Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 68 Tahun 2018

Pedoman Koordinasi Kerja Sama Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

terdiri dari 33 pasal dan 7 bab, yaitu KETENTUAN UMUM, KELEMBAGAAN , RAPAT KOORDINASI KERJA SAMA DAERAH, KOORDINASI KERJA SAMA DAERAH, PENGHARGAAN , MONITORING, EVALUASI, DAN PELAPORAN KERJA SAMA DAERAH KETENTUAN PERALIHAN ,KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 68 Tahun 2018 tentang Pedoman Koordinasi Kerja Sama Daerah
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Jawa Barat
Nomor
68
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Bandung
Tanggal Penetapan
05 Oktober 2018
Tanggal Pengundangan
05 Oktober 2018
Tanggal Berlaku
05 Oktober 2018
Sumber
BD 2018/68
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Jawa Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 1407 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan