Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Tahun 2020 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Alokasi DAU Tambahan pada Kelurahan di Lingkungan Kabupaten Kepulauan Yapen TA 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan PMK Nomor 8/PMK.01/2020 Pasal 7 maka perlu menetapkan peraturan bupati tentang alokasi DAU tambahan pada kelurahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen.
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 40 Tahun 2008; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 5 Tahun 1997; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah Permendagri No. 120 Tahun 2018; PMK No. 8/PMK.01/2020; Perda Kab. Kepulauan Yapen No.3 Tahun 2019; Perbup Kab. Kepulauan Yapen No. 24 Tahun 2019.
Peraturan bupati ini mengatur tentang penetapan Alokasi DAU Tambahan pada Kelurahan di Lingkungan Kabupaten Kepulauan Yapen Tahun Anggaran 2020. Adapun besaran DAU Tambahan adalah senilai Rp2.909.095.000, yang bersumber dari APBN dan APBD. Berdasarkan Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari peraturan bupati ini, DAU Tambahan dialokasikan untuk lima kelurahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2020.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Yapen Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Tahun 2020 Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kepulauan Yapen Nomor 24 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 199/2813/SJ dan 177/KMK.07/2020, maka dipandang perlu menetapkan peraturan bupati tentang perubahan atas Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD Kabupaten Kepulauan Yapen TA 2020.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 2 Tahun 2020; PP No. 40 Tahun 2008; PP No. 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 23 Tahun 2011; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 33 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018; Perpres No. 17 Tahun 2019; Kepres No. 11 Tahun 2020; Inpres No. 4 Tahun 2020; Keputusan Bersama Mendgari dan Menkeu No. 119/2813/SJ dan 177/KMK.07/2020; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 123 Tahun 2018; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 20 Tahun 2020; Instruksi Mendagri No. 1 Tahun 2020; Perda Kab. Yapen No.1 Tahun 2017
Peraturan bupati ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab. Kepulauan Yapen TA 2020, dengan perubahan yaitu perubahan nilai pendapatan menjadi Rp1.317.665.489.292,00 dan nilai belanja senilai Rp1.317.665.489.292,00
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2020.
Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2019
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Yapen Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Tahun 2020 Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap Kepala Kampung dan Perangkat Kampung, Tunjangan Bamuskam serta Insentif bagi RT/RW dan Hansip/Linmas pada Setiap Kampung di Kabupaten Kepulauan Yapen
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 78 ayat (1) dan (2) dan Pasal 81 ayat (5) PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019, perlu menetapkan peraturan bupati tentang penghasilan tetap kepala kampung dan perangkat kampung, tunjangan bamuskam serta insentif bagi RT/RW dan hansip/linmas pada setiap kampung di Kabupaten Kepulauan Yapen.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014; Keputusan Bupati Nomor 116 Tahun 2002.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Penghasilan Tetap (Siltap) Kepala Kampung dan Perangkat Kampung, Tunjangan Bamuskam serta Insentif bagi RT/RW dan Hansip/Linmas pada Setiap Kampung di Kabupaten Kepulauan Yapen dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Hal yang diatur dalam peraturan ini antara lain maksud, tujuan, dan ruang lingkup. Siltap perangkat kampung dibebankan pada APBD dengan perhitungan: (a) ADK<=Rp500.000.000,00 digunakan maksimal 60%; (b) ADK = Rp500.000.000,00 digunakan maksimal 50%; (c) Rp700.000.000,00 <ADK<Rp900.000.000,00 digunakan maksimal 40%; dan (d) ADK >=Rp900.000.000,00 digunakan maksimal 30%. Terdapat Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari peraturan bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
12 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Yapen Nomor 20 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Tahun 2020 Nomor 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Daerah dan Pejabat Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen yang Bersumber dari APBD TA 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 17 ayat (2) PP no. 44 Tahun 2020, perlu menetapkan peraturan bupati tentang pemberian gaji, pensiun, tunjangan, atau penghasilan ketiga belas tahun 2020 yang bersumber dari APBD TA 2020
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 40 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 44 Tahun 2020; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda Kab. Kepulauan Yapen No. 3 Tahun 2019; Perbup No. 24 Tahun 2019.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil dan Penerima Pensiun atau Tunjangan yang Bersumber dari APBD TA 2020 dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur bahwa gaji ketiga belas diberikan kepada PNS dan CPNS di lingkungan Pemkab Kepulauan Yapen, tidak termasuk yang sedang menjalani CLTN. Gaji ketiga belas diberikan sebesar penghasilan satu bulan pada bulan Juli Tahun 2020, meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum dan tunjangan kinerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2020.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Yapen Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Refocusing Kegiatan dan Relokasi APBD 2020 Dalam Rangka Penanganan Dampak Corona Virus Disaesa 2019
ABSTRAK:
bahwa penyebaran wabah Corona Virus Disaeasa 2019 (Covid-19) di Kabupaten Kepulauan Yapen cenderung meningkat dari waktu ke waktu, menimbulkan korban jiwa dan telah berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, dan bahwa dalam rangka pencegahan penyebaran dan
percepatan penanganan Corona Virus Disaesa 2019 (Covid19) dengan memperhatikan Instruksi Presiden Nomor 4
Tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disaesa 2019 (Covid19) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disaesa di Lingkungan Pemerintah Daerah, maka perlu dilakukan langkah-langkah cepat, tepat, fokus, terpadu, dan sinergi antar organisasi perangkat daerah dengan melakukan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran tertentu (Refocusing) dan perubahan aloksi anggaran, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Refocusing Kegiatan dan Realokasi APBD 2020 dalam Rangka Penanganan Dampak Corona Virus Disaesa 2019.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2019; Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020; Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan 177/KMK.07/2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen Nomor 1 Tahun 2017.
Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Refocusing Kegiatan dan Relokasi APBD 2020 Dalam Rangka Penanganan Dampak Corona Virus Disaesa 2019 pada Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen. Pemerintah Daerah dapat melakukan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran untuk menunjang percepatan Penanganan Covid-19. Refocusing Kegiatan dan realokasi anggaran, melalui optimalisasi penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tersedia dalam APBD Tahun Anggaran 2020. Penggunaan belanja langsung pada beberapa PD terkait guna Percepatan penanganan Covid-19 yang dilaksanakan sesuai tugas dan fungsinya. Tata cara pelaksanaan, penatausahaan, dan pertanggungjawaban belanja tidak terduga untuk mendanai kebutuhan antisipasi dan penanganan dampak penularan Covid-19. Pembinaan dan pengawasan atas pelaksanaan Peraturan Bupati ini di lakukan oleh APIP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Yapen Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Tahun 2020 Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Harga Standar Mineral Bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK:
Bahwa untuk menghitung pengenaan Nilai Jual pengambilann mineral batuan bukan logam sebagaimana dimaksud Pasal 5 Perda Kab. Kepulauan Yapen No.7 Tahun 2012, maka dipandang perlu menetapkan harga standar mineral bukan logam dan batuan.
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 40 Tahun 2008; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab. Kepulauan Yapen No. 7 Tahun 2012
Dalam peraturan ini diatur tentang harga standar mineral bukan logam dan batuan sebagaimana yang terlampir pada lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari peraturan bupati ini. Harga standar yang diatur dalam peraturan ini digunakan untuk menentukan nilai jual hasil pengambilan mineral bukan logam dan batuan yang selanjutnya menentukan dasar pengenaan pajak mineral bukan logam dan batuan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2020.
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Yapen Nomor 23 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Kepulauan Yapen Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Pengelolaan Alokasi Dana Kampung (ADK) Pada Setiap Kampung di Kabupaten Kepulauan Yapen Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, telah diatur pengalokasian dan ketentuan mengenai tata cara pembagian serta penetapan rincian dan pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) pada setiap Desa dengan Peraturan Bupati Kepulauan Yapen Nomor 4 Tahun 2020, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kepulauan Yapen Nomor 14 Tahun 2020, dan bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 dan 15 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 08/PMK.07/2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020, maka dipandang perlu merubah kedua kalinya Alokasi Dana Desa (ADD) yang termuat didalam Peraturan Bupati Kepulauan Yapen Nomor 4 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kepulauan Yapen Nomor 14 Tahun 2020, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Kepulauan Yapen tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Kepulauan Yapen Nomor 4 Tahun 2020 tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian Alokasi Dana Kampung (ADK) pada setiap kampung di Kabupaten Kepulauan Yapen Tahun Anggaran 2020
Pasal 18 ayat (6) Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang- Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang – Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020; Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan 177/KMK.07/2020; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen Nomor 03 Tahun 2019; Keputusan Bupati Kepulauan Yapen Waropen Nomor 116 Tahun 2002
Dalam Peraturan Bupati ini di atur tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Kepulauan Yapen Nomor Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Pengelolaan Alokasi Dana Kampung (ADK) Pada Setiap Kampung Di Kabupaten Kepulauan Yapen Tahun Anggaran 2020. Pertama Ketentuan Pasal 1 diubah, Ketentuan Pasal 2 diubah, Ketentuan Pasal 3 diubah, Ketentuan Pasal 4 diubah, Ketentuan Pasal 7 diubah, Ketentuan Pasal 8 diubah, Ketentuan Pasal 10 diubah, Diantara Pasal 14 dan Pasal 15 di sisipkan ayat, yakni ayat 14A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2020.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Yapen Nomor 8 Tahun 2020
JUKNIS-TUNJANGAN HARI RAYA-KABUPATEN KEPUALAUAN YAPEN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Tahun 2020 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Daerah dan Pejabat Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Kabupaten Kepualauan Yapen.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Indonesia Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; Peraturan Pmerintah No. 49 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2020; Permendagri No. 13 Thaun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 tahun 2018; Perda Kabupaten Kepulauan Yapen No. 03 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kepulauan Yapen No. 24 Thaun 2019.
Dalam peraturan ini dibahas mengenai ketentuan-ketentuan umum, mekanisme pemberian tunjangan hari raya, pembayaran tunjangan hari raya, serta pengendalian internal pada pelaksanaan pembayaran Tunjangan hari raya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2020.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Yapen Nomor 24 Tahun 2020
PERATURAN-PERUBAHAN-PENGHASILAN TETAP KEPALA KAMPUNG-PERANGKAT KAMPUNG-TUNJANGAN-BAMUSKAM-INSENTIF-RT/RW-HANSIP/LINMAS
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2020/NO.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Kepulauan Yapen Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Penghasilan Tetap Kepala Kampung dan Perangkat Kampung, Tunjangan Bamuskam serta Insentif Bagi RT/RW dan Hansip/Linmas pada Setiap Kampung Dikabupaten Kepulauan Yapen
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 78 ayat (1) dan (2) dan Pasal 81 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah dirubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka telah ditetapkan Peraturan Bupati Kepulauan Yapen Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghasilan Tetap Kepala Kampung dan Perangkat Kampung, Tunjangan Bamuskam serta Insentif bagi RT/ RW dan Hansip/Linmas pada setiap Kampung di Kabupaten Kepulauan Yapen dan dalam rangka menyesuaikan ketentuan pasal 12 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020 tentang Tata Cara penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahandipandang perlu menetapkan Perubahan Peraturan Bupati Kepulauan Yapen Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghasilan Tetap Kepala Kampung dan Perangkat Kampung, Tunjangan Bamuskam serta Insentif bagi RT/ RW dan Hansip/Linmas pada 160 Kampung di Kabupaten Kepulauan Yapen.
Pasal 18 ayat (6) Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang- Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang – Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020; Keputusan Bupati Kepulauan Yapen Waropen Nomor 116 Tahun 2002.
Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Peraturan Bupati Kepuluan Yapen Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghasilan Tetap Kepala Kampung dan Perangkat Kampung, Tunjangan Bamuskam serta Indentif bagi RT/RW dan Hansip/Linmas pada Setiap Kampung di Kabupaten Yapen. Beberapa ketentuan dalam Peraturan yang diubah, Ketentuan Pasal 1, Ketentuan Pasal 5, Diantara Pasal 15 dan Pasal 16 di sisipkan ayat, yakni ayat 15A,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2020.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Yapen Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Tahun 2020 No. 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kepulauan Yapen Nomor 24 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan. Relokasi Anggaran, serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 maka perlu ditetapkan perubahan peraturan bupati;
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Repbulik Indonesia Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 17 Tahun 2003; UU No, 1 Tahun 2004; UU No, 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Thaun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No, 2 Tahun 2020; PP No. 40 Tahun 2008; PP No. 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 23 Tahun 2011; PP No. 71 Tahun 2010; PP Bo. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2017; PP No . 33 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018; Perpres No. 17 Tahun 2019; Kepres No. 11 Tahun 2020; Inpres No. 4 Tahun 2020; Keputusan Bersama Mendagri dan Menkeu No. 119/2813/SJ dan 177/KMK.07/2020; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diiubah dengan Permendagri No. 32 Tahun 2011; Permendagri No, 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No, 120 Tahun 2018; Permendagri No. 20 Thaun 2020; Instruksi Mendagri No. 1 Tahun 2020; Perda Kabupaten Kepulauan Yapen No. 1 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Kepulauan Yapen No. 1 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan-perubahan anggaran yang harus di realokasi untuk penanganan Covid-19.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2020.
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat