Peraturan Gubernur Ini Mengatur Tentang Peraturan Pelaksanaan Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang meliputi Ketentuan Umum, Pendelegasian Pelayanan dan Nonperizinan, Perizinan dan Nonperizinan, Pembetukan Tim Teknis, Proses Penerbitan Perizinan, Proses Pelayanan Perizinan , Standar Pelayanan Perizinan, Standar Operasional Prosedur Perizinan, Tata Cara dan Mekanisme Pengaduan, Survei Kepuasan Masyarakat, Insentif, Pengembangan Sistem, Sumber Daya Manusia, Etika Pelayanan, Forum Komunikasi, Pelaporan, Pembiayaan, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat