Pergub Prov. Jawa Barat No. 20 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 185 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Mengubah
Pergub Prov. Jawa Barat No. 12 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 185 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
PERUBAHAN - KEDUA - ATAS - PERGUB - NOMOR - 185 - 2021 - PENJABARAN - APBD - 2022
2022
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 19,
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 185 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa penjabaran APBD Tahun Anggaran 2022 telah ditetapkan berdasarkan Pergub No.185 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No.12 Tahun 2022. Dalam rangka penanganan darurat/longsor Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Cipayun Kota Depok, perlu dilakukan perubahan penjabaran APBD dan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 185 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.39 Tahun 2020; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permendagri No.27 Tahun 2021; Permendikbudristek No.3 Tahun 2022; Perda No.13 Tahun 2021; Perda No.1 Tahun 2022; Pergub No.185 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No.12 Tahun 2022
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan, yaitu ketentuan Lampiran I, Lampiran II, dan Lampiran V
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2022.
Peraturan Gubemur Jawa Barat Nomor 185 Tahun 2021 diubah.
6 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 18 Tahun 2022
APBDHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 26 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) PP No.16 Tahun 2022, perlu menetapkan Pergub tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.12 Tahun 2019; PP No.16 Tahun 2022; Permendagri No.77 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, pemberian Tunjangan Hari Raya dan gaji ketiga belas, pembayaran, pendanaan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 26 Tahun 2021 dicabut.
7 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebijakan Khusus Pembinaan Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan pemberdayaan dan keterlibatan badan usaha jasa konstruksi, terutama peran pelaku usaha kualifikasi kecil dan menengah dalam penyelenggaraan jasa konstruksi, perlu dukungan kebijakan khusus dari Gubernur. Berdasarkan Pasal 112 ayat (5) PP No.22 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan PP No.14 Tahun 2021, Gubernur menetapkan kebijakan khusus dalam Pergub sebagai pedoman penyelenggaraan kebijakan khusus pembinaan jasa konstruksi, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kebijakan Khusus Pembinaan Jasa Konstruksi
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.2 Tahun 2017; PP No.22 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan PP No.14 Tahun 2021; Perpres No.16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No.12 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, kebijakan khusus, pembinaan dan pengawasan, partisipasi masyarakat, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2022.
8 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 16 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Pada Pembangunan Jalan Serangpanjang-cipeundeuy Dan Jalan Lingkar Luar Subang Di Daerah Kabupaten Subang.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka efisiensi dan efektivitas pelaksanaan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum pada pembangunan jalan, perlu melimpahkan pelaksanaan persiapan pengadaan tanah kepada Bupati Subang. Berdasarkan Pasal 78 ayat (2( Permen ATR/BPN No.19 Tahun 2021, pendelegasian sebagaimana dimaksud dilakukan melalui penetapan Gubernur Jawa Barat, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Persiapan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum mengenai Pembangunan Jalan Serangpanjang-Cipeundeuy dan Jalan Lingkar Luar Subang di Daerah Kabupaten Subang
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.2 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.12 Tahun 2017; PP No.19 Tahun 2021; Perpres No.87 Tahun 2021; Permen ATR/BPN No.19 Tahun 2021; Pergub No.32 Tahun 2013
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, pendelegasian kewenangan, pelaporan, dan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2022.
5 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penugasan Kepada PT. Agro Jabar Dalam Pelaksanaan Operasi Pasar Murah
ABSTRAK:
Bahwa untuk memastikan pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari masyarakat rumah tangga kurang mampu atau miskin di bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 2022, serta dampak lonjakan harga minyak goreng curah, perlu diselenggarakan operasi pasar murah melalui penugasan kepada PT Agro Jabar yang merupakan BUMD Jawa Barat. Dengan demikian, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penugasan Kepada PT Agro Jabar untuk Pelaksanaan Operasi Pasar Murah
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.18 Tahun 2012; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.17 Tahun 2015; Perpres No.71 Tahun 2015; Permendag Nomor 57/M-DAG/PER/8/2017; Permendag No.7 Tahun 2020; Perda No.15 Tahun 2012
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, penugasan, dukungan pemerintah daerah provinsi, pendanaan, kerja sama, keadaan kahar, pelaporan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2022.
8 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2022
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 26 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 57 Tahun 2015 Tentang Pedoman Operasi Pasar Murah Di Daerah Provinsi Jawa Barat
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penyelenggaraan Operasi Pasar Murah Di Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa pemerintah daerah provinsi wajib melakukan stabilisasi harga barang kebutuhan pokok di daerah provinsi, di antaranya melalui operasi pasar untuk memenuhi ketersediaan barang kebutuhan pokok bagi masyarakat. Fenomena menjelang hari besar keagamaan berdampak pada peningkatan harga barang pokok, maka diperlukan adanya kebijakan untuk melindungi masyarakat kurang mampu atau miskin melalui subsidi untuk menekan harga barang kebutuhan pokok. Dengan demikian, perlu menetapkan peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Operasi pasar Murah di Daerah Provinsi Jawa Barat
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.17 Tahun 2003; UU No.7 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; Perda No.9 Tahun 2017; Perda No.1 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, operasi pasar murah, kerja sama, pengawasan dan pengendalian serta pelaporan, pembiayaan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2022.
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 57 Tahun 2015, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 26 Tahun 2016 dan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 19 Tahun 2017 dicabut.
8 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2022
PELAKSANA - PERDA - NOMOR - 3 - 2021 - PENYELENGGARAAN - PERLINDUNGAN - ANAK
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, BD 2022/13
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (4), Pasal 20 ayat (3), Pasal 22, Pasal 31, Pasal 41 ayat (4), Pasal 50, dan Pasal 56 Perda No.3 Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.1 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.16 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.17 Tahun 2016; UU No.10 Tahun 2012; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.59 Tahun 2019; Perpres No.75 Tahun 2020; Perda No.10 Tahun 2012; Perda No.9 Tahun 2014; Perda No.3 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, rencana aksi daerah perlindungan anak dan rencana kerja tahunan, pembinaan terhadap keluarga atau keluarga pengganti, pemenuhan kesehatan dasar dan kesejahteraan anak, pemenuhan hak pendidikan, waktu luang, budaya, dan rekreasi, pencegahan dan penanganan dalam rangka perlindungan khusus anak, partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan perlindungan anak, pengembangan sistem iformasi penyelenggaraan perlindungan anak, pembinaan pelaksanaan perlindungan anak, pengawasan pemenuhan hak anak
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2022.
16 Hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2022
Pergub Prov. Jawa Barat No. 20 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 185 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Pergub Prov. Jawa Barat No. 19 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 185 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 185 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa penjabaran APBD Tahun Anggaran 2022 telah ditetapkan berdasarkan Pergub No.185 Tahun 2021. Dengan ditetapkannya Permendikbudristek Nomor 3 Tahun 2022, perlu dilakukan perubahan dan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 185 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.1 Tahun 2022; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.39 Tahun 2020; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permendagri No.27 Tahun 2021; Permendikbudristek No.3 Tahun 2022; Perda No.13 Tahun 2021; Perda No.1 Tahun 2022; Pergub No.185 Tahun 2021
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan, yaitu ketentuan Lampiran I dan Lampiran II
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2022.
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 185 Tahun 2021 diubah.
8 Hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Barat Nomor 11 Tahun 2022
PERUBAHAN - ATAS - PERGUB - NOMOR -108 - 2020 - PELAKSANAAN - TATA - NASKAH - DINAS - ELEKTRONIK
2022
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 11, BD 2022/11
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 108 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Tata Naskah Dinas Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 3 Permen PANRB Nomor 6 Tahun 2011, telah dibentuk peraturan pelaksanaan tata naskah dinas elektronik di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat berdasarkan Pergub Jawa Barat Nomor 108 Tahun 2020. Untuk mengoptimalkan pelaksanaan tata naskah dinas elektronik sesuai tata kelola pemerintahan yang baik, perlu dilakukan penyelarasan kembali terhadap Pergub termaksud, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 108 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2016; UU No.43 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.28 Tahun 2012; PP No.71 Tahun 2019; Perpres No.95 Tahun 2018; Permen PANRB No.6 Tahun 2011; Pergub No.14 Tahun 2018; Pergub No.22 Tahun 2018; Pergub No.30 Tahun 2018; Pergub No.108 Tahun 2020
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan, yaitu mengubah ketentuan Pasal 2, mengubah ketentuan Pasal 3 ayat (2) dan (3), menambahkan 2 ayat yakni ayat (3) dan (4) pada Pasal 4, mengubah ketentuan Pasal 5, mengubah ketentuan Pasal 17 ayat (3), menyisipkan 1 bab yakni Bab IVA di antara Bab IV dan Bab V, menyisipkan 1 pasal yakni Pasal 31 di antara Pasal 31 dan Pasal 32, menghapus ketentuan Bab V, menghapus ketentuan Pasal 32, menghapus ketentuan Pasal 34, mengubah ketentuan Pasal 35, dan mengubah ketentuan pada Lampiran
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2022.
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 108 Tahun 2020 diubah.
16 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Pergub Prov. Jawa Barat No. 29 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 90 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pemberian tambahan penghasilan bagi PNS telah ditetapkan Pergub No.8 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No.186 Tahun 2021. Namun, Pergub termaksud perlu dilakukan peninjauan kembali untuk diselaraskan dengan peraturan perundang-undangan mengenai kriteria pemberian tambahan penghasilan pegawai ASN, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.7 Tahun 1977 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.11 Tahun 2003; PP No.11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No.17 Tahun 2020; PP No.30 Tahun 2019; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perda No.20 Tahun 2012; Perda No.1 Tahun 2022; Pergub No.75 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No.64 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, tambahan penghasilan pegawai, pendanaan, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2022.
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2021 dan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 186 Tahun 2021 dicabut.
13 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat