terdiri dari 33 pasal dan 7 bab, yaitu KETENTUAN UMUM, KELEMBAGAAN , RAPAT KOORDINASI KERJA SAMA DAERAH, KOORDINASI KERJA SAMA DAERAH, PENGHARGAAN , MONITORING, EVALUASI, DAN PELAPORAN KERJA SAMA DAERAH KETENTUAN PERALIHAN ,KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat