PERGUB Prov. Jawa Barat No. 19 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 54 Tahun 2017 Tentang Penghapusan Piutang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 54, BD 2017/54
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghapusan Piutang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan penghapusan piutang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, telah ditetapkan
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 38 Tahun 2016
tentang Penghapusan Piutang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah; b. bahwa dengan adanya perubahan pembentukan dan
susunan organisasi Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat
dan untuk harmonisasi dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan bidang penghapusan pajak Daerah
dan Retribusi Daerah, perlu dilakukan peninjauan kembali; c. bahwa berrdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur Jawa Barat tenlang Penghapusan Piutang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan 'Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68/PMK.03/2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/ PMK.07/2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun
2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun
2011; Pera turan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun
2011; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Barat Nomor 33 Tahun
2013
Peraturan ini terdiri dari 5 Bab dan 13 Pasal, yaitu Ketentuan Umum; Penghapusan; Penghapusan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Pelaporan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
mengatur tentang penghapusan piutang pajak daerah dan retribusi daerah
15 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 50 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penetapan Nilai Perolehan Air Tanah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Pedoman Penetapan Nilai Perolehan Air Tanah
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan ini terdiri dari Bab dan Pasal, yaitu Ketentuan Umum; Nilai Perolehan Air; Komponen Penentuan Nilai Perolehan Air; Perhitungan Nilai Perolehan Air; Pajak Air Tanah; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2017.
mengatur tentang Pedoman Penetapan Nilai Perolehan Air Tanah
11 halaman dan 3 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 49 Tahun 2017
Pembinaan - dan - pengawasan - pelayanan - kesehatan - tradisional
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 49, BD 2017/49
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembinaan Dan Pengawasan Pelayanan Kesehatan Tradisional
ABSTRAK:
Bahwa Pemerintah Daerah bertanggung jawab atas penyelenggaraan upaya kesehatan sesuai kewenangan ketentuan peraturan perundang-undangan dan dapat dipertanggungjawabkan manfaat dan keamanannya, berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Pembinaan dan Pengawasan Pelayanan Kesehatan Tradisional.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan 29 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 103 Tahun 2014; Permen KES No. 61 Tahun 2016; Permen KES No. 37 Tahun 2017; Perda Prov. Jabar No. 11 Tahun 2010; Perda Prov. Jabar No. 9 Tahun 2017; Pergub Jabar No. 45 Tahun 2012.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Tradisional, yang meliputi: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Pembinaan; Pengawasan; Kelembagaan; Pelaporan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2017.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015
7 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 47 Tahun 2017
KODE - ETIK - APARATUR - SIPIL - NEGARA - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - DAERAH - PROVINSI - JAWA - BARAT
2017
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 47, BD 2017/47
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Kode Etik Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 13 PP No. 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Aparatur berdasarkan karakteristik instansi, sebagaimana perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Tentang Kode Etik Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 35 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah, beberapa kali dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 21 Tahun 1975; PP No. 10 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 45 Tahun 1990; PP No. 37 Tahun 2004; PP No. 42 Tahun 2004; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; Perda Prov. Jabar No. 9 Tahun 2017
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Kode Etik Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, yang meliputi: Ketentuan Umum; Etika Aparatur; Majelis Kode Etik; Pemeriksaan Majelis Kode Etik; Sanksi Pelanggaran Kode Etik; Rehabilitasi; Ketentuan Lain-lain; Pembiayaan; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
11 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 45 Tahun 2017
Pedoman - pengelolaan - rekening - bendahara - satuan - kerja - perangkat - daerah - dalam - pelaksanaan - transaksi - non - tunai - di - lingkungan - pemerintah - daerah - provinsi - jawa - barat
2017
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 45, BD 2017/45
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pedoman Pengelolaan Rekening Bendahara Satuan Kerja Perangkat Daerah Dalam Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa telah ditetpkan Pergub Jabar No. 110 Tahun 2015, berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 910/1866/SJ perlu dilakukan peninjauan kembali sehingga perlu ditetapkan Pergub Jabar tentang Pedomana Pengelolaan Rekening Bendahara Pernagkat Daerah dalam Pelaksanaan Transaksi Non Tunai di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2007; Perpres No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perpres No. 70 Tahun 2012; Permendari No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 55 Tahun 2008; Perda Prov. Jabar No. 12 Tahun 2008; Perda Prov. Jabar No. 9 Tahun 2017; Pergub Jabar No. 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Pergub Jabar No. 5 Tahun 2017.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Pedoman Pengelolaan Rekening Bendahara Satuan Kerja Perangkat Daerah Dalam Pelaksanaan Transaksi Non Tunai dilingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, yang meliputi Ketentuan umum, Pembukaan rekening giro bendahara, Mekanisme pembukaan rekening penerimaan SKPD, Mekanisme pembukaan rekening pengeluaran SKPD, Mekanisme penutupan rekening SKPD, Tugas dan wewenang bendahara penerimaan dan bendahara penerimaan pembantu, Tugas dan wewenang bendahara pengeluaran dan bendahara pengeluaran pembantu, Mekanisme pencairan dana pada bendahara pengeluaran, Mekanismen pencairan dana pada bendahara pengeluaran pembantu, Pelaporan posisi kas tunai dan non tunai, Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 110 Tahun 2015 dicabut
14 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 44 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pengembangan Usaha Kopi
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 72 ayat (2) dan ayat (7) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 8 Tahun 2013, Perlu pengembangan usaha kopi secara menyeluruh, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Pengembangan Usaha Kopi.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 1992 ; UU No. 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2000; UU No. 18 Tahun 2004; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 18 Tahun 2013; UU No. 19 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 20 Tahun 2016; PP No. 44 Tahun 1995; PP No. 44 Tahun 2004; PP No. 6 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 3 Tahun 2008; PP No. 76 Tahun 2008; PP No. 24 Tahun 2010; PP No. 72 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2014; Permentan No. 20/Permentan/OT.140/2/2010; Permenhut No. P.88/Mengut-II/2014; Permentan No. 50/Permentan/KB.020/9/2015; Permenhut LH No. P.39/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2017; Perda Prov. Jabar No. 10 Tahun 2011; Perda Prov. Jabar No. 8 Tahun 2013; Perda Prov. Jabar No. 9 Tahun 2017; Pergub Jabar No. 49 Tahun 2014.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Pengembangan Usaha Kopi yang meliputi Ketentuan Umum, Tata Kelola Budidaya Tanaman Kopi, Tata Niaga Kopi, Kelembagaan, Kemitraan, dan Pemberdayaan, Pengawasan dan Pengendalian, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2017.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2014; PP No. 6 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 3 Tahun 2008.
18 Hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Barat Nomor 43 Tahun 2017
Tarif - lAYANAN - UNIT - PELAKSANA - TEKNIS - DINAS - RUMAH - SAKIT - UMUM - DAERAH - JAMPANG - KULON - SUKABUMI - PROVINSI - JAWA - BARAT
2017
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 43, ND 2017/No.43
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tarif Layanan Unit Pelaksana Teknis Dinas Rumah Sakit Umum Daerah Jampang Kulon Sukabumi Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa sebagai tindak lanjut diterapkannya Pola Keuangan Badan DInas Layanan Umum di Unit Pelaksana Teknis Dinas Rumah Sakit Umum Daerah Jampang Kulon Sukabumi dan tindak lanjut ketentuan Pasal 52 ayat (3) Pergub Jabar No. 78 Tahun 2009, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Tarif Layanan Rumah Sakit Umum Daerah Jampang Kulon Sukabumi Provinsi Jawa Barat.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 36 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No. 74 Tahun 2012; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permenkes No. 69 Tahun 2014; Permenkes No. 85 Tahun 2015; Permenkes No. 11 Tahun 2016; Perda Prov. Jabar No. 12 Tahun 2008; Perda Prov. Jabar No. 11 Tahun 2010; Perda Prov. Jabar No. 9 Tahun 2017; Pergub Jabar No. 78 Tahun 2009.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Tarif Layana Unit Pelaksana Teknis Dinas Rumah Sakit Umum Daerah Jampang Kulon Sukabumi, yang meliputi Ketentuan Umum, Nama, Objek, dan Subjek, Pola Tarif dan Besarnya Tarif, Wilayah dan Tata Cara Pemungutan Tarif, Tata Cara Pembayaran dan Penyetoran, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No. 74 Tahun 2012.
15 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 42 Tahun 2017
PERATURAN - PELAKSANAAN - PERCEPATAN - pENANGGULANGAN - KEMISKINAN - DI - DAERAH - PROVINSI - JAWA - BARAT
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 42, BD 2017/42
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Pelaksanaan Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Di Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa penanggulangan kemiskinan merupakan kebijakan, program, dan kegiatan sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 10 Perda Prov. Jabar No. 10 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dan untuk menjamin tercapainya indikator kinerja serta perlu langkah percepatan pelaksanaan penanggulangan kemiskinan, sebagaimana perlu ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Peraturan Pelaksanaan Percepatan Penanggulangan Kemiskinan di Daerah Provinsi Jawa Barat.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 32 Tahun 2009; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 15 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 96 Tahun 2015; Perpes No. 166 Tahun 2014; Perpres No. 59 Tahun 2017; Permen SOS No. 08 Tahun 2012; Perda Prov. Jabar No. 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov. Jabar No. 24 Tahun 2010; Perda Prov. Jabar No. 22 Tahun 2010; Perda Prov. Jabar No. 10 Tahun 2012; Perda Prov. Jabar No. 9 Tahun 2017
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan di Daerah Provinsi Jawa Barat, yang meliputi: Ketentuan Umum; Bisnis Data Terpadu, Pendataan Penduduk dan Rumah Tangga Sasaran; Strategi dan Program Penanggulangan Kemiskinan; Peran Serta Masyarakat dan Dunia Usaha; Sistem Aplikasi dan Teknologi Informasi; Koordinasi; Kerja Sama dan Kemitraan; Pendanaan Penyelenggaraan Percepatan Penanggulangan Kemiskinan; Pengendalian dan Evaluasi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2017.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perpres No. 15 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 96 Tahun 2015; Perda Prov. Jabar No. 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov. Jabar No. 24 Tahun 2010.
16 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 41 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 189 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administrasi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat
Diubah dengan
Pergub Prov. Jawa Barat No. 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 41 Tahun 2017 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat
Pergub Prov. Jawa Barat No. 87 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 41 Tahun 2017 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat
Pergub Prov. Jawa Barat No. 44 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 41 Tahun 2017 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat
Pergub Prov. Jawa Barat No. 79 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 41 Tahun 2017 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat
Pergub Prov. Jawa Barat No. 11 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 53 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2004 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2017.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 39 Tahun 2017
EVALUASI - IZIN - USAHA - PERTAMBANGAN - YANG TELAH - DITERBITKAN - PEMERINTAH - DAERAH - KABUPATEN/KOTA
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 39, BD 2017/39
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Evaluasi Ijin Usaha Pertambangan Yang Telah Yang Telah Diterbitkan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
ABSTRAK:
Bahwa berdasakan UU No. 23 Tahun 2014, perizinan yang telah diterbitkan oleh pemerintah Daerah Kabupaten/Kota sebelum diterbitkannya UU tersebut, perlu menetapkan Pergub Jabar tentang Evaluasi Izin Usaha Pertambangan yang telah diterbitkan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 4 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 22 Tahun 2010; PP No. 23 Tahun 2010 sebgaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No. 1 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2010; PP No. 78 Tahun 2010; Permen ESDM No. 28 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Permen ESDM No. 24 Tahun 2014; Permen ESDM No. 2 Tahun 2013; Permen ESDM No. 43 Tahun 2015; Kepmen ESDM No. 1204K/30/MEM/2014; Perda Prov. Jabar No. 2 Tahun 2017; Perda Prov. Jabar No. 3 Tahun 2017.
Peraturan Gubernur Ini Mengatur Tentang Evaluasi Izin Usaha Pertambangan Yang Telah Diterbitkan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, yang meliputi Ketentuan Umum, Pelaksanaan Evaluasi, Hasil Evaluasi, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2017.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2010 sebgaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No. 1 Tahun 2014; Permen ESDM No. 28 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Permen ESDM No. 24 Tahun 2014.
7 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat