Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, penugasan, dukungan pemerintah daerah provinsi, pendanaan, kerja sama, keadaan kahar, pelaporan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat