Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 39 Tahun 2017

Evaluasi Ijin Usaha Pertambangan Yang Telah Yang Telah Diterbitkan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Gubernur Ini Mengatur Tentang Evaluasi Izin Usaha Pertambangan Yang Telah Diterbitkan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, yang meliputi Ketentuan Umum, Pelaksanaan Evaluasi, Hasil Evaluasi, Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Barat Nomor 39 Tahun 2017 tentang Evaluasi Ijin Usaha Pertambangan Yang Telah Yang Telah Diterbitkan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Jawa Barat
Nomor
39
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Bandung
Tanggal Penetapan
03 Oktober 2017
Tanggal Pengundangan
03 Oktober 2017
Tanggal Berlaku
03 Oktober 2017
Sumber
BD 2017/39
Subjek
PERTAMBANGAN MIGAS, MINERAL DAN ENERGI - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Jawa Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 555 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan