Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 50 Tahun 2017

Pedoman Penetapan Nilai Perolehan Air Tanah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini terdiri dari Bab dan Pasal, yaitu Ketentuan Umum; Nilai Perolehan Air; Komponen Penentuan Nilai Perolehan Air; Perhitungan Nilai Perolehan Air; Pajak Air Tanah; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Barat Nomor 50 Tahun 2017 tentang Pedoman Penetapan Nilai Perolehan Air Tanah
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Jawa Barat
Nomor
50
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Bandung
Tanggal Penetapan
15 Desember 2017
Tanggal Pengundangan
15 Desember 2017
Tanggal Berlaku
15 Desember 2017
Sumber
BD 2017/50
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Jawa Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 3175 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan