntabel guna
memperkuat dan mengakselerasi penerapan sistem Merit di
lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat,
diperlukan Pegawai Negeri Sipil terbaik yang memiliki
kualifikasi, kompetensi dan kinerja optimal untuk mengisi
Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrator, dan
Jabatan Pengawas yang berdampak secara signifikan
terhadap pencapaian visi dan misi Pemerintah Daerah
Provinsi Jawa Barat atau posisi lain yang dianggap strategis;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 134 ayat (2) huruf d
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri S~pil, diatur bahwa penerapan
sistem merit dalam pembinaan Pegawai Negeri Sipil atara lain,
meliputi kriteria memiliki manajemen karir yang terdiri dari
perencanaan, pengembangan, pola karir, dan kelompok
rencana suksesi yang diperoleh dari Manajemen Talenta;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan
Gubernur Jawa Barat tentang Manejemen Talenta Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa
Barat;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 20 14, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2017, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 58 Tahun 2018 ,
terdiri dari 7 pasal dan 4 bab yaitu
KETENTUAN UMUM , lSI DAN URAIAN MANAJEMEN TALENTA, PENGENDALIAN DAN EVALUASI, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2018.
MANAJEMEN TALENTA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA BARAT
21 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 80 Tahun 2018
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 2 Tahun 2021 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit, Dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit, dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2018.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 70 Tahun 2018
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 24 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 70 Tahun 2018 Tentang Kesejahteraan Aparatur Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kesejahteraan Aparatur Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme
pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa
Barat agar dapat menjalankan tugas pelayanan yang
lebih responsif, tepat waktu, dan berkualitas, telah
ditetapkan kebijakan mengenai kesejahteraan pegawai
berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 71
Tahun 2013 tentang Kesejahteraan Pegawai di
Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat;
b. bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur dan
perubahan nomenklatur Aparatur Sipil Negara
sebagaimana dimaksud pada pertimbangan huruf a,
perlu dilakukan peninjauan kembali atas Peraturan
Gubernur Jawa Barat Nomor 71 Tahun 2013 tentang
Kesejahteraan Pegawai di Lingkungan Pemerintah
Provinsi Jawa Barat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a d an huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Kesej ahteraan Aparatur di
Lingkungan Pemerintah Daerar. Provinsi Jawa Barat;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950 , Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 , Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun
2012, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun
20 17
terdiri dari 21 Pasal dan 6 bab, yaitu KETENTUAN UMUM, BENTUK KESEJAHTERAAN APARATUR , PENGHORMATAN TERAKHIR KEPADA APARATUR YANG
TEWAS/WAFAT , PEMBIAYAAN , PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN , KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2018.
mengatur mengenai KESEJAHTERAAN APARATUR DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA BARAT
11 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 68 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Koordinasi Kerja Sama Daerah
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah dapat mengadakan kerja sarna
Daerah dengan daerah lain, pihak ketiga, serta lembaga
danjatau pemerintah daerah di luar negeri, yang
didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas
pelayanan publik serta saling menguntungkan;
b. bahwa dalarn penyelenggaraan kerja sama Daerah perlu
dilakukan pengelolaan melalui koordinasi kerja sarna, agar
penyelenggaraan kerja sarna Daerah bersinergi dengan
perencanaan dan pelaksanaan pembangunan Daerah;
c. bahwa sebagai pedoman koordinasi kerja sarna dalam
negeri Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, telah
ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 103
Tahun 2016 tentang Pedoman Koordinasi Kerja Sarna
Dalarn Negeri;
d . bahwa untuk menyelenggarakan koordinasi kerja sama
Daerah diperlukan pedoman koordinasi kerja sama yang
komprehensif, sehingga Peraturan Gubernur Jawa Barat
Nomor 103 Tahun 2016 sebagaimana dimaksud pada
pertimbangan huruf c, harus dilakukan pemnJauan
kernbali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang
Pedoman Koordinasi Kerja Sarna Daerah;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun
20 10, Peraturan Daerah Provinsi Nomor 9 Tahun 2017,Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 72 Tahun
2017, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 43 Tahun 2012, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 93 Tahun 2014 , Peraturan Gubernur Jawa Barat Nornor 5 Tahun 2015
terdiri dari 33 pasal dan 7 bab, yaitu KETENTUAN UMUM, KELEMBAGAAN , RAPAT KOORDINASI KERJA SAMA DAERAH, KOORDINASI KERJA SAMA DAERAH, PENGHARGAAN , MONITORING, EVALUASI,
DAN PELAPORAN KERJA SAMA DAERAH
KETENTUAN PERALIHAN ,KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2018.
mengatur mengenai PEDOMAN KOORDINASI KERJA SAMA DAERAH
16 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 78 Tahun 2018
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 12 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 100 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 92 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa salah satu faktor pendorong terjadinya tindak pidana
korupsi karena adanya benturan kepentingan yang dilakukan
penyelenggara negara ;
b. bahwa dalam rangka menuju tata kelola pemerintahan yang
bebas korupsi diperlukan pedoman yang membantu unit kerja
dan pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa
Barat dalam memahami dan menangan1 benturan
kepentingan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur Jawa Barat tentang Pedoman Penanganan
Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Daerah
Provinsi Jawa Barat;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 1974, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Keputusan Presiden Nomor 47 Tahun 1992, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2017, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 76 Tahun 2010, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 26 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2018.
mengatur mengenai PEDOMAN UMUM PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA BARAT
5 halaman dan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat